Pemprov Jawa Tengah Perkuat Kolaborasi Antara APIP dan APH untuk Pemerintahan Bebas Korupsi

AKURAT.CO, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mewujudkan manajemen pemerintahan yang bersih dan transparan melalui penguatan kolaborasi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen untuk mengeliminasi praktik korupsi dalam pelayanan publik.
Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Jawa Tengah 2023 menjadi salah satu bentuk tindak lanjut komitmen tersebut. Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menekankan pentingnya acara ini sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam manajemen pemerintahan.
“Ini merupakan langkah nyata kita dalam menjaga kualitas pelayanan publik,” ujarnya saat membuka Larwasda di Ghradika Bakti Praja, Rabu (25/10/2023).
Baca Juga: Tragedi Jembatan Kaca The Geong Hutan Pinus Limpakuwus: Satu Meninggal, Satu Luka-Luka
Sumarno juga mengajak seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Jawa Tengah untuk serius dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Kita harus belajar dari temuan-temuan sebelumnya dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tuturnya.
Dhoni Widianto, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa temuan maladministrasi di wilayah tersebut menunjukkan tren penurunan. Meskipun demikian, pengawasan tetap ditingkatkan untuk memastikan akuntabilitas pemerintahan.
Baca Juga: Pria Lansia Meninggal Dunia Akibat Tercebur Sumur di Jepara
Pemprov Jateng sendiri telah memperoleh pengakuan atas upaya-upaya tersebut dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali berturut-turut sejak tahun 2011 hingga 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, semua penyelenggara negara di Jawa Tengah telah melaporkan harta kekayaan mereka, dengan 1.706 wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan 34.522 wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), mencapai 100 persen.
Dhoni juga menyoroti keberhasilan kolaborasi APIP dan APH dalam memulihkan uang negara ke kas daerah, yang mencapai total Rp8.393.020.454.
“Ini adalah hasil dari penanganan laporan masyarakat selama empat tahun terakhir, dengan kasus dominan pada bantuan provinsi ke pemerintah desa,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 7Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 8Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat









