Bambang Wuryanto Siap Berikan Pendampingan Hukum untuk Wali Kota Semarang

AKURAT.CO, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Bambang Wuryanto, menegaskan kesiapan partai untuk memberikan pendampingan hukum kepada Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, terkait dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan pemerintah kota.
Hal ini disampaikan Bambang dalam rapat koordinasi pilkada yang berlangsung di Panti Marhen, Semarang, Selasa malam.
"Pendampingan ini akan kami lakukan secara hukum jika proses hukumnya berjalan," ujar Bambang.
Baca Juga: Jens Raven Bicara Nistelrooy, Lebih Terinspirasi dari Harry Kane dan Robert Lewandowski
Hevearita, yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang, bersama suaminya yang menjabat Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, kini berada di tengah penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Semarang sejak Rabu (17/7), mencakup kompleks Balai Kota dan Gedung Pandanaran.
Pihak KPK juga telah mengambil keterangan dari beberapa pimpinan OPD terkait.
Bambang mengakui bahwa situasi ini mempengaruhi elektabilitas Hevearita dalam kontestasi Pilkada Kota Semarang 2024.
"Kami berharap ini menjadi pembelajaran untuk lebih berhati-hati dan memperkuat posisi kami," tambahnya.
Baca Juga: Indra Sjafri Puji Adaptasi dan Kinerja Jens Raven di Piala AFF U-19 2024
Selain itu, Bambang menyatakan bahwa PDI Perjuangan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan taat pada hukum.
"Ini adalah proses hukum yang harus kami hormati," tegasnya.
KPK telah menyatakan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yang meliputi isu pengadaan barang dan jasa, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri, serta dugaan penerimaan gratifikasi.
Empat orang telah dilarang oleh KPK untuk bepergian ke luar negeri sehubungan dengan kasus ini, termasuk dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta, sebagai bagian dari langkah pencegahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 5Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 6Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 7Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?






