Jateng

Usai Obok-obok Diskominfo, Bapeda dan Dinas Sosial Kota Semarang, Penyidik KPK Lanjutkan Penggeledahan di Kantor Disperkim

Afri Rismoko | 18 Juli 2024, 15:11 WIB
Usai Obok-obok Diskominfo, Bapeda dan Dinas Sosial Kota Semarang, Penyidik KPK Lanjutkan Penggeledahan di Kantor Disperkim

AKURAT.CO, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas area penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang dengan menyasar Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) pada Kamis siang ini, sekitar pukul 13.45 WIB.

Ini merupakan lokasi keempat yang digeledah oleh KPK dalam rangkaian operasi mereka yang berlangsung selama dua hari di Pemerintah Kota Semarang.

Kegiatan ini diawali dari lantai delapan Gedung Moch Ichsan, tempat sebelumnya penyidik berdiskusi dengan pejabat-pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang, Sunarto.

Penggeledahan di Kantor Disperkim diikuti setelah penyidikan di Kantor Dinas Sosial, Bappeda, dan Diskominfo.

Baca Juga: Penyidik KPK Periksa Sejumlah Kepala Dinas, Lembaga Antirasuah Bakal Obok-obok Lingkungan Pemkot Semarang Dua Pekan ke Depan

Selain di kantor pemerintahan, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Wali Kota Semarang di Jalan Abdurrahman Saleh.

Ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mereka mengungkap kasus korupsi yang melibatkan pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang selama periode 2023-2024.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, penyidikan ini sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, namun detail identitas mereka masih belum diumumkan.

Selain itu, empat orang telah dicegah berpergian ke luar negeri dalam kaitan dengan penyidikan kasus, termasuk dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta.

"Penggeledahan ini adalah bagian dari upaya KPK untuk menyelidiki dan mengungkap dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang. Kami berkomitmen untuk menyediakan update lebih lanjut seiring berlangsungnya penyidikan," kata Tessa.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A