Jateng

Viral, Kapolda Jateng Ditunjuk Jadi Irjen Kemendag, Apa Tugas dan Wewenangnya?

Theo Adi Pratama | 10 Juni 2024, 13:39 WIB
Viral, Kapolda Jateng Ditunjuk Jadi Irjen Kemendag, Apa Tugas dan Wewenangnya?

JATENG.AKURAT.CO, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi ditunjuk oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk memimpin Inspektorat Jendral Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag) RI. 

Permintaan Menteri Perdagangan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan Tes Potensi Akademik dan kemudian diputuskan oleh Presiden melalui Keppres (Keputusan Presiden). 

Tugas dan wewenang inspektorat jendral sendiri cukup besar untuk mendukung kinerja kementerian dalam pengawasan kerja staf dan pegawai. 

Baca Juga: Ini Kronologi Tawuran Sukolilo Pati yang Tewaskan Satu Orang

Tugas dan Wewenang Irjen Kemendag RI

Inspektorat Jenderal bertugas menyelenggarakan pengawasan internal di lingkungan Kementerian Perdagangan. 

Kemudian Irjen Kemendag membantu menteri dalam tugas;

a. Penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern di lingkungan Kementerian Perdagangan;

b. Pelaksanaan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Perdagangan terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya;

c. Pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Menteri;

Baca Juga: 45 Dosen Prodi Teknik Sipil USM Ikuti Workshop OBE

d. Penyusunan laporan hasil pengawasan di lingkungan Kementerian Perdagangan;

e. pelaksanaan administrasi Inspektorat Jenderal; dan

f. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.