Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami

JATENG.AKURAT.CO, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Tengah melakukan pemeriksaan langsung terhadap tiga rumah warga di kawasan Gombel Lama, Kota Semarang, Senin (12/10/2026).
Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga dan Forum Advokasi Rakyat (FAR) mengenai dugaan kerusakan lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas PT Pakuwon Permai.
Tim yang dipimpin Kompol Andre Birawa mendatangi lokasi sekitar pukul 13.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi rumah yang dilaporkan terdampak sekaligus mengumpulkan bahan yang diperlukan dalam proses pendalaman laporan.
Petugas mendatangi ketiga rumah warga secara bergantian. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah warga yang sebelumnya telah dimintai keterangan dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga ditemui kembali. Proses pemeriksaan lapangan turut didampingi kuasa hukum FAR, Setya Wendi Kirana, S.H.
Kuasa hukum FAR, Setya Wendi Kiarna, mengapresiasi langkah Ditreskrimsus Polda Jateng bersama DLH Provinsi Jawa Tengah yang melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Menurutnya, pemeriksaan lapangan menjadi langkah penting untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai persoalan lingkungan di kawasan tersebut.
“Kedatangan Krimsus adalah wujud profesionalitas Polri dalam menangani kasus-kasus yang bisa berdampak besar bagi lingkungan sekitar dan Kota Semarang pada umumnya. Ini langkah yang baik. Kami akan terus berkoordinasi dengan Krimsus Polda untuk memenuhi syarat-syarat yang diperlukan dalam penegakan hukum,” ujar Wendi.
Ia menegaskan, proses penanganan laporan perlu dikawal melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum. Dengan demikian, dugaan kerusakan lingkungan yang dilaporkan dapat diperiksa secara menyeluruh berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Wendi berharap pemeriksaan tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi di lapangan. Ia juga mendorong agar setiap tahapan penanganan laporan berjalan sesuai prosedur sehingga persoalan yang dikeluhkan warga memperoleh kejelasan.
Kehadiran petugas di lokasi juga mendapat sambutan positif dari warga yang rumahnya diperiksa. Mereka berharap laporan yang telah disampaikan tidak berhenti pada pemeriksaan awal, tetapi ditindaklanjuti secara serius hingga menghasilkan kejelasan mengenai persoalan yang mereka alami.
Salah seorang warga, Parjono, mengaku senang karena petugas kepolisian datang langsung ke rumahnya. Ia berharap proses penanganan laporan dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang terdampak.
“Saya senang bapak-bapak polisi datang ke rumah saya. Harapan saya, kami sebagai rakyat kecil mendapat keadilan yang seadil-adilnya,” kata Parjono.
Sementara itu, Kompol Andre Birawa belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai substansi perkara yang sedang ditangani. Saat dimintai keterangan oleh wartawan, ia menyatakan bahwa proses penanganan masih berlangsung.
“Kami belum bisa memberikan pernyataan resmi apa-apa karena ini masih dalam tugas penyidikan,” ujarnya.
Pemeriksaan tiga rumah warga tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut laporan mengenai dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Gombel Lama. Hasil pengecekan lapangan dan bahan yang dikumpulkan diharapkan dapat membantu aparat berwenang mendalami laporan serta menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai prosedur hukum.
Meski demikian, dugaan kerusakan lingkungan yang dilaporkan masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum. Hingga pemeriksaan lapangan tersebut dilakukan, belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab kerusakan maupun pihak yang bertanggung jawab.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Drama VAR! Persib vs Dewa United, Maung Dibikin Geram! Penalti di Akhir Laga Tak Diberikan
- 3Prediksi Skor Deltras FC vs Persela Lamongan: Duel Sengit Perebutan Puncak Klasemen Pegadaian Championship 2026/27
- 4MotoGP Mandalika 2026: Acosta dan Marquez Saling Memberi Posisi demi Hindari Penalti
- 5Kapan Balapan F1 Berikutnya? GP Amerika Serikat 2026 di Austin, Ini Jadwal Lengkapnya
- 6Semarang Heritage Night Run 2026 Hadirkan Sensasi Lari Malam di Tengah Kekayaan Budaya Kota Lama
- 7Ofero Ride Fest 2026 Hadir di Semarang, Kenalkan Motor Listrik Carria 1 dengan Jarak Tempuh 130 Kilometer
- 8Cegah Pembayaran Upah Tak Sesuai Kinerja, Pemkot Semarang Perkuat Sistem Evaluasi PJLP
- 9OJK Jateng Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, 70 Kader Perempuan Disiapkan Jadi Duta Literasi Keuangan
- 1015 Rekomendasi Film Komedi Indonesia di Netflix, Ceritanya Kocak dan Bikin Mood Balik Lagi!




