Sejarah dan Arsitektur Kantor Kecamatan Kalasan: Jejak Bersejarah di Tanah Sleman

AKURAT.CO Sejarah, Kantor Kecamatan Kalasan, yang semula merupakan kantor Kabupaten Kalasan dan kemudian menjadi Kantor Panewu Kalasan, memiliki akar sejarah yang dalam dan kaya. Untuk memahami asal-usulnya, kita perlu menyelusuri latar belakang sejarah Kabupaten Sleman.
Pada tahun 1905, Kasultanan Yogyakarta membagi wilayahnya menjadi tiga kawasan: Kawasan Mataram, Kawasan Kulon Progo, dan Kawasan Gunung Kidul.
Kawasan Mataram sendiri terdiri dari beberapa daerah, antara lain Kabupaten Kota, Kabupaten Pakualaman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kalasan, dan Kabupaten Sleman.
Kabupaten Sleman terbagi menjadi tujuh wilayah distrik, termasuk Godean, Joemeneng, Mlati, Ngijon, Gamping, Klegung, dan Balong.
Kabupaten Kalasan juga terbagi menjadi lima distrik, meliputi Berbah, Kejambon, Krapyak, Prambanan, dan Kota Gedhe.
Pada tahun 1916, terjadi perubahan pembagian wilayah sesuai dengan Rijksblad van Jogyakarta no. 11 tahun 1916.
Kasultanan Yogyakarta membagi wilayahnya menjadi tiga kabupaten, yaitu Kalasan, Bantul, dan Sleman, dengan masing-masing memiliki seorang bupati sebagai kepala wilayah.
Namun, pada tahun 1927, terjadi reorganisasi di mana enam kabupaten dikurangi jumlahnya menjadi empat kabupaten, dan Kabupaten Sleman serta Kabupaten Kalasan dihapus.
Transformasi Selama Pendudukan Jepang dan Masa Kolonial
Pada tahun 1940, Sultan Hamengku Buwono mengeluarkan Rijkblad van Yogyakarta 1940 No.13 yang membagi Kasultanan Yogyakarta menjadi empat kabupaten.
Kabupaten Yogyakarta hanya terdiri dari distrik Kota dan Distrik Sleman. Selama masa pendudukan Jepang pada tahun 1942, terjadi reorganisasi wilayah di mana Kabupaten Yogyakarta dibagi menjadi tiga kawedanan, yaitu Kota, Sleman, dan Kalasan.
Kawedanan Kalasan dan Sleman kemudian menjadi satu wilayah Kabupaten Sleman, dengan penambahan Kawedanan Godean yang awalnya bagian dari Kabupaten Bantul.
Lokasi dan Arsitektur Kompleks Kecamatan Kalasan
Saat ini, Kompleks Kecamatan Kalasan secara administratif terletak di Padukuhan Krajan, Desa Tirtomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman.
Lokasi ini memiliki nilai sejarah tinggi dengan berbagai tinggalan arkeologis, termasuk Bangunan Cagar Budaya yang mencakup Bangunan Lama Kecamatan Kalasan dan Bangunan Bekas Rumah Dinas Camat, serta Struktur Cagar Budaya seperti Gapura dan Pagar Lama Kecamatan Kalasan.
1. Bangunan Lama Kecamatan Kalasan
Bangunan ini menghadap ke arah tenggara dan memiliki langgam arsitektur bangunan Indis.
Dengan dinding tebal berupa pasangan bata, jendela dan pintu tinggi berukuran dengan daun pintu dan jendela krepyak, serta atap limas dengan penutup genteng vlam, bangunan ini mencerminkan karakteristik arsitektur zaman dahulu.
Terdapat tiga model pintu dan dua model jendela, memberikan ciri khas yang unik.
2. Bangunan Bekas Rumah Dinas Camat
Dengan langgam Indis yang kental, bangunan ini menghadap timur laut dan tinggi 35 cm dari permukaan tanah. Dengan lantai tegel abu-abu, tinggi plafon 4 m, dan dinding dari bata berplester, bangunan ini menciptakan suasana sejarah yang terasa.
Bangunan ini saat ini digunakan sebagai kantor KUD "Makmur Kalasan" di bagian depan dan sebagai rumah warga di bagian belakang.
Baca Juga: Mengungkap Keindahan dan Keberlanjutan Sejarah di Situs Pulutan, Gunung Kidul
3. Gapura dan Pagar Lama Kecamatan Kalasan
Gapura yang membujur dari timur laut ke barat daya dengan bentuk segitiga pada bagian atas menjadi saksi bisu perubahan zaman.
Pagar bata plester dan batu andesit gelondongan (gundul) yang dulu mengelilingi kompleks, kini menjadi penanda sejarah yang tersisa.
Meskipun beberapa bagian telah hilang, namun struktur ini tetap memberikan gambaran tentang masa lalu.
Kantor Kecamatan Kalasan bukan hanya sebuah kantor pemerintahan, tetapi juga sebuah tempat bersejarah yang mengandung jejak perubahan dan transformasi wilayah Sleman.
Dengan tinggalan arkeologis dan bangunan cagar budaya yang ada, kompleks ini menjadi saksi bisu perjalanan sejarah yang menarik untuk dijelajahi.
Dalam menjaga warisan ini, perlu adanya upaya pelestarian dan pengenalan nilai-nilai sejarah kepada masyarakat, sehingga dapat diapresiasi dan dilestarikan untuk generasi yang akan datang.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 3Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 7Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 8Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat








