PSSI Jatuhkan Sanksi Denda pada PSMS Medan dan PSIM Yogyakarta Pasca Pertandingan Liga 2

AKURAT.CO, Komite Disiplin PSSI telah menjatuhkan sanksi pada dua klub yang berkompetisi di Pegadaian Liga 2 musim 2023/2024.
PSMS Medan dan PSIM Yogyakarta mendapat denda sebesar Rp. 12.500.000,- atas pelanggaran yang terjadi dalam pertandingan yang mempertemukan kedua tim pada tanggal 3 Februari 2024.
Dalam sidang yang digelar pada tanggal 12 Februari 2024, Panitia Pelaksana Pertandingan PSMS Medan dinyatakan gagal mengantisipasi kehadiran suporter klub tamu, PSIM Yogyakarta, di stadion.
Baca Juga: Stadion Moch Soebroto: Rumah Sementara PSIS Semarang di Jantung Magelang
Insiden ini dianggap sebagai kelalaian dalam mengelola keamanan pertandingan, yang berpotensi membahayakan baik suporter maupun integritas pertandingan sepak bola itu sendiri.
Sementara itu, klub PSIM Yogyakarta juga mendapatkan hukuman yang sama karena keberadaan suporternya sebagai suporter klub tamu dalam pertandingan tersebut.
Kejadian ini merupakan pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan mengenai kehadiran dan perilaku suporter selama pertandingan berlangsung.
Baca Juga: Pelatih PSIS, Gilbert Agius : Banyak Kendala Pindah Home Base ke Stadion Moch Soebroto Magelang
Kedua klub diharapkan untuk segera membayar denda yang telah ditetapkan sebagai tanggung jawab atas pelanggaran yang terjadi.
PSSI melalui Komite Disiplin menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban dalam setiap pertandingan adalah prioritas dan wajib dijaga oleh setiap klub yang berpartisipasi.
Keputusan ini menjadi peringatan bagi semua klub agar lebih memperhatikan aspek keamanan dan pengelolaan suporter, terutama dalam mencegah insiden yang dapat mengganggu jalannya pertandingan sepak bola.
PSSI berharap bahwa sanksi yang dijatuhkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Indonesia, agar kedepannya dapat lebih memperbaiki dan meningkatkan standar pengelolaan pertandingan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 7Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 8Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat









