OJK Restui Merger Dua BPR di Magelang, Pembiayaan UMKM Diharapkan Makin Kuat

JATENG.AKURAT.CO, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Mulyo Lumintu ke dalam PT BPR Danarakyat Sentosa yang berkedudukan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Langkah konsolidasi ini diharapkan memperkuat industri perbankan rakyat sekaligus meningkatkan kemampuan pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Persetujuan tersebut menjadi bagian dari upaya OJK memperkuat struktur permodalan, kelembagaan, serta daya saing industri BPR agar mampu menghadapi tantangan ekonomi dan perkembangan teknologi yang semakin dinamis.
Keputusan penggabungan itu tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-75/D.03/2026 tanggal 8 Oktober 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT BPR Mulyo Lumintu ke dalam PT BPR Danarakyat Sentosa.
OJK menyerahkan keputusan tersebut kepada pengurus kedua BPR di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, Selasa (13/10/2026).
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo mengatakan, konsolidasi BPR merupakan langkah strategis untuk membangun industri yang lebih sehat, tangguh, dan berdaya saing.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan permodalan, kelembagaan, tata kelola, serta kapasitas usaha.
“Dengan kelembagaan dan permodalan yang semakin kuat, BPR diharapkan mampu meningkatkan kapasitas penyaluran pembiayaan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sekaligus menjalankan fungsi intermediasi secara lebih optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Hidayat.
Menurutnya, penguatan industri BPR memiliki peran penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
Dengan kapasitas usaha yang semakin baik, BPR diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan, terutama bagi pelaku UMKM yang menjadi salah satu penggerak perekonomian daerah.
OJK Evaluasi Menyeluruh Sebelum Merger
OJK memberikan persetujuan penggabungan setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah aspek penting.
Penilaian tersebut meliputi permodalan, tata kelola, manajemen risiko, kinerja keuangan, kesiapan operasional, hingga pelindungan konsumen.
Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan proses penggabungan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mendukung keberlanjutan kegiatan usaha perbankan.
Setelah penggabungan berlaku efektif, seluruh hak dan kewajiban PT BPR Mulyo Lumintu akan beralih kepada PT BPR Danarakyat Sentosa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
OJK juga menegaskan bahwa proses konsolidasi tetap mengedepankan prinsip pelindungan konsumen.
Keberlanjutan layanan perbankan menjadi perhatian, termasuk memastikan hak dan kewajiban nasabah tetap terpenuhi.
Dengan demikian, penggabungan tidak hanya diarahkan untuk memperkuat struktur kelembagaan, tetapi juga memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
OJK terus mendorong konsolidasi dan transformasi industri BPR agar mampu menjawab berbagai tantangan, baik dari lingkungan eksternal maupun internal.
Dari sisi eksternal, industri BPR menghadapi dinamika ekonomi global dan regional, perkembangan teknologi yang mengubah proses bisnis, serta perubahan perilaku dan preferensi masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.
Persaingan industri jasa keuangan yang semakin ketat juga menuntut BPR untuk terus meningkatkan kualitas layanan, efisiensi, dan kemampuan beradaptasi terhadap kebutuhan nasabah.
Sementara itu, dari sisi internal, penguatan struktur permodalan dan kelembagaan, peningkatan efisiensi operasional, serta optimalisasi penerapan tata kelola dan manajemen risiko menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan usaha.
Melalui konsolidasi tersebut, BPR diharapkan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan rakyat.
OJK berharap penguatan industri BPR dapat memberikan dampak lebih luas terhadap perekonomian, terutama melalui peningkatan akses keuangan bagi masyarakat dan UMKM.
Dengan kapasitas kelembagaan yang semakin baik, industri BPR diharapkan mampu memperluas kontribusinya dalam mendukung pembiayaan usaha produktif, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperkuat peran sektor keuangan dalam pembangunan ekonomi nasional.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Kapan Balapan F1 Berikutnya? GP Amerika Serikat 2026 di Austin, Ini Jadwal Lengkapnya
- 3Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 4Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 5Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 6Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 7Selasa Kliwon: Weton Neptu 11 yang Wataknya Bisa Jadi Pujangga atau Malah Menyebalkan
- 8Tugu Muda Semarang Direkayasa Dua Hari, Pengendara ke Stasiun dan Bandara Diminta Berangkat Lebih Awal
- 9Cegah Pembayaran Upah Tak Sesuai Kinerja, Pemkot Semarang Perkuat Sistem Evaluasi PJLP
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?




