Akmal Marhali dari Save Our Soccer Kritisi Hukuman Komdis PSSI Jateng terkait Kericuhan Laga Tarkam Piala Bupati Semarang Bener Bersatu Cup 2024.

AKURAT.CO, Akmal Marhali, koordinator Save Our Soccer, menanggapi hasil putusan sidang Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Tengah yang memberikan sanksi berat kepada beberapa pemain terkait insiden kericuhan di Piala Bupati Semarang, Bener Bersatu Cup 2024.
Akmal mengkritik hukuman yang dijatuhkan, menyebutnya sebagai berlebihan dan terkesan hanya untuk pencitraan.
Menurut Akmal, hukuman yang diberikan oleh Komdis Asprov PSSI Jateng kepada para pemain yang terlibat dalam kericuhan ini sangat berlebihan.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa hukuman ini akan dijadikan celah untuk pencitraan publik oleh beberapa pihak atau golongan.
“Hukuman ini tampaknya berlebihan dan terkesan hanya untuk pencitraan,” ujar Akmal.
Kasus pengeroyokan dan kericuhan yang terjadi di Piala Bupati Semarang menarik perhatian publik karena melibatkan beberapa pemain profesional dari Liga 1 dan Liga 2.
Akmal menyoroti bahwa insiden ini telah menjadi viral dan menciptakan tekanan publik yang mungkin mempengaruhi keputusan Komdis Asprov PSSI Jateng.
“Insiden ini telah menjadi viral dan melibatkan beberapa oknum pemain profesional, sehingga ada kemungkinan hukuman ini dijadikan ajang pencitraan,” tambahnya.
Akmal Marhali juga menekankan pentingnya melanjutkan proses hukum secara objektif dan menyeluruh hingga ke meja peradilan.
Menurutnya, langkah hukum yang tepat dan adil harus diambil untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan keadilan yang layak.
“Yang paling penting sekarang adalah proses hukum tetap dilanjutkan sampai meja peradilan dan putusan,” jelas Akmal.
Sebagai informasi, Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah telah mengeluarkan 10 surat putusan terkait kericuhan di Piala Bupati Semarang, Bener Bersatu Cup 2024.
Keputusan ini mencakup berbagai pelanggaran, mulai dari tingkah laku buruk pemain hingga kegagalan panitia dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 8Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless




