Jateng

Simulasi UMK Jateng 2027 dengan Skenario Pertumbuhan Ekonomi 5,2%: Semarang Rp3,99 Juta, Banjarnegara Rp2,51 Juta

Theo Adi Pratama | 1 November 2026, 04:27 WIB
Simulasi UMK Jateng 2027 dengan Skenario Pertumbuhan Ekonomi 5,2%: Semarang Rp3,99 Juta, Banjarnegara Rp2,51 Juta
Foto Ilustrasi

JATENG.AKURAT.CO, Simulasi UMK Jateng 2027 dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,2% dan inflasi 3,18% menghasilkan kenaikan di kisaran 5,8%–7,9%, membawa Kota Semarang ke sekitar Rp3,91–Rp3,99 juta, sementara KHL Jateng sudah di Rp3,51 juta dan KHL Semarang disebut Rp4,1 juta—angka yang “naik” tapi belum tentu “cukup”.

Bayangkan meja Dewan Pengupahan Jawa Tengah bulan ini. Di atas meja itu ada tiga angka: pertumbuhan ekonomi 5,2%, inflasi 3,18%, dan alfa 0,5–0,9.

Ketiganya adalah bahan baku formula PP 49/2025. Ketiganya juga bukan angka yang datang dari langit—5,2% adalah target pertumbuhan, 3,18% adalah inflasi Jateng per Oktober 2026, dan alfa adalah variabel yang nilainya ditentukan lewat perundingan.

Dari tiga angka itu, lahir simulasi UMK 2027. Tapi simulasi bukan keputusan. Dan angka yang “naik” belum tentu angka yang “cukup”.

Baca Juga: Clean Sheet UMK 2027: Setelah Potongan BPJS, Gaji Pekerja Semarang Sisa Segini

Formula PP 49/2025: Tiga Angka yang Menentukan Nasib

PP No. 49/2025 mengubah rentang alfa dari sebelumnya 0,1–0,3 menjadi 0,5–0,9 . Formulasinya tetap: UM(t+1) = UM(t) + {Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi × α)} × UM(t) .

Dengan asumsi inflasi 3,18% (inflasi Jateng per Oktober 2026) dan pertumbuhan ekonomi 5,2%, kenaikan UMK dihitung sebagai berikut:

Alfa (α)

Kenaikan (Inflasi + PE × α)

0,5

3,18% + (5,2% × 0,5) = 5,78%

0,7

3,18% + (5,2% × 0,7) = 6,82%

0,9

3,18% + (5,2% × 0,9) = 7,86%

Jadi, rentang kenaikannya adalah 5,78% sampai 7,86%. Ini lebih rendah dari usulan KSPI yang meminta 7,5%–9,5% , dan lebih tinggi dari usulan Apindo yang menyebut kenaikan sekitar 5% sudah ideal.

Angka 5,2% dalam skenario ini memang bukan angka yang “buruh banget”, tapi juga bukan angka yang “pengusaha banget”. Ia jatuh di tengah—seperti biasa.

Baca Juga: Pengusaha Minta Formula Stabil, Buruh Minta KHL 100 Persen: Dua Kebenaran yang Tidak Bertemu

Tabel: Simulasi UMK 2027 Skenario Pertumbuhan 5,2%

Daerah

UMK 2026

Kenaikan 5,78% (α=0,5)

Kenaikan 7,86% (α=0,9)

Kota Semarang

Rp3.701.709

Rp3.915.648

Rp3.992.644

Kab. Demak

Rp3.122.805

Rp3.303.309

Rp3.368.247

Kab. Kendal

Rp2.992.994

Rp3.165.988

Rp3.228.255

Kab. Kudus

Rp2.818.585

Rp2.981.503

Rp3.040.105

Kota Surakarta

Rp2.570.000

Rp2.718.546

Rp2.772.002

Kab. Banjarnegara

Rp2.327.813

Rp2.462.354

Rp2.510.771

Sumber: simulasi berdasarkan UMK 2026 , inflasi 3,18%, dan pertumbuhan ekonomi 5,2%.

Perhatikan Kota Semarang. Bahkan dengan alfa tertinggi 0,9, UMK 2027 hanya menyentuh Rp3.992.644—belum tembus Rp4 juta.

Sementara KHL Jateng yang dirilis Kemnaker, BPS, dan DEN berada di Rp3.512.997 . Untuk Semarang, UMK 2027 sudah di atas KHL provinsi.

Tapi KHL kota Semarang sendiri disebut-sebut sekitar Rp4,1 juta . Artinya, bahkan skenario paling tinggi pun masih di bawah KHL kota.

Di Banjarnegara, ceritanya berbeda. UMK 2027 dengan alfa 0,9 hanya Rp2.510.771. Itu masih Rp1 juta lebih rendah dari KHL Jateng.

Bagi pekerja di sana, skenario 5,2% bukan “jalan tengah”. Itu jalan yang tetap membawa mereka ke tempat yang sama: di bawah garis layak.

Baca Juga: UMK Semarang 2027 Rp4,05 Juta: Gaji Pokok 100% vs 75%, Siapa yang Lebih Untung?

5,2%: Angka yang Masuk Akal Secara Ekonomi, Tapi Tidak Sosial

Pertumbuhan ekonomi Jateng sepanjang 2026 sebenarnya cukup kuat. Triwulan I 2026 tumbuh 5,89% (yoy), dan semester I 2026 tumbuh 5,80% (c-to-c).

Angka 5,2% untuk 2027 bukan proyeksi resmi—itu asumsi yang dipakai dalam simulasi ini. Tapi jika pertumbuhan benar-benar melambat ke 5,2%, maka kenaikan UMK pun ikut melambat.

Apindo sudah menyuarakan hal ini. Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, menyebut kenaikan upah sekitar 5% sudah ideal agar keseimbangan dunia usaha terjaga.

Dengan skenario 5,2%, alfa 0,5 menghasilkan kenaikan 5,78%—sedikit di atas usulan Apindo. Alfa 0,9 menghasilkan 7,86%—mendekati batas bawah usulan KSPI.

Jadi, 5,2% adalah angka yang tidak memuaskan siapa pun. Buruh tetap jauh dari KHL. Pengusaha tetap merasa beban upah naik.

Pemerintah bisa mengklaim “jalan tengah”, tapi jalan tengah di antara dua angka yang sama-sama tidak cukup bukanlah solusi. Itu hanya kompromi.

Baca Juga: Pekerja Kontrak vs Tetap di Jateng 2027: UMK Sama, Tapi Gaji Bisa Beda Rp1 Juta

KHL: Angka yang Tidak Pernah Masuk Formula

Yang perlu diingat: KHL tidak lagi menjadi patokan langsung dalam formula PP 49/2025. Ia hanya menjadi pertimbangan, bukan penentu. Dalam praktiknya, UMK dan KHL bergerak di jalur yang berbeda.

UMK mengikuti inflasi dan pertumbuhan ekonomi. KHL mengikuti harga beras, sewa, transportasi, dan kebutuhan hidup riil.

Di Jateng, KHL 2026 berada di Rp3.512.997 . UMP Jateng 2026 hanya Rp2.327.386 . Selisihnya lebih dari Rp1,1 juta. UMK Kota Semarang 2026 Rp3.701.709 sudah di atas KHL provinsi, tapi masih di bawah KHL kota yang disebut Rp4,1 juta.

Dengan skenario 5,2%, gap itu tidak menutup. Ia hanya sedikit menyempit untuk beberapa daerah, dan tetap lebar untuk banyak daerah lain.

Deadline 30 November: Simulasi Bukan Keputusan

Pembahasan UMK 2027 masih berlangsung. Karmanto dari Dewan Pengupahan Jateng menyebut pembahasan mandek karena menunggu panduan turunan UU baru.

UMP 2027 ditetapkan paling lambat 21 November 2026, sementara UMK paling lambat 30 November 2026.

Sampai tanggal itu tiba, semua angka di atas adalah simulasi. Tapi satu hal yang tidak perlu menunggu 30 November: berapa pun alfa yang dipilih nanti, UMK 2027 tidak akan menyelesaikan masalah KHL.

Ia hanya akan menjadi angka baru di slip gaji. Pekerja di Semarang mungkin merasa “naik”. Pekerja di Banjarnegara mungkin merasa “tetap”.

Dan buruh di seluruh Jateng akan tetap bertanya, “Kalau pertumbuhan ekonomi 5,2%, kenapa hidup saya tetap 5,2% di bawah layak?”

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.