Endang Supriadi: Hari Santri 2026 Harus Jadi Momentum Menguatkan Independensi Ulama dan Keberpihakan kepada Rakyat

JATENG.AKURAT.CO, Independensi ulama, keberanian mengoreksi kekuasaan, dan keberpihakan terhadap kelompok rentan menjadi tantangan penting dalam peringatan Hari Santri Nasional 2026.
Dosen Sosiologi sekaligus Sekretaris Program Studi Sosiologi FISIP UIN Walisongo Semarang, Endang Supriadi, M.A., mengingatkan bahwa peran santri dan pesantren tidak boleh berhenti pada pelestarian tradisi keagamaan, tetapi harus diwujudkan melalui keterlibatan nyata dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
Menurut Endang, peringatan Hari Santri setiap 22 Oktober perlu dimanfaatkan untuk mengevaluasi posisi kaum santri dan ulama dalam kehidupan publik, terutama ketika masyarakat menghadapi berbagai persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan tata kelola pemerintahan.
Ia menilai, hubungan antara tokoh agama dan kekuasaan menjadi salah satu isu yang perlu dibicarakan secara terbuka. Kedekatan dengan pemerintah memang dapat membuka ruang pengabdian, tetapi hubungan tersebut tidak seharusnya menghilangkan kemandirian sikap maupun keberanian menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang bermasalah.
Dalam refleksinya bertajuk Hari Santri: Ramai Seremoni, Sepi Keberpihakan, Endang menekankan bahwa kehormatan seorang ulama tidak semestinya diukur dari jabatan yang dimiliki atau kedekatannya dengan pusat kekuasaan, melainkan dari integritas, keteladanan, dan kontribusinya bagi masyarakat.
“Ulama dibutuhkan bukan hanya ketika masyarakat memerlukan bimbingan spiritual, tetapi juga ketika kekuasaan perlu diingatkan, kebijakan publik harus dikoreksi, dan kelompok rentan membutuhkan pembelaan,” tulis Endang dalam refleksinya pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Pandangan tersebut menempatkan Hari Santri bukan semata-mata sebagai peringatan historis, melainkan sebagai momentum untuk memperkuat fungsi sosial dan moral pesantren serta organisasi keagamaan dalam kehidupan berbangsa.
Kedekatan dengan Kekuasaan dan Ujian Independensi Ulama
Endang menyoroti posisi organisasi kemasyarakatan keagamaan sebagai bagian dari masyarakat sipil atau civil society. Dalam kehidupan demokratis, organisasi keagamaan memiliki ruang strategis untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, mengawasi kebijakan pemerintah, dan memperjuangkan kepentingan kelompok yang belum mendapatkan perlindungan memadai.
Namun, fungsi tersebut membutuhkan independensi kelembagaan dan keberanian moral. Ketika sebagian elite keagamaan semakin dekat dengan lingkaran kekuasaan, distribusi jabatan, maupun proyek pemerintah, muncul pertanyaan mengenai kemampuan mereka mempertahankan sikap kritis.
Menurut Endang, persoalan ini perlu dibahas tanpa menggeneralisasi seluruh ulama atau organisasi keagamaan. Ia mengakui masih banyak tokoh agama yang bekerja dengan tulus dan konsisten membela masyarakat.
Akan tetapi, keberadaan tokoh-tokoh yang tetap menjaga integritas tidak berarti bahwa persoalan independensi dapat diabaikan. Ketika suara moral dari lingkungan keagamaan dinilai kurang terdengar dalam menghadapi persoalan publik, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama.
Endang juga mengingatkan bahwa efisiensi anggaran sebagai bagian dari kebijakan pemerintah semestinya diikuti konsistensi dalam penggunaan sumber daya dan penentuan prioritas. Dalam situasi ketika masyarakat menghadapi berbagai kesulitan, penggunaan jabatan dan fasilitas kekuasaan perlu ditempatkan dalam kerangka tanggung jawab publik.
Ia memandang, ulama dan organisasi keagamaan memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian utama, termasuk ketika harus menyampaikan kritik kepada pihak yang memiliki hubungan kelembagaan dengan mereka.
“Kerja sama dengan pemerintah dapat menjadi sarana pengabdian, tetapi tidak boleh dibayar dengan hilangnya kebebasan untuk mengawasi dan mengoreksi kekuasaan,” tulisnya.
Dengan demikian, menjaga jarak kritis bukan berarti menempatkan pemerintah sebagai lawan. Pesantren dan organisasi keagamaan tetap dapat bekerja sama dengan negara dalam pembangunan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan penanganan berbagai persoalan sosial.
Hal yang perlu dijaga adalah kemampuan membedakan kolaborasi untuk kepentingan publik dengan hubungan yang berpotensi membatasi kebebasan menyampaikan kritik.
Dalam konteks ini, keterlibatan sejumlah tokoh agama dalam jabatan kenegaraan, termasuk Dewan Pertimbangan Presiden, menurut Endang, dapat menjadi pintu masuk untuk membicarakan hubungan antara pengabdian, representasi keagamaan, dan potensi kooptasi politik.
Ia tidak mempersoalkan jabatan publik sebagai sesuatu yang otomatis bertentangan dengan pengabdian ulama. Jabatan dapat menjadi instrumen untuk memperluas manfaat apabila dijalankan secara berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab.
Namun, persoalan rangkap jabatan, potensi konflik kepentingan, serta konsistensi dalam merespons persoalan masyarakat tetap perlu dievaluasi. Pengakuan terhadap keilmuan dan jasa seorang tokoh agama, menurutnya, tidak seharusnya menghapus tuntutan akuntabilitas.
Persoalan Rakyat Menjadi Ukuran Pengabdian Santri
Peringatan Hari Santri Nasional 2026 berlangsung di tengah beragam persoalan yang memerlukan perhatian publik. Endang menyinggung kebakaran hutan dan lahan, kasus keracunan yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), kenaikan harga kebutuhan pokok, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah daerah, proyek koperasi yang terbengkalai, hingga praktik korupsi dalam tata kelola pemerintahan.
Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa tantangan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan spiritual, tetapi juga menyangkut keselamatan, kesejahteraan ekonomi, lingkungan hidup, dan kualitas pelayanan publik.
Dalam situasi seperti itu, santri dan pesantren dinilai perlu memperluas cakupan pengabdiannya. Kepedulian terhadap masyarakat tidak cukup ditunjukkan melalui kegiatan keagamaan, tetapi harus diterjemahkan menjadi tindakan yang menjawab kebutuhan warga.
Endang menilai, Hari Santri semestinya menjadi titik awal bagi penguatan pendampingan masyarakat, advokasi kelompok rentan, pendidikan publik, pemberdayaan ekonomi, dan kepedulian terhadap lingkungan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi cara untuk meneruskan nilai perjuangan para pendahulu santri. Jika dahulu perjuangan diwujudkan melalui keterlibatan dalam mempertahankan kemerdekaan, tantangan masa kini menuntut kontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan bermartabat.
Dalam pandangan sosiologis, peran pesantren tidak dapat dilepaskan dari hubungan sosial yang dibangunnya dengan masyarakat. Kedekatan historis dan kultural dengan komunitas akar rumput merupakan modal penting untuk memahami persoalan warga sekaligus mengembangkan upaya penyelesaiannya.
Karena itu, keberhasilan pengabdian santri perlu dilihat dari kemampuannya menjawab persoalan konkret, bukan hanya dari kuatnya identitas keagamaan yang ditampilkan di ruang publik.
Endang mengingatkan bahwa banyaknya kegiatan keagamaan tidak selalu mencerminkan besarnya kepedulian sosial. Identitas kesantrian akan kehilangan makna apabila tidak diikuti perilaku yang mencerminkan nilai-nilai yang diajarkan dalam tradisi pesantren.
Transformasi Pesantren Harus Menyentuh Kehidupan Sosial
Selain persoalan independensi ulama, Endang menyoroti arah transformasi pesantren. Modernisasi lembaga pendidikan Islam, menurutnya, tidak cukup diukur melalui pembangunan gedung, peningkatan jumlah santri, kelengkapan fasilitas, ataupun perkembangan kegiatan akademik.
Berbagai kemajuan tersebut penting untuk menunjang proses pendidikan. Namun, ukuran yang lebih mendasar adalah kemampuan pesantren membentuk pribadi yang memiliki integritas, solidaritas sosial, kepekaan terhadap ketidakadilan, serta keberanian berpikir kritis.
Santri perlu dibekali kemampuan memahami perubahan masyarakat di luar lingkungan pesantren. Mereka perlu mengenali persoalan ketimpangan ekonomi, kerusakan lingkungan, kebijakan publik, serta kondisi kelompok yang kurang mendapatkan perhatian.
Penguasaan ilmu agama, menurut Endang, semestinya menjadi landasan untuk memperjuangkan kemaslahatan. Ilmu tidak cukup berhenti sebagai pengetahuan yang dikuasai secara akademik, tetapi harus diterjemahkan menjadi sikap dan tindakan yang membawa manfaat bagi masyarakat.
Pesantren karena itu memiliki tanggung jawab untuk mempertemukan pendidikan keagamaan dengan realitas sosial. Penguatan pengetahuan agama perlu berjalan seiring dengan pembentukan akhlak, kemampuan membaca persoalan publik, dan kesediaan terlibat dalam penyelesaian masalah.
Orientasi tersebut penting agar lulusan pesantren tidak hanya memiliki identitas keagamaan yang kuat, tetapi juga mampu berkontribusi dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat.
Endang juga mengingatkan risiko ketika penguasaan ilmu dan identitas kesantrian justru lebih banyak digunakan sebagai modal simbolik untuk mendapatkan pengakuan atau kedudukan sosial. Dalam pandangannya, ukuran keberhasilan pendidikan pesantren seharusnya tercermin dari kualitas karakter dan manfaat yang dihasilkan bagi lingkungan sekitarnya.
Jabatan Bukan Ukuran Tertinggi Pengabdian
Endang turut mempertanyakan anggapan bahwa kedekatan dengan pusat kekuasaan merupakan salah satu puncak keberhasilan seorang ulama. Ia menilai, pengakuan terhadap pengabdian keilmuan tidak semestinya bergantung pada jabatan strategis yang berhasil diperoleh.
Pertanyaan mengenai hubungan antara ilmu, pengaruh sosial, dan jabatan publik menjadi penting karena tokoh agama memiliki kepercayaan dari masyarakat. Kepercayaan tersebut membawa tanggung jawab untuk menjaga integritas dan memastikan bahwa setiap peran yang dijalankan tetap berorientasi pada kepentingan bersama.
Menurut Endang, tidak tepat menyimpulkan bahwa setiap ulama yang menerima jabatan publik semata-mata mengejar kepentingan pribadi. Penilaian terhadap seseorang harus mempertimbangkan bagaimana jabatan itu dijalankan dan sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat.
Namun, keterlibatan dalam struktur kekuasaan tetap perlu disertai transparansi, akuntabilitas, dan kemampuan mempertahankan sikap kritis.
Ia juga mengingatkan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak seharusnya otomatis dianggap sebagai gangguan terhadap harmoni. Kritik dapat menjadi bagian dari tanggung jawab moral, terutama ketika terdapat kebijakan yang perlu dikoreksi atau kepentingan masyarakat yang belum terakomodasi.
Dalam konteks tersebut, ulama dan organisasi keagamaan dituntut menjaga keseimbangan antara kerja sama dengan pemerintah dan fungsi pengawasan terhadap kekuasaan.
Endang menilai, semakin besar pengaruh sosial seorang tokoh agama, semakin besar pula tanggung jawab moral yang melekat pada dirinya. Pengakuan masyarakat seharusnya memperkuat komitmen pengabdian, bukan menjadi alasan untuk menghindari evaluasi.
Hari Santri Tidak Boleh Berhenti pada Kebanggaan Simbolik
Endang tidak mempersoalkan penyelenggaraan apel, upacara, pengajian akbar, maupun berbagai kegiatan yang memperkuat identitas santri. Kegiatan tersebut dapat berfungsi untuk merawat sejarah, memperkuat solidaritas, dan membangun ingatan kolektif tentang perjuangan kaum santri.
Persoalan muncul apabila seluruh energi peringatan terkonsentrasi pada penyelenggaraan acara, sementara upaya menyelesaikan persoalan sosial tidak memperoleh perhatian yang sebanding.
Karena itu, ia mendorong agar Hari Santri memiliki tindak lanjut yang terukur dalam kehidupan masyarakat. Program pendampingan warga, pemberdayaan ekonomi, pendidikan publik, advokasi kelompok rentan, dan kegiatan lingkungan dapat menjadi bagian dari penerjemahan nilai perjuangan ke dalam tindakan nyata.
Keberhasilan peringatan, menurut Endang, tidak cukup dinilai berdasarkan jumlah peserta, kemeriahan acara, atau besarnya kegiatan yang diselenggarakan. Evaluasi perlu diarahkan pada perubahan yang muncul setelah seluruh rangkaian peringatan selesai.
Apakah santri semakin dekat dengan persoalan masyarakat? Apakah pesantren semakin peka terhadap ketidakadilan? Apakah para ulama semakin berani menyampaikan kritik ketika kebijakan dinilai tidak berpihak kepada kepentingan publik?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting untuk memastikan bahwa Hari Santri tidak kehilangan relevansinya di tengah perubahan sosial.
Endang menyatakan keprihatinannya apabila peringatan Hari Santri hanya melahirkan kebanggaan simbolik, sedangkan idealisme dan keberpihakan sosial semakin jauh dari praktik kehidupan sehari-hari.
Ia berharap tradisi pesantren terus melahirkan santri yang teguh memegang prinsip serta kiai yang mampu memberikan keteladanan dan menjaga kemandirian sikap. Karakter tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa nilai keagamaan tetap hadir sebagai sumber etika publik.
Pada akhirnya, Endang menempatkan Hari Santri sebagai momentum untuk memperkuat kembali hubungan antara ilmu agama, integritas pribadi, dan tanggung jawab sosial. Santri tidak cukup hanya merawat ingatan tentang perjuangan masa lalu, tetapi juga harus mengambil bagian dalam menghadapi persoalan masa kini.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan keberanian moral untuk mengoreksi kekuasaan, keteladanan yang konsisten antara ucapan dan tindakan, serta kesediaan untuk berdiri bersama kelompok yang menghadapi kesulitan dan ketidakadilan.
Hari Santri akan memiliki makna lebih mendalam apabila tradisi pesantren mampu melahirkan kekuatan moral yang mandiri, kritis, dan berpihak kepada masyarakat. Dengan demikian, peringatan 22 Oktober tidak berhenti sebagai perayaan sejarah, tetapi menjadi pengingat bahwa perjuangan membangun keadilan sosial masih harus dilanjutkan.
Endang menegaskan bahwa tantangan bagi kaum santri bukan sekadar mempertahankan identitas, melainkan memastikan nilai-nilai yang mereka yakini benar-benar hadir dalam kehidupan publik. Sebab, ketika santri dan ulama kehilangan daya kritis serta keberanian moral, fungsi mereka sebagai pengingat kekuasaan dan pembela kepentingan masyarakat ikut menghadapi ujian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Daftar Gunung Terbakar Dalam 24 Jam Terakhir Hingga Senin 19 Oktober 2026: Dari Bromo sampai Latimojong
- 2Prediksi Madura United vs Persib: Balsa Sekulic Starter, Mitkov Kembali Jadi Ancaman
- 3Rute Macet Semarang-Solo, 22 Oktober 2026: Mana yang Harus Dihindari, Mana yang Harus Diambil
- 4Update Rute Macet Kota Semarang dan Solo 19 Oktober 2026: Piere Tendean Masih Ditutup! Ini Titik Macet dan Jalur Selamat Hari Ini
- 5Kebakaran Gunung Lawu Capai 140 Hektare, Bagana dan Relawan terus Berjibaku
- 6Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Pupuk Indonesia Ungkap Transformasi Tata Kelola Pupuk yang Berpihak Pada Petani
- 7Lepas 845 Atlet ke Porprov Jateng 2026, Semarang Bidik 190 Emas demi Pertahankan Takhta Juara Umum
- 87 Tipe Sandal Jepit ke Warung dan Kepribadiannya—Nomor 7 Bikin Ngakak
- 9Polda Jateng Bongkar Jaringan Togel di Demak, Grobogan, dan Semarang, Saldo Rekening Rp2,46 Miliar Diblokir
- 10iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Tersedia, Telkomsel Tawarkan Bundling Halo dan SIMPATI hingga Diskon Rp1 Juta




