Polri Periksa Empat Personel Terkait Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

JATENG.AKURAT.CO, Polri menyampaikan penyesalan mendalam atas keluhan dan trauma yang dialami para santriwati serta pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Sukoharjo, Jawa Tengah, menyusul proses penggeledahan dalam pengembangan perkara pembakaran dan perusakan di Kabupaten Sukoharjo. Polri memastikan proses pemeriksaan terhadap personel yang diduga terlibat masih berjalan.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri telah mendengarkan berbagai keluhan dan kritik, termasuk secara langsung dari pihak-pihak yang terdampak. Ia menegaskan, Polri menghormati pondok pesantren sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan akhlak dan keilmuan umat Muslim.
“Pertama-tama kami menyampaikan penyesalan yang mendalam, keprihatinan, dan tentunya mendasari atas keluhan serta trauma yang didapatkan oleh anak-anak santriwati dan juga para pengasuh, khususnya bagi kaum rentan, baik anak-anak maupun perempuan,” ujar Trunoyudo di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Sebagai tindak lanjut atas keluhan tersebut, Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel, yakni AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku Kasat Reserse, IPDA FA selaku Kanit Pidum, dan IPDA RAP selaku Kanit PPA. Keempatnya telah dinonaktifkan dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.
Trunoyudo menjelaskan, terdapat dua proses yang masih berjalan terkait peristiwa tersebut. Pertama, proses penegakan hukum atas perkara yang ditangani Polda Jawa Tengah. Kedua, pendalaman dugaan pelanggaran etik oleh Propam Mabes Polri terhadap personel yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Dalam proses penegakan hukum, Polri tetap menghormati transparansi dan keadilan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, prosedural, dan proporsional,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara adil, terbuka terhadap pengawasan, serta tetap mengedepankan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Polri juga kembali menyampaikan penyesalan atas dampak yang dirasakan para santriwati dan pengasuh ponpes. Trunoyudo menegaskan bahwa keluhan dari pihak yang terdampak menjadi perhatian dalam proses evaluasi dan pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Agenda Bulan Bahasa, Tadris Bahasa Indonesia UIN SATU, Gelar Lomba Presenter se-Jawa Timur
- 2PMII Jateng Soroti Penggeledahan Pesantren Putri di Sukoharjo, Polisi Dinilai Abaikan Aspek Humanis
- 3Link Live Streaming PSMS vs Persija! Tonton Gratis Tinggal Klik, Cek Prediksi Skor di League Cup 2026/2027: Macan Kemayoran Tetap Mengincar Kemenangan
- 4Miris! Silatnas BEM Muhammadiyah dan Aisyiyah di UMS Ternoda Kericuhan hingga Baku Hantam
- 5APSI Matangkan Strategi Tingkatkan Kompetensi dan Martabat Profesi Satpam
- 6Festival Tring! by Pegadaian Hadir di Solo Paragon, Suguhkan Hiburan hingga Edukasi Investasi Emas
- 7Dari Kolam Lele hingga Olahan Pangan, PLN dan UNNES Kembangkan Kampung Minapolitan Siroto
- 8Iswar Aminuddin Suntikkan Semangat untuk PSIS Semarang Usai Gagal Raih Kemenangan
- 9PPP Kota Semarang Mulai Panaskan Mesin Politik, Bidik Kebangkitan pada Pemilu 2029
- 10Lampion Terangi Langit Borobudur, Andrea Bocelli Hadirkan Konser Penuh Warna




