Polresta Magelang Berhasil Gagalkan Penyalahgunaan BBM Ilegal Jenis Pertalite

AKURAT.CO, Polresta Magelang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Jalan Raya Secang - Temanggung, masuk Dusun Secang, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.
Laporan keberhasilan ungkap kasus itu disampaikan langsung oleh Wakapolresta Magelang, AKBP Roman Smaradhana Elhaj.
Dia melaporkan bahwa pengungkapan kasus bermula pada Selasa, 2 Januari 2024 sekitar pukul 16.15 WIB oleh anggota Unit Tipidter Satreskrim Polresta Magelang yang tengah giat patroli.
Petugas menemukan 1 unit mobil yang diduga mengangkut jerigen di dalamnya.
Baca Juga: Hari Ini Dalam Sejarah: Jepang Ajukan 21 Tuntutan kepada China pada 18 Januari 1915
“Kendaraan berhasil dihentikan petugas dan dilakukan pemeriksaan,” kata AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Kamis (18/1/2024).
Mobil warna hijau metalik itu dikemudikan oleh Tersangka, MB seorang warga Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang.
Dalam pemeriksaan, kendaraan Tersangka MB itu mengangkut BBM jenis Pertalite sebanyak 20 jerigen dengan ukuran masing-masing sekitar 35 liter.
Modus operandi yang dilakukan MB adalah memodifikasi kendaraan roda 4 miliknya dengan pompa penyedot lalu membeli bahan bakar minyak jenis Pertalite.
“Ketika SPBU tidak ada antrean, Tersangka menghidupkan saklar yang secara otomatis menyedot BBM ke atas melalui selang yang dituangkan ke dalam beberapa jerigen. BBM lalu dijual ke pengecer seharga 11 ribu rupiah per liter,” jelas Wakapolresta.
Wakapolresta Magelang menunjukkan barang bukti yang ditemukan yaitu 1 unit mobil merek Suzuki Carry Futura, 20 unit jerigen berisi pertalite, 11 lembar nota pembelian, dan 1 unit HP merek Realme.
Baca Juga: Persekat Tegal Menang Tipis Atas PSCS, Puncaki Grup D Playoff Degradasi Liga 2
Atas perbuatannya, tambah Wakapolresta, tersangka didakwa telah melanggar Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak 60 miliar rupiah.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 5Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 6Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 7Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 8Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat






