Jateng

KPK Lanjutkan Penggeledahan di Gedung Pandanaran, Semarang

Afri Rismoko | 19 Juli 2024, 16:27 WIB
KPK Lanjutkan Penggeledahan di Gedung Pandanaran, Semarang

AKURAT.CO, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar penggeledahan di Gedung Pandanaran, Semarang, pada Jumat.

Gedung ini menjadi lokasi kantor beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang.

Operasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan penyidik KPK yang terlebih dahulu memasuki Kantor Dinas Perindustrian Kota Semarang.

Baca Juga: 2,5 Jam, Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang Diobok-obok KPK

Penyidikan meliputi konfirmasi langsung kepada para kepala dinas yang berkantor di gedung tersebut.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Wing Wiyarso, penggeledahan dan konfirmasi diarahkan pada kegiatan operasional di masing-masing dinas.

"Semua kepala dinas yang berkantor di Gedung Pandanaran dimintai konfirmasi mengenai aktivitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," ujar Wing.

Baca Juga: Pelayanan Publik Kota Semarang Tetap Berjalan Efisien Meski Ada Penggeledahan KPK

Proses penggeledahan berlangsung efisien, dengan sebagian penyidik mengambil waktu sejenak untuk melaksanakan shalat Jumat sekitar pukul 11.45 WIB, sebelum melanjutkan aktivitas penyidikan.

Kegiatan ini adalah bagian dari upaya KPK untuk mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Penyidikan ini diharapkan akan membawa kejelasan dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pemerintah daerah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A