Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat

JATENG.AKURAT.CO, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Semarang, Listyati Purnama Rusdiana atau yang akrab disapa Lies Iswar Aminuddin, menegaskan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan PKK bukan merupakan kewajiban setiap ibu rumah tangga. Organisasi tersebut mengedepankan semangat sosial, kerelawanan, dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Penegasan itu disampaikan Lies merespons viralnya aksi protes sejumlah ibu-ibu muda di media sosial yang mengeluhkan banyaknya agenda PKK di lingkungan tempat tinggal mereka. Keluhan tersebut memunculkan perbincangan mengenai relevansi kegiatan PKK, beban waktu yang harus disediakan anggota, hingga batas kewajiban warga untuk terlibat dalam aktivitas organisasi kemasyarakatan tersebut.
Lies menjelaskan, kegiatan PKK memiliki landasan program yang mengacu pada hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X PKK untuk periode 2025–2030. Seluruh agenda organisasi, menurut dia, diarahkan pada pelaksanaan 10 Program Pokok PKK yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
“Sudah ada peraturan-peraturan terkait kegiatan PKK. Kita mengacu pada peraturan Rakernas X PKK yang berlaku untuk 2025–2030. Semua yang kita laksanakan adalah 10 Program Pokok PKK,” kata Lies.
Ia menerangkan, PKK pada prinsipnya merupakan wadah pemberdayaan masyarakat, terutama perempuan, agar mampu berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Karena itu, kegiatan PKK semestinya tidak berhenti sebagai rutinitas organisasi, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Lies, pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Kota Semarang juga diselaraskan dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Sejumlah program prioritas, seperti Semarang Sehat, Semarang Bersih, Semarang Cerdas, Semarang Makmur, dan Semarang Tangguh, menjadi bagian dari upaya menyinergikan kegiatan pemberdayaan keluarga dengan pembangunan kota.
“PKK ini juga sebagai mitra pemerintah. Apa yang menjadi program dan kebijakan pemerintah daerah, kita sebagai bagian dari masyarakat ikut mendukung. Di Kota Semarang ada program Semarang Sehat, Semarang Bersih, Semarang Cerdas, Semarang Makmur, dan Semarang Tangguh. Itu kita sejajarkan dengan 10 Program Pokok PKK,” ujarnya.
Lies menambahkan, keselarasan tersebut menjadi salah satu dasar pelaksanaan kegiatan PKK. Melalui jaringan organisasi hingga tingkat lingkungan terkecil, PKK diharapkan mampu membantu menyosialisasikan program pemerintah sekaligus menjembatani kebutuhan masyarakat di lapangan.
Namun, ia menekankan bahwa posisi PKK sebagai mitra strategis pemerintah tidak berarti seluruh warga, khususnya ibu-ibu, harus menjadi anggota atau mengikuti setiap kegiatan yang diselenggarakan.
“Yang menjadi anggota PKK itu orang-orang yang memang tidak ada kewajiban. Tidak ada ketentuan bahwa setiap warga atau setiap ibu-ibu harus ikut PKK. Organisasi ini lebih banyak berorientasi pada kegiatan sosial,” tegasnya.
Ia mengakui, menjalankan kegiatan PKK membutuhkan waktu, tenaga, dan kesediaan untuk berkorban. Sebab, para penggerak PKK selama ini bekerja secara sukarela dan tidak memperoleh honor dari aktivitas organisasi tersebut.
“Teman-teman yang ada di sini memang punya rasa sosial yang tinggi, rela berkorban, mau saling membantu, dan ingin membantu menyelesaikan permasalahan di lingkungan masyarakat sendiri. Kita ini tidak ada honornya, memang harus berkorban,” kata Lies.
Karena itu, ia mempersilakan warga yang ingin bergabung untuk berpartisipasi sesuai kemampuan masing-masing. Sebaliknya, warga yang memiliki kesibukan pekerjaan, tanggung jawab keluarga, atau keterbatasan waktu tidak seharusnya merasa dipaksa mengikuti seluruh agenda PKK.
Menurut Lies, keterlibatan dalam kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal dapat dilakukan melalui berbagai cara. Tidak semua bentuk partisipasi harus diwujudkan dengan menghadiri setiap pertemuan atau kegiatan yang dijadwalkan pengurus.
“Kalau ibu-ibu PKK yang ikut, ya silakan bergabung. Kalau memang waktunya sibuk atau tidak memungkinkan, monggo, itu terserah masing-masing. Yang penting, bagaimana kita tetap berteman dengan tetangga dan lingkungan. Bentuk partisipasinya bisa dilakukan sesuai kemampuan masing-masing warga,” tuturnya.
Ia menilai, keberadaan PKK selama ini menjadi salah satu wadah yang mempertemukan warga untuk membangun komunikasi, mempererat hubungan antar-tetangga, dan membahas persoalan bersama. Fungsi sosial tersebut dinilai tetap penting di tengah perubahan pola kehidupan masyarakat perkotaan yang semakin beragam.
Lies menyebut PKK sebagai organisasi yang telah berkembang sejak era 1970-an dan memiliki jaringan kepengurusan hingga tingkat akar rumput. Struktur tersebut mencakup jenjang pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, RW, RT, hingga kelompok Dasawisma.
Keberadaan struktur yang menjangkau lingkungan terkecil membuat PKK memiliki akses langsung untuk membantu pelaksanaan berbagai program kemasyarakatan. Jaringan tersebut juga menjadi salah satu alasan mengapa PKK kerap dilibatkan dalam kegiatan lintas sektor oleh pemerintah daerah.
“PKK ini organisasi lama dan sudah terbukti bergerak dalam berbagai permasalahan di lapangan. Struktur kita kuat, dari pusat sampai ke provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, RW, RT, hingga Dasawisma,” jelasnya.
Dalam praktiknya, keterlibatan kader PKK tidak terbatas pada kegiatan internal organisasi. Mereka juga kerap membantu berbagai program perangkat daerah atau organisasi perangkat daerah (OPD), terutama program yang membutuhkan pendataan dan pendampingan langsung kepada masyarakat.
Lies mencontohkan, kader PKK dapat dilibatkan dalam pendataan kesehatan, termasuk persoalan stunting, keluarga berencana (KB), ibu hamil, ibu menyusui, serta data kelahiran dan kematian. Kegiatan tersebut membutuhkan keterlibatan masyarakat di tingkat bawah agar informasi yang dibutuhkan pemerintah dapat dihimpun secara lebih dekat dengan kondisi warga.
Di bidang lingkungan, kader PKK juga dinilai memiliki peran dalam mendorong pengembangan bank sampah. Program pengelolaan sampah tidak cukup hanya dibangun melalui kebijakan atau penyediaan fasilitas, tetapi membutuhkan partisipasi warga yang bersedia memilah sampah, mengumpulkannya, dan menjaga keberlanjutan kegiatan.
“Misalnya Dinas Kesehatan membutuhkan pendataan stunting, KB, ibu hamil, ibu menyusui, kelahiran, dan kematian. Kemudian Dinas Lingkungan Hidup ingin meningkatkan bank sampah. Di tingkat akar rumput, yang membantu menggerakkan masyarakat juga ibu-ibu. Bank sampah tidak cukup hanya berdiri, tetapi harus ada orang yang bergerak di bawah,” ungkapnya.
Lies berpandangan, kedekatan kader perempuan dengan lingkungan sosial dapat menjadi modal untuk membangun komunikasi dan mengajak warga berpartisipasi dalam program kemasyarakatan. Meski demikian, keterlibatan tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka gotong royong, bukan sebagai beban yang harus dipikul seluruh ibu rumah tangga tanpa mempertimbangkan kondisi masing-masing.
Polemik mengenai banyaknya agenda PKK, menurut konteks penjelasannya, perlu dilihat dengan membedakan antara tujuan program, kebutuhan pelaksanaan di lapangan, dan kesediaan warga untuk terlibat. Program pemberdayaan keluarga tetap membutuhkan pelaksana, tetapi partisipasi masyarakat tidak semestinya dimaknai sebagai kewajiban individual untuk menghadiri seluruh kegiatan.
Dengan demikian, Lies menegaskan bahwa PKK berperan sebagai wadah sosial dan mitra pemerintah dalam mendorong kesejahteraan keluarga. Keberhasilan organisasi tersebut tidak hanya bergantung pada banyaknya agenda yang terlaksana, tetapi juga pada manfaat kegiatan bagi masyarakat serta kemampuan pengurus menumbuhkan partisipasi yang sesuai dengan kondisi warga.
Ia berharap semangat saling membantu dan kepedulian terhadap lingkungan tetap terjaga tanpa mengabaikan kesibukan maupun pilihan setiap warga. Bagi PKK, pemberdayaan masyarakat pada akhirnya harus membuka ruang bagi partisipasi, bukan justru menimbulkan anggapan bahwa setiap ibu rumah tangga wajib mengikuti seluruh kegiatan organisasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Kapan Balapan F1 Berikutnya? GP Amerika Serikat 2026 di Austin, Ini Jadwal Lengkapnya
- 3Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 4Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 5Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 6Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 7Selasa Kliwon: Weton Neptu 11 yang Wataknya Bisa Jadi Pujangga atau Malah Menyebalkan
- 8Tugu Muda Semarang Direkayasa Dua Hari, Pengendara ke Stasiun dan Bandara Diminta Berangkat Lebih Awal
- 9Cegah Pembayaran Upah Tak Sesuai Kinerja, Pemkot Semarang Perkuat Sistem Evaluasi PJLP
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?




