Jateng

CPNS 2025! Formasi Gaji Lulusan S1 Ilmu Komunikasi Bisa Tembus Rp 10 Juta!

Theo Adi Pratama | 15 Januari 2025, 21:52 WIB
CPNS 2025! Formasi Gaji Lulusan S1 Ilmu Komunikasi Bisa Tembus Rp 10 Juta!

JATENG.AKURAT.CO, Lulusan S1 Ilmu Komunikasi yang bekerja sebagai ASN di kementerian atau lembaga pusat, peluang mendapatkan gaji hingga Rp 10 juta perbulan cukup besar.

Pemerintah pusat berencana akan kembali melakukan rekrutmen CPNS 2025.

Namun terkait bagaimana dan berapa formasi yang ditawarkan, masih dalam pembahasan.

Mengingat saat ini proses seleksi CPNS 2024 masih berlangsung.

Berdasarkan formasi dalam CPNS 2024, salah satu yang paling banyak dibutuhkan adalah sarjana Ilmu Komunikasi. Bahkan gaji yang ditawarkan bisa mencapai Rp 10 juta perbulan. 

FORMASI DENGAN KUOTA TERBANYAK

Ahli Kebijakan Ahli Pertama

Baca Juga: Kabinet Ada Tambahan 14 Kementerian Baru, KemenPANRB Isyaratkan CPNS 2025 Akan Segera Dibuka?

Instansi : Kemenkumham
Kuota : 142

Penata Pertahanan Ahli Pertama

Instansi : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Kuota : 88

Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama

Instansi : Kemenkumham
Kuota : 82

Pengawas Farmasi Dan Makanan Ahli Pertama

Instansi : Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kuota : 72

Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama

Instansi : Sekretariat Jenderal KPU
Kuota : 54

Baca Juga: Siap-siap Pemberkasan CPNS! Berikut Dokumen Penting yang Harus Dipersiapkan Pelamar

Penata Keprotokolan

Instansi : MA RI
Kuota : 46

FORMASI DENGAN GAJI TERTINGGI

Analis Kerjasama Ahli Pertama

Instansi : Badan Pemeriksa Keuangan
Gaji : Rp 17 juta - Rp 18 juta

Polisi Kehutanan Ahli Pertama

Instansi : Otoritas Ibu Kota Nusantara
Gaji : Rp 12 juta - Rp 14,5 juta

Perencana Ahli Pertama

Instansi : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Gaji : Rp 9,7 juta - Rp 10,3 juta

Baca Juga: Tenaga Honorer yang Gagal Seleksi SKD dan SKB CPNS, Apakah Bisa Daftar PPPK Geombang 2? Simak Ketentuannya Disini

Arsiparis Ahli Pertama

Instansi : Kemendagri
Gaji : Rp 9 juta - Rp 16 juta

Pamong Budaya Ahli Pertama

Instansi : Kementerian ESDM
Gaji : Rp 8,7 juta - Rp 9,3 juta

Arsiparis Ahli Pertama

Instansi : BNN
Gaji : Rp 8,7 juta - Rp 9,3 juta

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.