Jateng

Komdis PSSI Jateng Jatuhkan Sanksi kepada Panitia Piala Bupati Semarang Bener Bersatu Cup 2024.

Afri Rismoko | 11 Juni 2024, 07:37 WIB
Komdis PSSI Jateng Jatuhkan Sanksi kepada Panitia Piala Bupati Semarang Bener Bersatu Cup 2024.

AKURAT.CO, Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Tengah telah menjatuhkan sanksi berat kepada Anto Eko dan Sri Nandha, yang merupakan panitia pelaksana Piala Bupati Semarang, Bener Bersatu Cup 2024.

Hukuman ini merupakan salah satu dari 10 keputusan yang dikeluarkan oleh Komdis pada Senin, 10 Juni 2024, sebagai tanggapan atas kericuhan yang terjadi selama turnamen tersebut.

Anto Eko dan Sri Nandha dijatuhi sanksi larangan untuk terlibat dan menyelenggarakan kegiatan turnamen sepak bola dengan nama apapun.

Baca Juga: Timnas Indonesia Siap Tampil Habis-habisan Melawan Filipina: Shin Tae-yong dan Ragnar Oratmangoen Optimis

Hukuman ini dijatuhkan karena mereka dianggap gagal dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan pertandingan.

Kericuhan yang terjadi di Piala Bupati Semarang menyebabkan ketidaknyamanan dan kerugian yang signifikan bagi para pemain, penonton, dan semua pihak yang terlibat.

Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng, Ismu Puruhito, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan ketentuan Kode Disiplin PSSI 2023.

Baca Juga: Komdis PSSI Jateng Berikan Sanksi Seumur Hidup pada Ketua Askab PSSI Semarang yang Jadi Wasit di Piala Bupati Kabupaten Semarang Bener Bersatu 2024

"Keputusan ini sesuai dengan Pasal 50 ayat 1 dan 2, serta Pasal 68 dan 69 yang mengatur tentang tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan dan kegagalan panitia dalam menjalankan tanggung jawab mereka," ujar Ismu.

Ismu Puruhito menyatakan bahwa langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia sepak bola di Jawa Tengah.

“Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng ini bertujuan untuk menciptakan sepak bola yang aman, nyaman, dan fair play serta membantu menciptakan situasi yang kondusif bagi perkembangan sepak bola di Indonesia,” tambah Ismu.

Baca Juga: Tarkam Berujung Sanksi, Bayu Pradana dan 7 Pemain Lainnya Dihukum Komdis PSSI Jateng, Skorsing hingga Denda Puluhan Juta Rupiah

Ia juga berharap bahwa sanksi ini bisa menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih bertanggung jawab dan profesional dalam menyelenggarakan turnamen sepak bola di masa depan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap turnamen diselenggarakan dengan standar keamanan dan ketertiban yang tinggi, sehingga semua peserta dan penonton dapat menikmati pertandingan tanpa gangguan,” lanjutnya.

Hasil Sidang Komite Disiplin

Berikut adalah beberapa keputusan lain yang diambil oleh Komdis Asprov PSSI Jateng dalam sidang tersebut:

  1. Bayu Pradana (Klub terakhir Barito Putra)

    • Pelanggaran: Penyerangan terhadap perangkat pertandingan dan menjadi pemicu kerusuhan.
    • Keputusan: Skorsing 6 bulan dari kompetisi resmi PSSI dan denda Rp 50.000.000.
  2. Rizki Wahyudi (Pemain PS Putra Bakti)

    • Pelanggaran: Penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
    • Keputusan: Skorsing 2 bulan dari kompetisi resmi PSSI dan denda Rp 10.000.000.
  3. Komarudin (Klub terakhir Persekat Kab Tegal)

    • Pelanggaran: Penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
    • Keputusan: Skorsing 4 bulan dari kompetisi resmi PSSI dan denda Rp 25.000.000.
  4. Heru Setiawan (Klub terakhir PSKC Cimahi)

    • Pelanggaran: Penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
    • Keputusan: Skorsing 4 bulan dari kompetisi resmi PSSI dan denda Rp 20.000.000.
  5. Ilham Zusril Mahendra (Klub terakhir Barito Putra)

    • Pelanggaran: Penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
    • Keputusan: Skorsing 4 bulan dari kompetisi resmi PSSI dan denda Rp 30.000.000.
  6. Krisna Jhon (Klub terakhir PSIM Yogyakarta)

    • Pelanggaran: Penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
    • Keputusan: Skorsing 4 bulan dari kompetisi resmi PSSI dan denda Rp 20.000.000.
  7. Heri Susanto (Klub terakhir Persita Tangerang)

    • Pelanggaran: Penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
    • Keputusan: Skorsing 5 bulan dari kompetisi resmi PSSI dan denda Rp 30.000.000.
  8. Wahyu Hendra Pambudi (Klub terakhir Kalteng Putra)

    • Pelanggaran: Penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
    • Keputusan: Skorsing 4 bulan dari kompetisi resmi PSSI dan denda Rp 20.000.000.
  9. Anto Eko dan Sri Nandha (Panitia Pelaksana)

    • Pelanggaran: Kegagalan dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan.
    • Keputusan: Larangan terlibat dan menyelenggarakan kegiatan turnamen sepak bola dengan nama apapun.
  10. Hadi Suroso (Wasit sekaligus Ketua Askab PSSI Semarang)

    • Pelanggaran: Tanggung jawab pada penerbitan administrasi pendukung serta penugasan perangkat pertandingan.
    • Keputusan: Larangan seumur hidup menjadi perangkat pertandingan sepak bola di bawah naungan PSSI. Teguran keras untuk Askab PSSI Semarang agar menjaga etika berorganisasi dan memperbaiki tata kelola.

Kesimpulan

Dengan adanya sanksi ini, Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah berharap agar semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan turnamen sepak bola dapat lebih bertanggung jawab dan menjaga standar yang tinggi untuk keamanan dan ketertiban.

Sanksi yang diberikan kepada Anto Eko dan Sri Nandha adalah bukti komitmen PSSI untuk menjaga integritas dan kualitas sepak bola di Indonesia.

Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah berharap bahwa hukuman ini dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan profesionalisme yang tinggi, demi kemajuan sepak bola Indonesia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A