Tenaga Honorer yang Gagal Seleksi SKD dan SKB CPNS, Apakah Bisa Daftar PPPK Geombang 2? Simak Ketentuannya Disini

JATENG.AKURAT.CO, Tenaga honorer yang dinyatakan gagal CPNS, infornya bisa mendaftar jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang 2.
Beredar informasi, bagi tenaga honorer yang gagal dalam seleksi CPNS, terutama di SKD dan SKB bisa mendaftar PPPK gelombang 2.
Panitia seleksi ASN jalur PPPK memutuskan memperpanjang pendaftaran PPPK gelombang 2 hingga 15 Januari 2025.
Saat diumumkan diperpanjang, panitia juga membuat aturan tambahan kriteria pendaftar yang ikut PPPK gelombang 2.
Baca Juga: Pantas Saja Jadi Rebutan, Ternyata Segini Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK 2025
Berdasarkan keputusan MenPANRB terbaru nomor 634 Tahun 2024, ada ketentuan terbaru terkait kriteria pelamar untuk peserta non ASN.
Terutama yang terdata dalam database BKN, namun gagal dalam seleksi administrasi dan dapat mengikuti seleksi tahap 3.
Ketentuan yang dapat mengikuti PPPK Tahap 2 :
- Tenaga non ASN yang terdata di database BKN dan gagal dalam seleksi administrasi (TMS) PPPK tahap 1, berkesempatan untuk ikut seleksi PPPK tahap 2.
- Tenaga non ASN yang terdata di database BKN dan gagal dalam seleksi administrasi pada seleksi CPNS
- Non ASN database BKN yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi CPNS
- Non ASN database BKN yang tidak mendaftar PPPK tahap 1.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Umumkan Status PPPK Paruh Waktu, Simak Kriteria dan Ketentuan Gajinya
Tenaga honorer non ASN yang gagal seleksi CPNS, tapi sudah sampai tahap seleksi SKD dan SKB.
Akan dioptimalkan di PPPK paruh waktu. Namun, kedepannya akan diatur sesuai perkembangan data.
Bagi pelamar ketentuan TMS berikut hanya dikhususkan bagi pelamar dengan formasi :
- Pengelola umum operasional
- Operator pelayanan operasional
- Pengelola layanan operasional
- Penata layanan operasional
Jadi, pelamar hanya dapat melamar pada instansi pemerintah di tempat ia bekerja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 7Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat









