Jateng

Perebutan Kursi DPRD Kota Semarang, PDIP Berkurang Sedangkan PSI Bertambah

Theo Adi Pratama | 29 Februari 2024, 10:20 WIB
Perebutan Kursi DPRD Kota Semarang, PDIP Berkurang Sedangkan PSI Bertambah

AKURAT.CO, PDI Perjuangan (PDIP) diprediksi hanya mendapatkan 14 kursi DPRD Kota Semarang dari hasil suara sementara real count Pemilu 2024.

Jumlah tersebut menurun dari perolehan Pemilu 2019 yang mendapat 19 kursi.

Namun dibalik itu, justru PSI mendapat berkah dengan peningkatan perolehan kursi yang signifikan di Pemilu 2024, yakni 5 kursi.

Jumlah itu bertambah 3 kursi dibanding hasil Pemilu 2019 yang hanya 2 kursi dan bergabung dengan Fraksi PDIP.

Baca Juga: KPU Kota Semarang Lakukan Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024, Ini 50 Nama yang Diprediksi Jadi Anggota Dewan

Dengan 5 kursi, PSI bisa membentuk fraksi sendiri dan bisa mengusulkan nama di level pimpinan komisi dan perangkat DPRD seperti Badan Anggaran (Banggar) atau Badan Musyawarah (Bamus).

Meskipun begitu, jumlah kursi yang didapat PDIP tetap mendominasi jika dibanding dengan partai lainnya.

Selain PDIP yang mendapat 14 kursi dan PSI 5 kurasi, ada Gerindra dengan 7 kursi, PKS 6 kursi, Demokrat 6 kursi, PKB 5 kursi, Golkar 4 kursi, PSI, Nasdem 2 kursi, PPP 1 kursi, dan PAN 1 kursi.

Dari hasil ini, terlihat bahwa Nasdem, PPP, dan PAN harus bergabung dengan fraksi lainnya dan tidak bisa mengusulkan nama untuk pimpinan Komisi, Banggar, dan Bamus.

Baca Juga: Film Horor A Quiet Place Day One - Memulai Petualangan Penuh Kengerian di Kota Sunyi Senyap

Hal itu terjadi jika perolehan kursi tidak berubah sampai penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Kota Semarang pada 3 Maret mendatang.

Namun di luar itu, jumlah kursi PSI yang naik drastis dan PDIP yang turun cukup menyita perhatian karena kedua partai tersebut memiliki irisan konstituen yang bisa menambah dan mengurangi satu sama lain.

Sebagai catatan hasil real count dari KPU tersebut terus berpogres. Hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitung langsung (real count), tapi bukan hasil akhir Pemilu 2024.

Proses penghitungan suara oleh KPU masih berjalan untuk menentukan jumlah kursi yang diperebutkan para caleg.

Baca Juga: RESMI! PSSI Beri Kalimantan Jatah Kuota 7 Tim di Liga 3 Putaran Nasional 2024, Siapa Saja Mereka? Ini Wakil dari Kalbar Kaltim Kalsel

KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses penghitungan suara pemilihan anggota legislatif (pileg) 2024 masih berlangsung. Sehungga perolehan suara bagi para calon anggota legislatif (caleg) pun masih bisa berubah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.