Dinas Perdagangan Kota Semarang Akan Tertibkan Pedagang di Simpang Lima Usai Malam Pergantian Tahun

AKURAT.CO, Dinas Perdagangan Kota Semarang terus melakukan pemantauan terhadap pedagang musiman yang berdagang di malam tahun baru.
Hal tersebut dikatakan oleh Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto saat melakukan pantauan pedagang di Simpang Lima pada Minggu (31/12/2023).
Fajar mengatakan jika di hari biasa, kawasan Simpang Lima harus steril dari pedagang karena memang di situ adalah kawasan larang berdagang. Namun dirinya masih mentoleransi untuk malam tahun baru.
“Jadi Simpang Lima sudah kita sterilkan setiap hari, Cuma di malam Tahun Baru ini memang pedagangnya sangat banyak. Sehingga tadi kami mendapat teguran dari ibu Wali untuk dilakukan penertiban,” jelas Fajar.
Selain itu, Fajar juga melaporkan masih ada pedagang yang menaikkan harga dengan tidak wajar.
“Dari pantauan kami banyak pedagang yang mremo (menaikkan harga dengan tidak wajar),” jelasnya.
Terkait dengan penertiban pedagang musiman di Simpang Lima, Fajar memastikan akan melakukan penertiban pada pagi hari esok. Sedangkan di mala mini, pihaknya masih memberikan toleransi.
“Tapi kami menyadari para pedagang tersebut harus mencari rezeki, apalagi mala mini dalam rangka perayaan tahun baru,” tuturnya.
“Tapi besok kami pastikan akan segera ditertibkan lagi karena sebetulnya area lapangan Simpang Lima adalah kawasan steril atau ada aturan larangan berdagang,” tegasnya.
Untuk penambahan pedagang, Fajar menyampaikan berdasarkan laporan dari paguyuban ada tambahan sekitar 50 pedagang musiman yang berdagang di Seimpang Lima.
Kemudian untuk paguyuban odong-odong yang mangkal di Simpang Lima akan ditarik retribusi oleh DInas Perdagangan. Fajar sendiri sedang menunggu diterbitkannya Peraturan Walikota (Perwal) untuk penarikan retribusi tersebut. Diperkirakan Perwal tersebut terbit di pertengahan Januari 2024.
“Mungkin pertengahan Januari 2024 sudah bisa kita tarik retribusi,” ungkapnya.
Dijelaskan oleh Fajar, selama ini memang paguyuban odong-dong itu tidak ditarik retribusi karena dari beberapa OPD tidak mau menangani.
“Padahal inikan potensi yang sangat besar,” ungkap Fajar menyayangkan.
“Kami sudah minta ke Bu Wali untuk segera menerbitkan Perwal agar pendapatan Dinas Perdagangan meningkat,” jelasnya.
“Untuk perwal sendiri kami memastikan paguyuban odong-odong itu akan dilindungi, namun yang beroprasi di daerah larangan pasti akan kami tertibkan,” tutupnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 7Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?
- 10FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional





