Jateng

Berapa Kenaikan UMK Jateng 2027 yang Paling Masuk Akal? Ini Hitungannya

Theo Adi Pratama | 2 November 2026, 04:53 WIB
Berapa Kenaikan UMK Jateng 2027 yang Paling Masuk Akal? Ini Hitungannya
Foto Ilustrasi - UMK Jateng 2027 yang masuk akal

JATENG.AKURAT.CO, Kenaikan UMK Jateng 2027 yang paling masuk akal bukan 10 persen yang bikin pengusaha gigit jari, bukan juga 5 persen yang bikin buruh gigit bibir: angka 7,5 persen adalah kompromi paling jujur di antara inflasi 3,18 persen, pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, dan KHL Jateng yang sudah Rp3,51 juta.

Bayangkan meja Dewan Pengupahan Jawa Tengah bulan ini. Di atas meja itu ada tiga angka: inflasi 3,18 persen, pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, dan alfa 0,5–0,9.

Ketiganya adalah bahan baku formula PP 49/2025. Dari tiga angka itu, lahir rentang kenaikan 5,78 persen sampai 7,86 persen.

Di sisi lain meja, ada dua tumpukan kertas. Tumpukan pertama dari KSPI: minta kenaikan 7,5 sampai 9,5 persen.

Tumpukan kedua dari Apindo: minta alfa jangan lebih dari 0,5, karena alfa 0,9 dianggap “seolah-olah hampir seluruh produktivitas berasal dari buruh saja”.

Angka 7,5 persen ada di tengah-tengah. Ia adalah batas bawah tuntutan buruh, dan sekaligus batas atas yang masih bisa dicerna pengusaha.

Bukan karena angka itu ajaib, tapi karena ia satu-satunya angka yang punya tempat duduk di kedua sisi meja.

Baca Juga: UMK Jateng 2027 vs Jabar: UMP Sudah Unggul Tipis, Tapi UMK Masih Beda Alam

Kalau 7,5 Persen Dipakai, Semarang Belum Tembus Rp4 Juta

Mari kita lihat hasilnya. Dengan kenaikan 7,5 persen, Kota Semarang yang pada 2026 berada di Rp3.701.709 naik ke Rp3.979.337. Kabupaten Demak dari Rp3.122.805 menjadi Rp3.357.015. Kendal dari Rp2.992.994 menjadi Rp3.217.469. Banjarnegara, yang terendah, dari Rp2.327.813 menjadi Rp2.502.399.

Daerah

UMK 2026

Simulasi 7,5%

Gap ke KHL Jateng (Rp3,51 jt)

Kota Semarang

Rp3.701.709

Rp3.979.337

Surplus ±Rp467 ribu

Kab. Demak

Rp3.122.805

Rp3.357.015

Defisit ±Rp155 ribu

Kab. Kendal

Rp2.992.994

Rp3.217.469

Defisit ±Rp295 ribu

Kab. Banjarnegara

Rp2.327.813

Rp2.502.399

Defisit ±Rp1 juta

Sumber: simulasi UMK 2027 dan KHL Jateng Rp3.512.997.

Perhatikan Kota Semarang. Dengan 7,5 persen, UMK-nya sudah di atas KHL provinsi.

Tapi KHL kota Semarang sendiri disebut sekitar Rp4,1 juta. Artinya, bahkan di daerah paling kaya di Jateng, kenaikan 7,5 persen masih menyisakan gap sekitar Rp120 ribu dari KHL kotanya.

Di Banjarnegara, gap-nya lebih dari Rp1 juta. Angka 7,5 persen tidak menyelesaikan semua masalah.

Tapi ia setidaknya memindahkan beberapa daerah dari “jauh di bawah” ke “sedikit di bawah”.

Baca Juga: UMK Jateng Terendah se-Jawa, Investor Pabrik Malah Betah: Ada Apa?

Kenapa Bukan 10 Persen?

Karena 10 persen bukan angka yang lahir dari formula. Ia angka politik—tuntutan yang dinegosiasikan, bukan hasil hitungan.

Dengan inflasi 3,18 persen dan pertumbuhan 5,2 persen, alfa maksimal 0,9 hanya menghasilkan kenaikan 7,86 persen.

Untuk mencapai 10 persen, dibutuhkan asumsi inflasi atau pertumbuhan yang lebih tinggi, atau alfa di atas 0,9—sesuatu yang secara regulasi tidak dimungkinkan dalam PP 49/2025.

Apindo sudah menyatakan akan menempuh jalur hukum jika keputusan gubernur dinilai bertentangan dengan PP 49/2025.

Kenaikan 10 persen akan memberi mereka alasan yang lebih kuat untuk menggugat.

Dan dalam sengketa upah, ketidakpastian hukum bukan hadiah bagi buruh. Ia hanya menunda kenaikan yang sudah susah payah diperjuangkan.

Kenapa Bukan 5 Persen?

Karena 5 persen terlalu dekat dengan inflasi. Kalau UMK naik 5 persen sementara harga beras, sewa kos, dan tarif listrik naik 3–4 persen, kenaikan riilnya cuma 1–2 persen. Itu bukan kenaikan. Itu jalan di tempat yang lebih rapi.

Apindo menyebut 5 persen sudah ideal. Tapi 5 persen hanya menghasilkan Rp3,88 juta untuk Semarang—masih di bawah KHL kota, dan bahkan di bawah KHL provinsi untuk beberapa daerah.

Bagi buruh di Banjarnegara, 5 persen berarti UMK 2027 hanya Rp2,44 juta. Itu bukan “ideal”. Itu terlalu jauh dari layak.

Baca Juga: Take Home Pay Pekerja Pabrik Salatiga 2027: UMK Rp2,96 Juta, Gaji Bersih Cuma Rp2,85 Juta

7,5 Persen: Angka yang Tidak Memuaskan Siapa Pun, Tapi Bisa Diterima

Inilah ironinya. Angka 7,5 persen tidak akan membuat buruh bersorak. Ia masih di bawah KHL di hampir semua daerah. Ia juga tidak akan membuat pengusaha tersenyum.

Tapi ia adalah titik temu paling realistis antara tuntutan buruh (7,5–9,5 persen), usulan pengusaha (alfa 0,5), dan formula PP 49/2025 (5,78–7,86 persen).

Dengan 7,5 persen, pemerintah bisa mengklaim “jalan tengah”. Buruh bisa mengklaim “setidaknya bukan 5 persen”. Pengusaha bisa mengklaim “masih dalam batas formula”.

Dan pekerja di Semarang bisa melihat UMK-nya menyentuh Rp3,97 juta—angka yang belum pernah mereka lihat sebelumnya.

Tapi jangan lupa: 7,5 persen bukan akhir dari perjalanan. Ia hanya satu langkah. KHL Jateng masih Rp3,51 juta. KHL Semarang masih Rp4,1 juta.

Dan selama UMK di separuh kabupaten/kota Jateng masih di bawah Rp3 juta, pertanyaan “berapa kenaikan yang paling masuk akal?” akan selalu punya jawaban yang sama: cukup masuk akal untuk diterima, tapi tidak cukup besar untuk menyelesaikan masalah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.