Kapolda Jateng Turun ke Kudus, 24 Orang Diamankan dalam Kasus Kekerasan Berkedok Penagihan Utang

JATENG.AKURAT.CO, Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya memberantas aksi premanisme yang dilakukan dengan dalih penagihan utang. Kapolda Jateng Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan meminta masyarakat tidak takut melaporkan segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun kekerasan, termasuk jika dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan perusahaan atau organisasi tertentu.
Penegasan itu disampaikan Kapolda saat meninjau langsung penanganan dugaan tindak kekerasan di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Rabu (14/10/2026). Kasus tersebut diduga bermula dari persoalan utang-piutang yang kemudian berujung pada keributan dan penyerangan terhadap pihak keluarga yang memiliki kewajiban pembayaran.
Dalam perkara ini, polisi menyelidiki dugaan kekerasan secara bersama-sama, pemaksaan menggunakan ancaman kekerasan, serta tindakan memasuki rumah atau pekarangan tanpa hak.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak yang menggunakan jasa penagihan melalui PT Jawara Mandiri Solution diduga mendatangkan sejumlah orang ke rumah keluarga yang bersangkutan.
Rombongan tersebut tiba pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Perselisihan kemudian terjadi meskipun sebelumnya telah diupayakan mediasi dengan melibatkan kepolisian dan pihak keluarga. Upaya penyelesaian itu belum membuahkan kesepakatan.
Ketegangan kembali meningkat pada rentang pukul 16.00 hingga 17.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan penyidik, insiden tersebut diduga melibatkan pemukulan, pelemparan batu, penggunaan senjata tajam, hingga perusakan bagian rumah.
Sejumlah orang dilaporkan mengalami luka-luka. Salah satunya Haris Yuliantoro Saputra yang diduga menjadi korban serangan menggunakan senjata tajam jenis bendo.
Polisi Amankan 24 Orang
Untuk mengusut perkara tersebut, Polres Kudus bersama Polda Jateng melakukan penyelidikan guna mengungkap kronologi kejadian sekaligus memastikan peran setiap pihak yang terlibat.
Penyidik telah menetapkan tersangka dari pihak pengguna jasa dan penghubung. Selain itu, sebanyak 24 orang yang diduga terlibat turut diamankan, terdiri atas 21 orang dari kelompok jasa penagihan dan tiga orang dari pihak pengguna jasa. Polisi juga mengamankan tujuh kendaraan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kapolda Jateng menegaskan, penyidikan tidak hanya diarahkan kepada orang-orang yang diduga melakukan kekerasan secara langsung. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk mereka yang menggunakan jasa penagihan maupun pihak yang diduga mengatur kedatangan rombongan ke lokasi kejadian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap aksi premanisme. Jangan sampai masyarakat merasa terancam atau tidak berani mencari pertolongan hanya karena pihak yang dihadapi datang secara berkelompok atau mengatasnamakan perusahaan maupun organisasi tertentu. Siapa pun yang menggunakan ancaman dan kekerasan untuk memaksakan kehendak akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Roy Hardi Siahaan.
Ia mengingatkan, persoalan utang-piutang harus diselesaikan melalui prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku. Adanya kewajiban pembayaran tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan intimidasi, mengancam, menggunakan kekerasan, ataupun melanggar hukum.
Menurutnya, setiap masyarakat berhak menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman tanpa tekanan dari pihak lain. Tidak seorang pun dibenarkan bertindak sewenang-wenang dengan alasan menagih hak atau menyelesaikan persoalan pribadi.
Kapolda Temui Korban dan Keluarga
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jateng didampingi Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol. Dr. Muhammad Anwar Nasir, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus.
Rombongan terlebih dahulu memeriksa para pihak yang diamankan beserta barang bukti di Mapolres Kudus. Setelah itu, Kapolda bersama rombongan mendatangi rumah korban di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo.
Di lokasi tersebut, Kapolda berdialog dengan korban dan keluarganya untuk mengetahui kondisi mereka setelah peristiwa kekerasan. Ia juga menyerahkan santunan sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga yang terdampak.
Kunjungan itu sekaligus menjadi bentuk perhatian kepolisian terhadap korban serta memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengingatkan masyarakat agar segera meminta bantuan polisi ketika menghadapi situasi yang mengancam keselamatan maupun ketenteraman.
“Kami memahami bahwa masyarakat bisa merasa takut ketika menghadapi ancaman, terlebih jika pelakunya datang berkelompok. Namun, kami mengimbau masyarakat agar tidak menghadapi situasi seperti itu sendirian. Segera laporkan kepada kepolisian supaya petugas dapat memberikan bantuan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum,” ujar Yuliyanto.
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu ragu melaporkan dugaan premanisme, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas penagihan utang. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Jateng mengajak warga berani mencari pertolongan agar setiap dugaan pelanggaran hukum dapat ditangani secara tepat dan tuntas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Kapan Balapan F1 Berikutnya? GP Amerika Serikat 2026 di Austin, Ini Jadwal Lengkapnya
- 3Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 4Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 5Tugu Muda Semarang Direkayasa Dua Hari, Pengendara ke Stasiun dan Bandara Diminta Berangkat Lebih Awal
- 6Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 7Selasa Kliwon: Weton Neptu 11 yang Wataknya Bisa Jadi Pujangga atau Malah Menyebalkan
- 8Cegah Pembayaran Upah Tak Sesuai Kinerja, Pemkot Semarang Perkuat Sistem Evaluasi PJLP
- 9OJK Jateng Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, 70 Kader Perempuan Disiapkan Jadi Duta Literasi Keuangan
- 10Target Operasi 2031, Proyek Geotermal Gunung Ungaran Masih Bergantung Hasil Eksplorasi dan Kajian Lingkungan





