Jateng

2,5 Jam, Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang Diobok-obok KPK

Afri Rismoko | 19 Juli 2024, 16:08 WIB
2,5 Jam, Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang Diobok-obok KPK

AKURAT.CO, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang pada Jumat, 19 Juli 2024, sebagai bagian dari serangkaian penggeledahan yang telah berlangsung selama tiga hari.

Penggeledahan ini berlangsung selama kira-kira 2,5 jam mulai pukul 09.30 WIB.

Kedatangan tim KPK yang terdiri dari delapan orang dengan pengawalan ketat polisi, menandai kelanjutan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.

Baca Juga: Pelayanan Publik Kota Semarang Tetap Berjalan Efisien Meski Ada Penggeledahan KPK

Kepala Dinas Pendidikan Semarang, Bambang Pramusinto mengonfirmasi bahwa selain penggeledahan, tim penyidik juga meminta keterangan dari dirinya dan beberapa staf terkait berita acara yang tidak dijelaskan lebih lanjut.

"(Yang digeledah, red) Ruang bidang-bidang," katanya ditemui saat meninggalkan kantor.

Penyidikan melibatkan pertanyaan-pertanyaan yang detail dan spesifik, menurutnya, namun ia enggan mengungkap materi diskusi secara terbuka.

"Selain saya (yang dimintai keterangan, red), ada Pak Sekdin dan Mbak Kartika (staf Disdik, red)," kata Bambang.

Baca Juga: 2.000 Personel Keamanan Dikerahkan untuk Pertandingan Pembuka Piala Presiden 2024 di Bandung

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang lebih luas, termasuk tiga kasus dugaan korupsi yang meliputi pengadaan barang dan jasa, pemerasan pegawai negeri, serta penerimaan gratifikasi di Kota Semarang periode 2023-2024.

KPK juga telah menetapkan beberapa tersangka dan mencegah empat orang, termasuk dua penyelenggara negara, dari perjalanan ke luar negeri terkait kasus ini.

"Kami akan terus menyampaikan perkembangan investigasi ini kepada publik sesuai dengan fakta dan data yang ada," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Penyidikan yang intensif ini diharapkan dapat membawa transparansi dan keadilan terhadap dugaan-dugaan korupsi yang telah lama menjadi perhatian di Kota Semarang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A