Jateng

Kemarau Panjang Harga Garam Demak Turun jadi Seribu, Dinlutkan: Masih di Atas Rata-Rata

Theo Adi Pratama | 7 November 2023, 14:24 WIB
Kemarau Panjang Harga Garam Demak Turun jadi Seribu, Dinlutkan: Masih di Atas Rata-Rata

AKURAT.CO DEMAK - Harga garam di Kabupaten Demak, Jawa Tengah kini turun jadi Rp 1000 perkilogram setelah sebelumnya sentuh harga tertinggi hingg Rp 5 ribu perkilogram.

Turunnya harga garam di Kabupaten Demak dimulai sejak Agustus 2023 saat produksi garam di Wedung Demak mulai melimpah dampak kemarau panjang.

Baca Juga: Berkah El Nino, Produksi Garam Demak Melimpah Sentuh 59.176.308 Kilogram Sebulan

Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Demak, Sulchan mengatakan, turunnya harga garam ditengarai produksi garam yang melimpah.

"Produksi garam cukup meningkat, hanya saja seperti biasanya ketika produksi meningkat tentunya harganya menjadi turun, awal awal tahun harga itu mencapai sekitar Rp 5 ribu perkilogram, itu termasuk rekor, ini sekitar seribu," papar Sulchan.

Baca Juga: Hindari 5 Jenis Makanan Ini Jika Tak Mau Kena Penyakit Diabetes di Usia Muda

Jelasnya, meskipun harga garam di Kabupaten Demak saat ini hanya Rp 1000, namun ia menilai masih di atas harga rata-rata.

"Ini sekitar seribu tapi masih di atas rata-rata, sebelum tahun 2023 produksi melimpah harga hanya sekitar Rp 200 perkilogram," katanya.

Baca Juga: Pandawa Ganjar Optimistis Bisa Raih Suara Anak Muda Bagi Pasangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Sulchan membandingkan, pada tahun 2018 dan 2019 produksi garam Demak cukup melimpah dengan nilai produksi 173 ribu ton per tahun. Ia men

"Tahun itu memang produksinya melimpah tapi harganya Rp 180 per kilogram, tahun ini (sebelum kemarau) harga Rp 5000 kare produksinya jarang," terangnya.

Data yang dihimpun dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak, nilai produksi garam pada 30 September 2023 sentuh 59.176.308 kilogram. Sedangkan untuk harga garam Rp 1000 perkilogram. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.