Jateng

Ketua Lembaga Saksi Pemenangan DPC PKB Kota Semarang: Terjadi Dugaan Penggelembungan Suara dalam Rekapitulasi Suara PPK Tembalang

Arixc Ardana | 29 Februari 2024, 18:16 WIB
Ketua Lembaga Saksi Pemenangan DPC PKB Kota Semarang: Terjadi Dugaan Penggelembungan Suara dalam Rekapitulasi Suara PPK Tembalang

AKURAT.CO, Ketua Lembaga Saksi Pemenangan DPC PKB Kota Semarang, H Sodri, menduga ada kecurangan dalam rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 oleh PPK Kecamatan Tembalang pada Rabu malam (28/2/2024).

Hal tersebut dikatakan Sodri saat diwawancarai para wartawan, di ruang Fraksi PKB DPRD Kota Semarang pada Kamis (29/2/2024).

Sodri menduga ada penggelembungan suara partai tertentu dengan modus mencuri atau mengalihkan suara tidak sah, menjadi suara milik partai tertentu tersebut.

Baca Juga: Perebutan Kursi DPRD Kota Semarang, PDIP Berkurang Sedangkan PSI Bertambah

"Kejadian ditemukan penggelembungan suara tersebut dalam rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu di Panitia Pemilihan Kecamatan Tembalang, semalam," ujar Sodri

Sodri mengatakan dugaan kecurangan tersebut terjadi dalam rekapitulasi hasil pemilu untuk calon anggota DPRD Provinsi Dapil Jateng I.

Terjadi protes keras bebapa saksi partai politik di pleno tersebut.

Mereka memprotes keras penyelenggara Pemilu yg diduga membiarkan adanya aksi mencuri suara tidak sah yang statusnya tidak bertuan, menjadi suara milik partai tertentu.

Akibat protes yg memicu kericuhan tersebut, pleno rekapitulasi di Kecamatan Tembalang dihentikan sementara dan akan dilanjutkan di hari berikutnya.

Dalam wawancaranya itu, Sodri menyampaikan, para wartawan harus menggali informasi dan mencari konfirmasi ke Bawaslu maupun KPU, agar kejadian tersebut diusut tuntas.

"Kejadian tadi malam di Tembalang adalah terjadi protes adanya dugaan penggelembungan suara partai tertentu dengan cara mengambil suara tidak sah menjadi milik partai tersebut," terangnya

"Kejadian tersebut mencederai asas Pemilu yang luber dan jurdil. Penyelenggara harus profesional. Rekan-rekan wartawan saya harap segera mencari konfirmasi dan mewawancarai pihak terkait," ujar Sodri.

Secara terpisah pengamat politik UIN Walisongo, Dr. M Kholidul Adib, MSI menyayangkan jika benar terjadi upaya penggelembungan suara oleh partai tertentu.

Termasuk jika ada pembiaran atau ada kelalaian dari penyelenggara pemilu, menurutnya harus diusut oleh aparat hukum, dalam hal ini Gakkumdu.

Adib menghimbau para penyelenggara pemilu seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tembalang dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dapat bersikap profesional agar melakukan rekapitulasi suara dengan jujur dan adil sesuai prinsip pemilu.

Pemilu yang jujur dan adil merupakan kunci tegaknya demokrasi.

"Kalau ada unsur kesengajaan saya kira Gakkumdu bisa mengusut karena kalau benar terjadi penggelembungan suara sudah masuk pidana pemilu," tutur Adib.

"Kita sangat menyayangkan terjadimya penggelembungan suara oleh partai tertentu dan jika ada pembiaran atau ada kelalaian dari penyelenggara pemilu harus diusut oleh aparat hukum dalam hal ini Gakkumdu," tambahnya.

Adib meminta para penyelenggara pemilu dalam hal ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tembalang dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) harus bersikap profesional agar melakukan rekapitulasi suara dengan jujur dan adil sesuai prinsip pemilu.

"Pemilu yang jujur dan adil merupakan kunci tegaknya demokrasi. Jangan coba-coba berani menggelembungkan suara. Kalau ada unsur kesengajaan saya kira Gakkumdu bisa mengusut karena penggelembungan suara sudah masuk pidana pemilu," tegasnya.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.