Sekilas Profil Andri Kristanto, Sosok Dibalik Suksesnya Pengadaan Tanah untuk Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener

AKURAT.CO, Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, jadi sorotan penting karena suksesnya dalam sebuah pengadaan tanah yang ternyata tak lepas dari peran krusial Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T), Andri Kristanto.
Dengan kepemimpinan yang cermat, Andri nyatanya juga berhasil mengatasi kendala-kendala yang terjadi selama proses pengadaan tanah, terutama di lokasi quarry batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener.
Andri Kristanto, yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Purworejo, awalnya hanya seorang analis komputer.
Namun, karirnya di dunia pertanahan dimulai ketika ia lolos dalam seleksi CPNS Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 2007.
Setelah itu, Andri terus menunjukkan dedikasi dan kemampuannya dalam bidang pertanahan.
Setelah bertugas sebagai staf di Inspektorat Utama Kementrian ATR/BPN selama 3 tahun, Andri kemudian menjabat sebagai auditor pertama dan kemudian auditor muda.
Sebagai seorang auditor, Andri menjadi konsultan bagi daerah-daerah yang membutuhkan saran terkait permasalahan pertanahan dan menjadi penjamin kualitas pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pada Juli 2021, Andri dipromosikan sebagai Auditor Madya di Kementrian ATR/BPN dan pada bulan Agustus 2021, ia ditugaskan untuk menyelesaikan permasalahan pengadaan tanah Bendungan Bener sebagai Kepala Kantor BPN Purworejo.
Baca Juga: Selama Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Pastikan Beri Kemudahan Layanan bagi Peserta JKN
Saat menghadapi permasalahan pengadaan tanah di Desa Wadas, Andri menggunakan pendekatan yang tepat dan koordinasi yang baik antara semua pihak terkait.
Meskipun beberapa warga menolak penggunaan tanah mereka untuk quarry batu andesit, Andri berhasil menyelesaikan masalah ini dengan lancar.
Sekarang, setelah masalah tanah berhasil diselesaikan, pembangunan Bendungan Bener, yang merupakan bendungan tertinggi di Indonesia dan nomor 2 di Asia Tenggara, tengah dipercepat untuk memenuhi deadline akhir tahun 2024.
Andri Kristanto tidak hanya sukses dalam karirnya di bidang pertanahan, tetapi juga sebagai seorang penulis.
Baca Juga: Peningkatan Internet XL dengan Cepat: Kumpulan 6 Settingan APN XL Untuk Internet Tercepat Tahun 2024
Dengan lebih dari 30 judul buku mengenai teknologi informasi, Andri telah membuktikan bakatnya dalam dunia literasi.
Bahkan sebelum kecerdasan buatan (AI) menjadi tren, Andri telah meramalkannya dalam bukunya yang berjudul 'Jaringan Syaraf Tiruan'.
Meskipun Andri berasal dari keluarga sederhana dan harus menghadapi banyak keterbatasan finansial selama kuliah, ia tetap gigih mengejar cita-citanya.
Kini, Andri Kristanto telah menorehkan prestasi gemilang dalam bidang pertanahan dan menjadi teladan bagi generasi muda untuk tidak pernah menyerah dalam menggapai impian mereka.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 7Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 8Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat






