Jateng

PPP Jateng Sebut Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Berawal dari Evaluasi Internal

Muhammad Husni Mushonifi | 29 Oktober 2026, 16:24 WIB
PPP Jateng Sebut Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Berawal dari Evaluasi Internal

JATENG.AKURAT.CO, DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Tengah menegaskan bahwa pemberhentian Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum dan H. Taj Yasin dari posisi Sekretaris Jenderal DPP PPP merupakan hasil evaluasi organisasi yang menindaklanjuti aspirasi pengurus daerah.

Ketua DPW PPP Jawa Tengah, Suyono, mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari penataan struktur kepengurusan DPP PPP periode 2025–2030. Keputusan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP 2026 yang digelar secara daring pada Selasa (27/10/2026).

Menurut Suyono, langkah restrukturisasi tersebut tidak terlepas dari evaluasi terhadap tingkat keaktifan pengurus, pelaksanaan tanggung jawab organisasi, serta kepatuhan dalam menjalankan keputusan yang telah ditetapkan melalui forum internal partai.

Ia menegaskan, keputusan Rakornas III tidak bisa dipandang sebagai kehendak sepihak Ketua Umum. Sebaliknya, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi pengurus wilayah yang menghendaki evaluasi terhadap pelaksanaan tugas jajaran pengurus pusat.

“Keputusan yang dihasilkan dalam Rakornas III bukan semata-mata keputusan pribadi Ketua Umum. Hal ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi pengurus wilayah yang menginginkan adanya evaluasi terhadap keaktifan dan pelaksanaan tanggung jawab kepengurusan. Organisasi harus berjalan sesuai dengan keputusan bersama dan mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar Suyono.

Ia menjelaskan, wacana evaluasi terhadap kepengurusan pusat sebenarnya telah berkembang jauh sebelum Rakornas III digelar. Dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Makassar pada Februari 2026, pengurus wilayah telah menyuarakan perlunya peninjauan terhadap pengurus yang dianggap belum menjalankan tanggung jawab secara maksimal.

Isu tersebut kembali mengemuka dalam agenda koordinasi nasional pada April 2026. Sejumlah pengurus wilayah maupun cabang juga disebut telah menempuh atau menyiapkan langkah melalui mekanisme internal partai untuk menyikapi persoalan keaktifan dan pelaksanaan tugas pengurus pusat.

Suyono menilai, setiap posisi dalam struktur partai harus diimbangi dengan komitmen untuk bekerja dan memenuhi tanggung jawab organisasi. Pengurus tidak hanya dituntut menjalankan agenda partai, tetapi juga membangun komunikasi dengan jajaran daerah serta melaksanakan keputusan yang telah disepakati bersama.

“Jabatan dalam partai bukan hanya persoalan kedudukan dalam struktur organisasi, tetapi juga tanggung jawab untuk bekerja, berkoordinasi, dan menjalankan amanat organisasi. Karena itu, evaluasi kepengurusan merupakan bagian dari mekanisme untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan,” jelasnya.

Dalam laporan mengenai pelaksanaan Rakornas III PPP, forum tersebut disebut dihadiri 38 ketua dan sekretaris DPW PPP dari seluruh Indonesia. Pertemuan itu menghasilkan keputusan restrukturisasi terhadap posisi Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal di jajaran DPP PPP.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Partai DPP PPP, Erfandi, juga menyatakan bahwa keputusan Rakornas III merupakan tindak lanjut dari amanat Mukernas PPP di Makassar. Amanat tersebut berkaitan dengan evaluasi terhadap pengurus yang dinilai tidak aktif dalam menjalankan tugas organisasi.

Erfandi menyebut persoalan keaktifan pengurus itu sebelumnya telah dibawa oleh sejumlah pengurus wilayah dan cabang ke Mahkamah Partai.

Menanggapi dinamika tersebut, Suyono berharap seluruh jajaran PPP tetap berpegang pada mekanisme organisasi, mengedepankan komunikasi, serta menghormati ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Menurutnya, evaluasi dan restrukturisasi semestinya menjadi instrumen untuk memperkuat kelembagaan partai, bukan justru menghambat pelaksanaan agenda organisasi.

“Yang terpenting saat ini adalah bagaimana seluruh jajaran PPP dapat menjalankan agenda organisasi secara efektif. Evaluasi dan restrukturisasi harus ditempatkan dalam kerangka penguatan kelembagaan serta pelaksanaan keputusan organisasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Di sisi lain, PPP masih menghadapi sejumlah pekerjaan strategis, mulai dari konsolidasi kepengurusan di daerah, persiapan verifikasi partai politik pada 2027, hingga penguatan struktur organisasi untuk menghadapi Pemilu 2029.

Suyono menekankan bahwa kesinambungan komunikasi dan konsolidasi di seluruh tingkatan kepengurusan menjadi faktor penting agar program partai tetap berjalan, mulai dari tingkat wilayah, cabang, hingga ranting.

“Kami berharap seluruh pengurus dan kader tetap mengutamakan kepentingan organisasi, menjaga komunikasi, serta fokus menjalankan tugas kepartaian. Setiap dinamika internal hendaknya diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku dengan tetap menjaga semangat persatuan,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.