Perebutan Kursi DPRD Kota Semarang, PDIP Berkurang Sedangkan PSI Bertambah

AKURAT.CO, PDI Perjuangan (PDIP) diprediksi hanya mendapatkan 14 kursi DPRD Kota Semarang dari hasil suara sementara real count Pemilu 2024.
Jumlah tersebut menurun dari perolehan Pemilu 2019 yang mendapat 19 kursi.
Namun dibalik itu, justru PSI mendapat berkah dengan peningkatan perolehan kursi yang signifikan di Pemilu 2024, yakni 5 kursi.
Jumlah itu bertambah 3 kursi dibanding hasil Pemilu 2019 yang hanya 2 kursi dan bergabung dengan Fraksi PDIP.
Dengan 5 kursi, PSI bisa membentuk fraksi sendiri dan bisa mengusulkan nama di level pimpinan komisi dan perangkat DPRD seperti Badan Anggaran (Banggar) atau Badan Musyawarah (Bamus).
Meskipun begitu, jumlah kursi yang didapat PDIP tetap mendominasi jika dibanding dengan partai lainnya.
Selain PDIP yang mendapat 14 kursi dan PSI 5 kurasi, ada Gerindra dengan 7 kursi, PKS 6 kursi, Demokrat 6 kursi, PKB 5 kursi, Golkar 4 kursi, PSI, Nasdem 2 kursi, PPP 1 kursi, dan PAN 1 kursi.
Dari hasil ini, terlihat bahwa Nasdem, PPP, dan PAN harus bergabung dengan fraksi lainnya dan tidak bisa mengusulkan nama untuk pimpinan Komisi, Banggar, dan Bamus.
Baca Juga: Film Horor A Quiet Place Day One - Memulai Petualangan Penuh Kengerian di Kota Sunyi Senyap
Hal itu terjadi jika perolehan kursi tidak berubah sampai penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Kota Semarang pada 3 Maret mendatang.
Namun di luar itu, jumlah kursi PSI yang naik drastis dan PDIP yang turun cukup menyita perhatian karena kedua partai tersebut memiliki irisan konstituen yang bisa menambah dan mengurangi satu sama lain.
Sebagai catatan hasil real count dari KPU tersebut terus berpogres. Hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitung langsung (real count), tapi bukan hasil akhir Pemilu 2024.
Proses penghitungan suara oleh KPU masih berjalan untuk menentukan jumlah kursi yang diperebutkan para caleg.
KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.
KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses penghitungan suara pemilihan anggota legislatif (pileg) 2024 masih berlangsung. Sehungga perolehan suara bagi para calon anggota legislatif (caleg) pun masih bisa berubah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 7FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 8Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 9Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat










