Jateng

Ekosistem Pendidikan Sehat Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Theo Adi Pratama | 5 November 2026, 12:52 WIB
Ekosistem Pendidikan Sehat Wujudkan Sekolah Ramah Anak

JATENG.AKURAT.CO, Sekolah bukan sekadar tempat transfer ilmu pengetahuan, namun tempat membangun karakter, kepribadian, dan masa depan anak. Setiap anak berhak merasa aman, dihargai, diterima, dan dilindungi. Berbekal ekosistem pendidikan yang sehat akan mewujudkan sekolah ramah anak.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Hj. Ida Nurul Farida., MPd menegaskan hal itu saat menjadi narasumber talkshow dan parenting ''Sekolah Aman, Anak Terlindungi: Membangun Ekosistem Pendidikan Tanpa Perundungan dan Diskriminasi" di SMP 3 Ungaran, Rabu (4/11).

Menurutnya, anak jangan hanya pintar secara akademik. Mereka juga harus merasa aman secara fisik, psikologis, dan sosial.

Ida Nurul Farida yang juga pendiri SMP Nurul Islam (Nuris) di Tengaran, Kabupaten Semarang menjelaskan tentang apa itu perundungan (bullying), dampak perundungan, dan menjelaskan prinsip yang harus dibangun dalam menyikapi perbedaan.

''Untuk membangun ekosistem sekolah yang aman tidak bisa oleh kepala sekolah dan guru saja. Diperlukan kolaborasi seluruh unsur pendidikan yakni sekolah, orang tua, siswa, masyarakat, dan pemerintah," tegasnya.

Di hadapan 300 peserta talkshow yang meliputi orang tua siswa, pelajar, dan para guru SMP 3 Ungaran, Ida mengingatkan pentingnya orang tua membangun quality time bersama anak. Ida juga mengajak kolaborasi pentahelix antara guru, siswa, dan orang tua dalam menolak aksi kekerasan.

Sementara, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Samsul Ridwan SH., MH menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara sekolah, orang tua, dan anak.

Samsul menjelaskan empat pilar ekosistem sekolah ramah anak (SRA). Pertama, nondiskriminasi. Anak memiliki hak yang sama mendapatkan perhatian, perlindungan, dan kesempatan yang adil di sekolah.

Kedua, kepentingan terbaik bagi anak. Segala kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan prikologis dan tumbuh kembang anak.

''Ketiga, hak hidup, tumbuh, dan berkembang. Dan keempat, partisipasi anak. Beri anak ruang yang aman untuk menyampaikan pendapat, didengar, dan dilibatkan dalam menciptakan suasana kelas yang menyenangkan,'' tuturnya.

Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang M. Taufiqur Rahman SAg., MSi mengapresiasi acara yang digelar Komite dan Civitas Akademika SMP 3 Ungaran. Kepala SMP 3 Ungaran, Miftakhul Jannah MPd mengatakan, pihaknya mengedepankan koordinasi dan komunikasi yang baik antara sekoah, orang tua, anak, dan masyarakat.

Ketua Komite Sekolah, Rony Yuwono menjelaskan, kegiatan itu merupakan rangkaian HUT Ke-42 SMP Ungaran yang akan diperingati pada 20-21 November 2026.

''Kami berharap SMP 3 Ungaran menjadi sekolah yang melindungi hak-hak anak, sehingga tumbuh anak yang berprestasi, kreatif, dan berkarakter unggul,'' harapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.