Jateng

Polda Jateng Sisir Tempat Hiburan Malam di Semarang, Operasi Narkoba Tak Temukan Pelanggaran

Muhammad Husni Mushonifi | 20 Oktober 2026, 19:50 WIB
Polda Jateng Sisir Tempat Hiburan Malam di Semarang, Operasi Narkoba Tak Temukan Pelanggaran

JATENG.AKURAT.CO, Polda Jawa Tengah memperketat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tempat hiburan malam. Bersama sejumlah instansi terkait, kepolisian menggelar operasi gabungan dengan menyasar sejumlah lokasi hiburan malam di Kota Semarang, Senin (19/10/2026) malam.

Operasi tersebut menjadi bagian dari langkah preventif untuk menekan potensi peredaran narkotika sekaligus memastikan tempat hiburan malam tidak dimanfaatkan sebagai lokasi konsumsi maupun transaksi barang terlarang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yos Guntur menegaskan, upaya memerangi narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Pengawasan secara berkelanjutan dan keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Ia mengingatkan pengelola tempat hiburan malam agar bertanggung jawab menjaga lingkungan usahanya. Karyawan dan pengunjung juga diminta meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Kami tegaskan bahwa tempat hiburan malam jangan sampai menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Karena itu, kami mengimbau pengelola, karyawan, dan pengunjung untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga lingkungan masing-masing, serta segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” tegas Yos Guntur.

Operasi lintas instansi tersebut melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), serta Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng.

Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, petugas terlebih dahulu mengikuti apel gabungan di Mapolrestabes Semarang. Apel dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jateng AKBP Andis Arfan Tofani, S.H., M.H., dan dihadiri Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang.

Sebanyak sekitar 55 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba Polrestabes Semarang dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Sejumlah personel polisi wanita (Polwan) turut dilibatkan untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan di lapangan.

Petugas kemudian menyasar beberapa tempat hiburan malam di kawasan Kota Lama dan Jalan Imam Bonjol, Semarang. Pemeriksaan dilakukan terhadap pengunjung maupun staf yang berada di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Bagian dari Pengawasan Berkelanjutan

AKBP Andis Arfan Tofani menjelaskan, operasi tersebut bukan kegiatan yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari rangkaian pengawasan dan pencegahan narkotika yang dilaksanakan secara berkelanjutan di wilayah Jawa Tengah.

Menurut dia, keterlibatan berbagai instansi diperlukan agar upaya pemberantasan narkotika berjalan lebih efektif, mulai dari pencegahan, pemeriksaan, hingga penanganan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Pada malam ini, kami dari Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Satresnarkoba Polrestabes Semarang, BNNP Jawa Tengah, Bidpropam, Denpom, dan Biddokkes Polda Jateng melaksanakan operasi gabungan pemeriksaan narkotika di wilayah Kota Semarang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan, pengawasan, dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran narkoba yang telah rutin kami laksanakan sejak 17 Oktober lalu,” jelas Andis.

Ia menyebut pelaksanaan operasi tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah untuk memperkuat pemberantasan narkotika. Pemeriksaan di tempat hiburan malam diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan sekaligus mencegah munculnya ruang baru bagi peredaran barang terlarang.

“Adapun sasaran kegiatan malam ini adalah sejumlah tempat hiburan malam di Kota Semarang. Kami melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun staf tempat hiburan malam sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran narkotika. Langkah ini kami laksanakan bersama instansi terkait sebagai wujud komitmen dan sinergitas dalam pemberantasan narkoba di Jawa Tengah,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan pada malam tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan pengunjung serta pegawai tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi.

Meski tidak ditemukan pelanggaran, pengawasan terhadap potensi peredaran narkotika tetap menjadi perhatian aparat. Langkah preventif dinilai penting untuk menjaga tempat hiburan malam tetap aman dan tidak menjadi celah bagi aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto menegaskan, pemberantasan narkotika membutuhkan langkah yang konsisten, baik melalui pencegahan maupun penegakan hukum. Sinergi antara kepolisian, instansi terkait, pengelola usaha, dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi ancaman narkotika.

Menurutnya, operasi gabungan tidak hanya bertujuan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam. Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk komitmen aparat untuk meningkatkan pengawasan dan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika.

“Polda Jawa Tengah akan terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui langkah-langkah yang terukur, profesional, dan bersinergi dengan instansi terkait. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba kepada kepolisian atau BNN, karena partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika,” tutup Yuliyanto.

Polda Jateng berharap pengawasan yang dilakukan secara rutin dan kolaboratif dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak terhadap bahaya narkotika. Dengan demikian, tempat hiburan malam maupun ruang publik lainnya diharapkan tidak menjadi tempat berkembangnya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Jawa Tengah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.