Jateng

Apakah Benar Harga Tanah di Pandanaran, Bukit Sari Termasuk Mahal? Ternyata Bukan! Ini Daerah di Semarang dengan Harga Tanah Termahal

Theo Adi Pratama | 20 April 2024, 14:00 WIB
Apakah Benar Harga Tanah di Pandanaran, Bukit Sari Termasuk Mahal? Ternyata Bukan! Ini Daerah di Semarang dengan Harga Tanah Termahal

JATENG.AKURAT.CO, Bagi yang berencana ingin membeli tanah di daerah Semarang sebaiknya baca dulu artikel ini untuk mengetahui daerah mana saja yang memiliki harga tanah termahal di Semarang serta faktor-faktor yang memperngaruhi harga tanah itu mahal.

Pastinya banyak orang jika ditanya dimana harga tanah paling mahal di Kota Semarang, mayoritas pasti akan menjawab wilayah Pandanaran, Bukitsari, Simpang Lima, atau Semarang Tengah.

Namun, sebuah penelitian terbaru mengungkap bahwa ternyata hal tersebut tidak sepenuhnya benar.

Berdasarkan data dari BPS Kota Semarang tahun 2023, Kecamatan Semarang Timur merupakan wilayah dengan harga tanah paling mahal di Kota Semarang, dengan rata-rata mencapai Rp 10 juta per meter persegi.

Baca Juga: Peringatan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah 20-22 April 2024: Waspada Potensi Bencana

Ini menunjukkan bahwa zona segitiga emas tidak selalu menjadi wilayah dengan harga tanah tertinggi.

Di sisi lain, Kecamatan Tugu justru memiliki harga tanah paling murah, dengan rata-rata hanya Rp 2 juta per meter persegi.

Perbedaan harga yang signifikan ini memberikan gambaran bahwa harga tanah tidak selalu berkorelasi dengan popularitas atau lokasi strategis suatu wilayah.

Selain Semarang Timur dan Tugu, berikut adalah daftar rata-rata harga tanah di beberapa kecamatan lain di Kota Semarang:

Kecamatan Mijen: Rp 5 juta per meter persegi

Kecamatan Gunungpati: Rp 6 juta per meter persegi

Kecamatan Banyumanik: Rp 7 juta per meter persegi

Baca Juga: Park City, Utah Tidak Akan Lagi Menjadi Tuan Rumah Sundance Film Festival 2027, Lalu Lokasi Baru Festival Film Ini Berpindah Kemana?

Kecamatan Gajahmungkur: Rp 8 juta per meter persegi

Kecamatan Semarang Selatan: Rp 9 juta per meter persegi

Kecamatan Candisari: Rp 10 juta per meter persegi

Kecamatan Tembalang: Rp 7 juta per meter persegi

Kecamatan Pedurungan: Rp 6 juta per meter persegi

Kecamatan Genuk: Rp 5 juta per meter persegi

Kecamatan Gayamsari: Rp 9 juta per meter persegi

Kecamatan Semarang Utara: Rp 8 juta per meter persegi

Kecamatan Semarang Tengah: Rp 9 juta per meter persegi

Kecamatan Semarang Barat: Rp 5 juta per meter persegi

Kecamatan Ngaliyan: Rp 4 juta per meter persegi

Kepadatan penduduk ternyata juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi harga tanah di suatu wilayah.

Semakin tinggi kepadatan penduduk, semakin tinggi pula permintaan akan tanah, sehingga mendorong harga tanah naik.

Baca Juga: Baru Tahu, Ternyata Ini Awal Terbentuknya MonsterVerse! Daftar 7 Film Godzilla Terbaik Sepanjang Masa, Salah Satunya Godzilla 2014

Misalnya, Kecamatan Semarang Timur tercatat sebagai wilayah terpadat dengan 12.261 penduduk per kilometer persegi, sementara Kecamatan Tugu memiliki kepadatan terendah dengan hanya 1.201 penduduk per kilometer persegi.

Faktor-faktor seperti tingginya permintaan, ketersediaan fasilitas umum, peluang ekonomi, dan kelangkaan lahan juga turut memengaruhi harga tanah di suatu wilayah.

Dengan demikian, harga tanah di Kota Semarang tidak hanya ditentukan oleh popularitas atau lokasi strategis, tetapi juga oleh faktor-faktor tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.