Jateng

Ratakan Pembagian Daging Qurban, Mbak Ita Bakal Sholat Idul Adha di Rowosari

Theo Adi Pratama | 9 Juni 2024, 18:15 WIB
Ratakan Pembagian Daging Qurban, Mbak Ita Bakal Sholat Idul Adha di Rowosari

JATENG.AKURAT.CO, Walikota Semarang Hevearita G Rahayu bakal melakukan sholat Ied di Kelurahan Rowosari Kecamatan Tembalang dan sekaligus menyerahkan hewan qurban kepada warga sekitar.

Alasannya dia menyerahkan hewan qurban untuk warga Rowosari karena selama ini jika pusat penyembelihan hewan qurban hanya dilakukan di Balaikota seringkali pembagiannya tidak merata hingga ke pinggir kota.

Baca Juga: Tingkatkan Profesionalitas Guru Jelang PPDB, Disdik dan PGRI Semarang Gelar Seminar Nasional

“Saya bakal sholat Ied di Rowosari Tembalang, jadi tidak di Balaikota, karena kami ingin membaur kepada masyarakat dan kemudian kami ingin merubah maindset. Karena perayaan Idul Adha keseringan di balaikota, sehingga pembagian daging qurban tidak bisa merata,” ujarnya pada Minggu (9/6/2024).

Mbak Ita memang sejak lama berupaya melakukan pemerataan pembagian hewan qurban bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah pinggiran kota.

“Sehingga tahun ini saya coba merubah penyerahan sapi qurban saya akan dilakukan di daerah yang membutuhkan seperti di Rowosari dan Meteseh Tembalang,” jelasnya.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Mencintai Satwa, Yoyok Menggambar Mural di Semarang Zoo

Mbak Ita kemungkinan akan menyerahkan 3 ekor sapid dan 7 ekor kambing kepada masyarakat sekitar dan dibagikan pula kepada mushola, masjid kecil, dan pondok pesantren.

“Kemudian juga yang mungkin sapi yang hanya tiga ekor, maka kami juga akan memberikan 7 kambing yang bisa diberikan kepada mushola atau masjid yang kecil atau bahkan Pondok Pesantren,” ucapnya.

“Dan yang untuk program dari Pemkot sendiri ada yang sapi dan kambing. Jadi minimal setiap kecamatan akan dapat satu satu,” tutupnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.