Sanksi PSSI Jawa Tengeh Memble, Bayu Pradana Tampil di Laga Ujicoba Kontra Persebaya

AKURAT.CO, - Banyak dipertanyakan keberadaannya pasca insiden tarkam di Semarang, Bayu Pradana tampil sebagai Kapten Tim Barito Putera saat ujicoba melawan Persebaya Surabaya di Stadion Sultan Agung Bantul
Kapten tim Barito Putera, Bayu Pradana, tampil memukau dalam pertandingan uji coba melawan Persebaya Surabaya yang digelar di Stadion Sultan Agung, Bantul.
Penampilan ini menjadi sangat penting sebab menandai kembalinya ia ke lapangan pasca insiden yang sempat menimpanya dalam pertandingan sebelumnya.
Laga yang merupakan bagian dari persiapan tim ini, menjadi momen krusial bagi Bayu Pradana untuk menunjukkan kepemimpinan serta kesiapannya menghadapi kompetisi mendatang.
Baca Juga: Yoyok Sukawi Temui Kaesang, Persiapan Menuju Pemilihan Wali Kota Semarang?
Padahal sebelumnya, Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Tengah merilis putusan terkait kericuhan yang terjadi pada Piala Bupati Semarang, Bener Bersatu Cup 2024.
Total terdapat 10 surat putusan yang dikeluarkan oleh Komdis pada Senin, 10 Juni 2024.
Keputusan ini mencakup berbagai pelanggaran, mulai dari tingkah laku buruk pemain hingga kegagalan panitia pelaksana dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Baca Juga: PT Liga Indonesia Baru (LIB) Pastikan Penggunaan VAR Secara Menyeluruh pada Musim 2024/25
Hukuman tersebut paska terjadinya kericuhan di Piala Bupati Semarang, Bener Bersatu Cup 2024.
Hukuman dari Komdis PSSI Jateng ini dapat dilakukan karena pertandingan Piala Bupati Semarang, Bener Bersatu Cup 2024 mendapat rekomendasi dari Asosiasi Kabupaten (Askab) Semarang.
Baca Juga: Erick Thohir Ingin Gulirkan Liga 4
Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng, Ismu Puruhito, menjelaskan bahwa keputusan ini sesuai dengan ketentuan Kode Disiplin PSSI 2023.
“Hal tersebut tertuang di Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 50 ayat 1 dan ayat 2, pasal 68 dan 69 tentang tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan serta kegagalan panitia dalam menjalankan tanggung jawab” ujar Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng.
Ismu juga mengatakan bahwa langkah tegas ini diharapkan mampu menyadarkan semua pelaku sepakbola di Jawa Tengah.
“Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng untuk menciptakan sepakbola yang aman, nyaman dan fair play serta membantu Pemerintah menciptakan situasi kondusif.
Baca Juga: Ini Penjelasan Liga 4 dari Ketua PSSI Erick Thohir
"Semoga hukuman tersebut dapat membuat efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi pengingat bagi seluruh insan sepakbola Jawa Tengah untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencederai fairplay ” pungkas Ismu.
1. Bayu Pradana (Klub terakhir Barito Putra)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan, dan menjadi pemicu kerusuhan.
- Keputusan: Skorsing 6 bulan dari kompetisi resmi PSSI, denda Rp 50.000.000.
2. Rizki Wahyudi (Pemain PS Putra Bakti)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan.
- Keputusan: Skorsing 2 bulan dari kompetisi resmi PSSI, denda Rp 10.000.000.
3. Komarudin (Klub terakhir Persekat Kab Tegal)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan.
- Keputusan: Skorsing 4 bulan dari kompetisi resmi PSSI, denda Rp 25.000.000.
4. Heru Setiawan (Klub terakhir PSKC Cimahi)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan.
- Keputusan: Skorsing 4 bulan dari kompetisi resmi PSSI, denda Rp 20.000.000.
5. Ilham Zusril Mahendra (Klub terakhir Barito Putra)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan.
- Keputusan: Skorsing 4 bulan dari kompetisi resmi PSSI, denda Rp 30.000.000.
6. Krisna Jhon (Klub terakhir PSIM Yogyakarta)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan.
- Keputusan: Skorsing 4 bulan dari kompetisi resmi PSSI, denda Rp 20.000.000.
Baca Juga: Berikut Rangkuman Hasil Kongres Biasa PSSI 2024
7. Heri Susanto (Klub terakhir Persita Tangerang)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan.
- Keputusan: Skorsing 5 bulan dari kompetisi resmi PSSI, denda Rp 30.000.000.
8. Wahyu Hendra Pambudi (Klub terakhir Kalteng Putra)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan.
- Keputusan: Skorsing 4 bulan dari kompetisi resmi PSSI, denda Rp 20.000.000.
9. Anto Eko dan Sri Nandha (Panitia Pelaksana)
- Jenis Pelanggaran: Kegagalan dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
- Keputusan: Larangan terlibat dan menyelenggarakan kegiatan turnamen sepak bola dengan nama apapun.
10. Hadi Suroso (Wasit sekaligus Ketua Askab PSSI Semarang)
- Jenis Pelanggaran: Tanggung jawab pada penerbitan administrasi pendukung serta penugasan perangkat pertandingan.
- Keputusan: Larangan seumur hidup menjadi perangkat pertandingan sepak bola di bawah naungan PSSI.
- Teguran keras untuk Askab PSSI Semarang agar menjaga etika berorganisasi dan memperbaiki tata kelola.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 7Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat





