Janur Ireng: Santet Paling Keji di Tanah Jawa, Tapi Semuanya Cuma Ada di Film?

JATENG.AKURAT.CO, Di tengah gegap gempita film horor dan berlakunya pasal santet, tanda-tanda orang kena guna-guna seperti sakit tanpa sebab, mimpi buruk, dan perubahan sikap mendadak masih sering langsung dicap “santet Janur Ireng”, padahal para ahli mengingatkan bahwa tidak semua hal aneh berasal dari dunia gaib.
Wulan (26) sudah tiga minggu merasa ada yang tidak beres.
Badan terasa lemas meski tidak demam. Kepalanya sakit, tapi hasil pemeriksaan dokter normal.
Malamnya ia sering terbangun karena mimpi dikejar sosok bayangan. Paginya, ia jadi mudah marah hanya karena hal sepele.
Ibunya langsung punya kesimpulan. “Itu pasti santet. Kamu kan habis ribut soal warisan sama sepupumu,” katanya, suatu pagi.
Wulan tidak langsung percaya. Tapi kalimat ibunya menempel di kepala.
Apalagi tetangga sebelah ikut menambahkan: “Katanya ada yang pakai janur ireng. Itu santet paling berat.”
Di kampung, nama Janur Ireng bukan hal asing. Ia sudah lama hidup dalam cerita-cerita horor, novel, dan film. Tapi bagi Wulan, ia baru terasa nyata ketika tubuhnya sendiri mulai terasa asing.
Janur Ireng: mitos yang lahir dari cerita, bukan dari laboratorium
Janur Ireng dalam cerita rakyat digambarkan sebagai santet paling keji. Ia disebut-sebut sebagai ilmu hitam terkuat di tanah Jawa, yang hanya bisa dilepaskan sekali seumur hidup.
Duniaku (8/1/2026) merangkum bahwa santet ini membutuhkan persetujuan empat anggota Trah Pitu, menggunakan media darah dan janur, dan efeknya mampu membuat tubuh korban menghitam serta mendorong mereka melukai diri sendiri hingga tewas.
“Dikatakan merupakan santet terkuat di tanah Jawa,” tulis laporan itu.
Dalam cerita, janur yang dipakai sebagai media akan menghitam jika santet berhasil dilepaskan. Itulah asal nama “janur ireng” — janur hitam.
Korban disebut satu per satu memuntahkan darah hitam kental dan mendapat dorongan untuk menyakiti diri sendiri, mulai dari membenturkan muka ke lantai hingga menusuk tubuh dengan pisau.
Semua itu terdengar mengerikan. Tapi perlu dicatat: semuanya berasal dari novel dan film.
Tidak ada satu pun laboratorium atau rumah sakit yang pernah mendokumentasikan “janur ireng” sebagai diagnosis medis.
Tanda-tanda yang sering disebut, tapi tidak selalu berarti santet
Meski Janur Ireng adalah mitos, kepercayaan bahwa seseorang bisa “dikirim” penyakit tetap hidup.
Di media sosial dan forum-forum, daftar tanda-tanda terkena santet terus dibagikan.
Lemon8 (5/10/2026) merangkum beberapa ciri yang paling sering disebut:
Perubahan sikap mendadak — jadi mudah marah, murung, atau berbeda drastis dari biasanya.
Sering sakit tanpa sebab jelas — kepala, perut, dada, atau badan terasa sakit tapi hasil pemeriksaan normal.
Mimpi buruk terus-menerus — mimpi dikejar, jatuh, atau melihat sosok yang sama berulang kali.
Merasa gelisah saat mendengar bacaan ayat suci — dalam beberapa kepercayaan, ini dianggap tanda gangguan gaib.
Rezeki terasa terhambat — usaha sepi, sering sial, atau kehilangan uang tanpa alasan jelas.
Daftar itu terdengar familier. Terlalu familier, malah. Banyak orang pernah mengalami satu atau dua poin di atas tanpa pernah merasa disantet.
Stres kerja, kurang tidur, atau masalah pencernaan bisa menghasilkan gejala yang sama.
Buya Yahya: jangan keliru bedakan santet dan gangguan psikologis
Di sinilah peringatan dari ulama dan praktisi kesehatan menjadi penting.
Pada Juni 2026, Buya Yahya mengingatkan agar masyarakat tidak langsung menyimpulkan bahwa setiap musibah adalah santet.
Ia menyebut contoh-contoh yang sering ditemui: seseorang yang belum menikah, usaha yang sepi, atau menemukan benda asing di depan rumah.
“Semua itu tidak otomatis menjadi bukti adanya santet,” kata Buya Yahya, dikutip Viva (28/6/2026).
Ia meminta masyarakat jangan keliru membedakan antara santet dan gangguan psikologis. Tidak semua penyakit fisik berasal dari ilmu hitam.
Tidak semua mimpi buruk adalah kiriman. Kadang, yang dibutuhkan bukan ruqyah, tapi istirahat dan bantuan profesional.
Wulan mendengar nasihat itu dari podcast, bukan dari ustaz di kampungnya. Ia sempat ragu. Tapi kalimat “tidak semua hal aneh itu karena sihir” membuatnya berpikir ulang.
Pasal santet: negara ikut campur, tapi bukan untuk membuktikan hal gaib
Sejak 2 Januari 2026, praktik santet resmi masuk ke ranah pidana melalui Pasal 252 KUHP baru.
Namun, pasal ini tidak dimaksudkan untuk membuktikan apakah janur benar-benar menghitam atau apakah tuyul benar-benar mencuri uang.
Tirto (23/9/2026) menjelaskan bahwa Pasal 252 adalah delik formal, bukan delik materiil.
Artinya, yang dipidana bukan hasil perbuatannya, melainkan perbuatan menawarkan, mengaku, atau menyatakan memiliki kemampuan gaib yang dapat menimbulkan penyakit atau kematian.
“Yang ditawarkan itu adalah membunuh orang ataupun melukai orang atau membuat orang terganggu jiwanya dengan bantuan ilmu gaib, itu yang ditawarkan,” kata pakar hukum pidana Chairul Huda, dikutip Tirto.
Jadi, negara tidak perlu membuktikan hal gaib. Negara hanya perlu membuktikan bahwa seseorang menawarkan jasa santet.
Ini bukan soal percaya atau tidak percaya. Ini soal mencegah orang mengambil jalan pintas yang merugikan orang lain.
Wulan akhirnya memilih jalur yang tidak mistis
Setelah tiga minggu, Wulan memutuskan untuk tidak pergi ke “orang pintar”. Ia pergi ke psikolog.
Bukan karena ia tidak percaya pada hal gaib. Tapi karena ia ingin tahu dulu apa yang sebenarnya terjadi pada tubuh dan kepalanya.
Hasilnya: gangguan kecemasan ringan dan kurang tidur kronis. Psikolog menyarankan terapi bicara, olahraga, dan mengurangi konsumsi kafein. Tidak ada santet. Tidak ada janur ireng. Tidak ada darah hitam.
“Aku tetap percaya hal gaib itu ada. Tapi kali ini, aku mau percaya bahwa diriku juga bisa disembuhkan tanpa harus takut dulu,” kata Wulan.
Ibunya sempat kecewa. Tapi Wulan tidak peduli. Ia sudah terlalu lelah untuk hidup dalam ketakutan yang tidak pernah terbukti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Daftar Gunung Terbakar Dalam 24 Jam Terakhir Hingga Senin 19 Oktober 2026: Dari Bromo sampai Latimojong
- 2Update Rute Macet Kota Semarang dan Solo 19 Oktober 2026: Piere Tendean Masih Ditutup! Ini Titik Macet dan Jalur Selamat Hari Ini
- 3Kebakaran Gunung Lawu Capai 140 Hektare, Bagana dan Relawan terus Berjibaku
- 4Lepas 845 Atlet ke Porprov Jateng 2026, Semarang Bidik 190 Emas demi Pertahankan Takhta Juara Umum
- 5Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Pupuk Indonesia Ungkap Transformasi Tata Kelola Pupuk yang Berpihak Pada Petani
- 67 Tipe Sandal Jepit ke Warung dan Kepribadiannya—Nomor 7 Bikin Ngakak
- 7Selasa Pagi Meeting Lagi? Ternyata Ini Alasan Kenapa Rasanya Lebih Lama dari Seharusnya
- 8Xiaomi Mijia Mesin Cuci 6 Kg Resmi Meluncur, Muat 26 Kaos dan Harganya Cuma Rp1,4 Jutaan
- 9Polda Jateng Sisir Tempat Hiburan Malam di Semarang, Operasi Narkoba Tak Temukan Pelanggaran
- 10Mahjong Rooftop Clash di Semarang, Louis Kienne Hotel Hadirkan Ruang Hangout dan Kolaborasi Komunitas




