Jateng

Niat Jualan Biar Berkah, Penjual Bakso di Banyumanik Malah Berurusan dengan Warga Gara-Gara Got Mampet

Theo Adi Pratama | 4 November 2026, 19:35 WIB
Niat Jualan Biar Berkah, Penjual Bakso di Banyumanik Malah Berurusan dengan Warga Gara-Gara Got Mampet
Foto Ilustrasi - Viral warung bakso membuang limbah di got

JATENG.AKURAT.CO, Niat awalnya jualan biar berkah dan cari rezeki halal, tapi penjual bakso di Banyumanik, Semarang, justru berurusan dengan warga dan polisi gara-gara limbah kuah yang dibuang ke got hingga bikin mampet dan bau tak sedap selama hampir dua tahun.

Bayangkan seorang penjual bakso yang bangun sebelum subuh, menyiapkan kuah kaldu, dan berjualan sampai malam demi mencari rezeki.

Niatnya mulia: memberi makan orang, menghidupi keluarga, dan berharap dagangannya berkah.

Tapi di sisi lain, ada warga yang setiap malam mencium bau tak sedap dari got depan rumahnya sendiri. Dua kenyataan itu bertemu di satu titik: saluran air yang mampet karena limbah kuah.

Itulah yang terjadi pada Bakso Bintang 2 di Kelurahan Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Semarang.

Praktik pembuangan limbah kuah ke got ini diduga berlangsung hampir dua tahun. Warga yang selama ini menahan diri akhirnya angkat bicara, dan video pertikaian pun viral di media sosial.

Baca Juga: Dari Got Terbuka ke Video Viral: Kronologi Lengkap Polemik Bakso Bintang 2 Banyumanik

Niat Baik yang Tidak Diimbangi Kesadaran Lingkungan

Setiap usaha pasti dimulai dengan niat. Penjual bakso ingin dagangannya laku, berkah, dan cukup untuk keluarga.

Tapi niat baik saja tidak cukup. Usaha kuliner menghasilkan limbah—kuah sisa, lemak, minyak, dan sambal—yang harus dikelola dengan benar.

Dalam kasus ini, warga mengeluhkan bahwa limbah kuah dibuang ke got yang sengaja dibiarkan terbuka.

“Ada lemak sapinya, ada sambalnya, ada kaldunya,” kata Rina, warga setempat, dikutip dari berbagai media.

Bau itu terbawa angin hingga ke dalam halaman dan area kamar tidurnya. Penumpukan lemak di saluran air juga dikhawatirkan memicu penyumbatan dan banjir.

Pemilik warung dalam mediasi di Polsek Banyumanik pada Rabu (4/11/2026) menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya mengatasi persoalan limbah dengan membuat fasilitas sanitasi di lahan pribadi.

Pengelola juga mengaku telah menggunakan obat khusus untuk mengurangi bau. Tapi warga tetap meminta perbaikan agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Niat baik sudah ada. Upaya sudah dilakukan. Tapi hasilnya belum cukup. Dan di situlah masalahnya.

Ketika Teguran Diabaikan, Konflik Pun Meletup

Rina sudah menegur berkali-kali. Tegurannya “diabaikan” dan hanya dijawab bahwa karyawan itu “diutus oleh bosnya”.

Puncaknya pada Selasa (3/11/2026) malam, saat Rina kembali menegur dan perdebatan tak terhindarkan. Video pertikaian itu kemudian viral.

Dalam video, seorang pria berkaus hitam bahkan menantang: “Nggak apa-apa viralin aja nggak masalah. Lapor ke Pak RT kalau ada yang meresahkan.”

Kalimat itu bukan sekadar tantangan. Ia adalah tanda bahwa komunikasi sudah putus. Warga sudah lelah. Penjual sudah bertahan. Dan media sosial menjadi jalan terakhir.

Mediasi yang dipimpin Kapolsek Banyumanik, Kompol Hengky Prasetyo, akhirnya menghasilkan kesepakatan: menyempurnakan bak penampungan limbah, memperbaiki saluran air yang tersumbat, dan menata area parkir agar tidak mengganggu akses jalan.

Kapolsek menegaskan bahwa kepolisian “tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga membantu mempertemukan pihak-pihak yang memiliki persoalan untuk mencari penyelesaian”.

Tabel: Kronologi Singkat Sengketa Limbah Bakso Banyumanik

Waktu

Peristiwa

±2024–2026

Limbah kuah bakso diduga dibuang ke got depan rumah warga

Selasa (3/11/2026) malam

Warga menegur, terjadi perdebatan, video viral

Rabu (4/11/2026)

Mediasi di Polsek Banyumanik, pemilik warung buka suara

Hasil mediasi

Kesepakatan menyempurnakan bak limbah, perbaiki saluran, tata parkir

Sumber: pemberitaan media lokal, November 2026.

“Biar Berkah” Bukan Cuma Soal Jualan Laku

Pedagang sering mengucapkan “semoga dagangannya berkah” sebagai doa. Tapi berkah bukan hanya soal untung banyak atau dagangan laku.

Berkah juga soal tidak merugikan orang lain. Tidak membuat tetangga mencium bau tak sedap setiap malam.

Tidak membuat saluran air mampet dan banjir. Tidak membuat warga harus menegur berkali-kali tanpa hasil.

Dalam Islam, ada kaidah yang sering dikutip: “La dharara wa la dhirar”—tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain. Kaidah ini berlaku untuk semua usaha. Termasuk usaha bakso.

Penjual bakso di Banyumanik tidak perlu ditutup usahanya. Ia hanya perlu menampung limbahnya dengan benar, memperbaiki saluran yang tersumbat, dan mendengarkan warga.

Niat baiknya tidak perlu diragukan. Tapi niat baik harus dibuktikan dengan tindakan yang baik juga.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.