Jateng

Taekwondo Semarang Koleksi Tiga Emas Porprov XVII Jateng, Ariqfallah Tambah Pundi Medali

Muhammad Husni Mushonifi | 30 Oktober 2026, 15:43 WIB
Taekwondo Semarang Koleksi Tiga Emas Porprov XVII Jateng, Ariqfallah Tambah Pundi Medali

JATENG.AKURAT.CO, Kontingen Kota Semarang kembali menambah pundi-pundi medali dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026 melalui cabang olahraga (cabor) taekwondo. 

Tiga atlet taekwondo Kota Semarang berhasil menyumbangkan satu medali emas dan dua medali perak dalam pertandingan yang berlangsung di Auditorium UIN Salatiga, Jumat (30/10/2026).

Tambahan satu medali emas tersebut membuat total koleksi medali emas taekwondo Kota Semarang dalam Porprov XVII Jateng 2026 mencapai tiga keping. 

Capaian ini menjadi kontribusi penting bagi kontingen Kota Semarang dalam persaingan perebutan medali pada ajang olahraga terbesar tingkat provinsi tersebut.

Medali emas terbaru dipersembahkan Ariqfallah Rasyid Indra yang tampil gemilang pada nomor kyorugi under 58 kilogram putra.

Sementara itu, dua medali perak berhasil diamankan Muhammad Fernanda Izza dari nomor kyorugi under 54 kilogram putra dan Sabrina Wulanda Azzahra pada nomor kyorugi over 73 kilogram putri.

Raihan ketiga atlet tersebut menunjukkan kemampuan taekwondo Kota Semarang dalam bersaing di level Jawa Tengah. Tidak hanya mengandalkan nomor putra, atlet putri juga mampu menunjukkan kemampuan terbaiknya hingga berhasil naik podium.

Dengan total tiga medali emas, taekwondo menjadi salah satu cabang olahraga yang turut memberikan sumbangan berarti bagi kontingen Kota Semarang dalam Porprov XVII Jateng 2026. Tambahan dua medali perak semakin memperkuat capaian tim taekwondo dalam persaingan antardaerah.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti kerja keras atlet dalam menjalani proses latihan dan pembinaan. Persaingan ketat di arena pertandingan tidak menyurutkan semangat para atlet untuk memberikan hasil maksimal sekaligus membawa nama Kota Semarang di panggung olahraga Jawa Tengah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.