Tarkam Berujung Sanksi, Bayu Pradana dan 7 Pemain Lainnya Dihukum Komdis PSSI Jateng, Skorsing hingga Denda Puluhan Juta Rupiah

AKURAT.CO, Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Tengah akhirnya merilis putusan terkait kericuhan yang terjadi pada Piala Bupati Semarang, Bener Bersatu Cup 2024.
Total terdapat 10 surat putusan yang dikeluarkan oleh Komdis pada Senin, 10 Juni 2024.
Keputusan ini mencakup berbagai pelanggaran, mulai dari tingkah laku buruk pemain hingga kegagalan panitia pelaksana dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Baca Juga: PT Liga Indonesia Baru (LIB) Pastikan Penggunaan VAR Secara Menyeluruh pada Musim 2024/25
Hukuman tersebut paska terjadinya kericuhan di Piala Bupati Semarang, Bener Bersatu Cup 2024.
Hukuman dari Komdis PSSI Jateng ini dapat dilakukan karena pertandingan Piala Bupati Semarang, Bener Bersatu Cup 2024 mendapat rekomendasi dari Asosiasi Kabupaten (Askab) Semarang.
Baca Juga: Erick Thohir Ingin Gulirkan Liga 4
Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng, Ismu Puruhito, menjelaskan bahwa keputusan ini sesuai dengan ketentuan Kode Disiplin PSSI 2023.
“Hal tersebut tertuang di Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 50 ayat 1 dan ayat 2, pasal 68 dan 69 tentang tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan serta kegagalan panitia dalam menjalankan tanggung jawab” ujar Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng.
Ismu juga mengatakan bahwa langkah tegas ini diharapkan mampu menyadarkan semua pelaku sepakbola di Jawa Tengah.
“Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng untuk menciptakan sepakbola yang aman, nyaman dan fair play serta membantu Pemerintah menciptakan situasi kondusif.
Baca Juga: Ini Penjelasan Liga 4 dari Ketua PSSI Erick Thohir
"Semoga hukuman tersebut dapat membuat efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi pengingat bagi seluruh insan sepakbola Jawa Tengah untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencederai fairplay ” pungkas Ismu.
1. Bayu Pradana (Klub terakhir Barito Putra)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan, dan menjadi pemicu kerusuhan.
- Keputusan: Skorsing 6 bulan dari kompetisi resmi PSSI, denda Rp 50.000.000.
2. Rizki Wahyudi (Pemain PS Putra Bakti)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan.
- Keputusan: Skorsing 2 bulan dari kompetisi resmi PSSI, denda Rp 10.000.000.
3. Komarudin (Klub terakhir Persekat Kab Tegal)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan.
- Keputusan: Skorsing 4 bulan dari kompetisi resmi PSSI, denda Rp 25.000.000.
4. Heru Setiawan (Klub terakhir PSKC Cimahi)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan.
- Keputusan: Skorsing 4 bulan dari kompetisi resmi PSSI, denda Rp 20.000.000.
5. Ilham Zusril Mahendra (Klub terakhir Barito Putra)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan.
- Keputusan: Skorsing 4 bulan dari kompetisi resmi PSSI, denda Rp 30.000.000.
6. Krisna Jhon (Klub terakhir PSIM Yogyakarta)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan.
- Keputusan: Skorsing 4 bulan dari kompetisi resmi PSSI, denda Rp 20.000.000.
Baca Juga: Berikut Rangkuman Hasil Kongres Biasa PSSI 2024
7. Heri Susanto (Klub terakhir Persita Tangerang)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan.
- Keputusan: Skorsing 5 bulan dari kompetisi resmi PSSI, denda Rp 30.000.000.
8. Wahyu Hendra Pambudi (Klub terakhir Kalteng Putra)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan.
- Keputusan: Skorsing 4 bulan dari kompetisi resmi PSSI, denda Rp 20.000.000.
9. Anto Eko dan Sri Nandha (Panitia Pelaksana)
- Jenis Pelanggaran: Kegagalan dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
- Keputusan: Larangan terlibat dan menyelenggarakan kegiatan turnamen sepak bola dengan nama apapun.
10. Hadi Suroso (Wasit sekaligus Ketua Askab PSSI Semarang)
- Jenis Pelanggaran: Tanggung jawab pada penerbitan administrasi pendukung serta penugasan perangkat pertandingan.
- Keputusan: Larangan seumur hidup menjadi perangkat pertandingan sepak bola di bawah naungan PSSI.
- Teguran keras untuk Askab PSSI Semarang agar menjaga etika berorganisasi dan memperbaiki tata kelola.
Dengan keputusan ini, Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah berharap agar seluruh insan sepak bola di Jawa Tengah dapat memetik pelajaran dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan serupa di masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 3Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 4Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 5Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 6Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 7Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat








