Jateng

BPBD Jateng Sudah Nyalakan Posko 24 Jam, Tapi di Kampung Masih Ada yang Bilang “Biasa Aja”

Theo Adi Pratama | 21 Oktober 2026, 13:44 WIB
BPBD Jateng Sudah Nyalakan Posko 24 Jam, Tapi di Kampung Masih Ada yang Bilang “Biasa Aja”
Foto Ilustrasi - Cuaca Ekstrim

JATENG.AKURAT.CO, BPBD Jawa Tengah dan jajaran kabupaten/kota sudah menyalakan posko, menyiagakan personel, dan memetakan titik rawan sejak Oktober, tapi di tingkat kampung, kesiapsiagaan masih sering kalah oleh kalimat “nanti juga biasa aja”.

Sutrisno (52) bukan petugas BPBD. Ia ketua RT di sebuah kampung di Pekalongan. Tapi akhir-akhir ini, ia merasa pekerjaannya mirip tim search and rescue.

Sejak awal Oktober, Sutrisno mulai mengecek saluran air di gang-gang. Ia juga mencatat rumah-rumah yang lantainya lebih rendah dari jalan. Bukan karena ia punya data resmi. Ia cuma ingat banjir tahun lalu.

“Saya bilang ke warga, siap-siap. November katanya hujan. Tapi ada yang jawab, ‘Biasa aja, Pak. Dulu juga gitu’,” kata Sutrisno, suatu sore.

Kalimat itu yang bikin ia khawatir. Bukan karena warga menolak informasi. Tapi karena mereka sudah terlalu sering mendengar peringatan, lalu tidak terjadi apa-apa. Sampai suatu hari, benar-benar terjadi.

Baca Juga: Tunggakan Pajak Kendaraan Jateng Rp3,3 Triliun, Program Pemutihan Belum Menyentuh Pokok

BPBD Jateng: posko sudah menyala, informasi jalan sampai desa

Di tingkat provinsi, kesiapsiagaan bukan lagi wacana.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Jateng, Muhammad Chomsul, menyebut pihaknya sudah meneruskan surat edaran BMKG ke seluruh kabupaten/kota. Informasi itu diminta ditindaklanjuti hingga level desa.

“Dengan peringatan dini yang sudah disampaikan BMKG, kami langsung informasikan ke seluruh wilayah. Harapannya sampai level desa bisa mengambil langkah antisipatif,” kata Chomsul, dikutip Koran Jakarta.

Kalimat itu memang terdengar seperti pengulangan dari tahun sebelumnya. Tapi ada yang berubah.

BPBD Jateng kini mengirim informasi cuaca dan potensi bencana setiap dua jam melalui grup WhatsApp ke petugas di daerah rawan.

“Kami terbantu dengan sistem peringatan BMKG. Tapi warga juga harus peduli, tidak hanya membaca info, tapi juga bertindak,” ujarnya.

BPBD juga sudah mengaktifkan posko siaga bencana 24 jam di provinsi dan daerah, termasuk posko tematik di 21 kabupaten/kota.

Kajian risiko bencana untuk 35 kabupaten/kota sudah tersedia, meski baru sekitar 70 persen daerah yang memiliki kajian risiko masing-masing.

Baca Juga: Jam 12 Lewat, Sepatu Ditendang ke Kolong Meja, Sandal Jepit Naik ke Kaki: Ternyata Ada Watak yang Terselip di Situ

BMKG: bukan cuma hujan, tapi gelombang dan panas

Peringatan BMKG tahun ini tidak bisa dibilang main-main.

BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap mengingatkan potensi cuaca ekstrem pada masa peralihan musim, yang diperkirakan berlangsung pertengahan Oktober hingga November 2026.

Yang perlu diwaspadai bukan cuma hujan lebat. Ada petir, angin kencang, dan puting beliung.

“Pada saat musim transisi, cuaca buruk berpotensi terjadi, seperti hujan lebat disertai petir, hujan lebat disertai angin kencang, serta adanya angin puting beliung,” kata Ketua Tim Kerja Pelayanan Data dan Diseminasi Informasi BMKG Cilacap, Teguh Wardoyo, dikutip Kompas TV, 1 Oktober 2026.

Longsor juga jadi ancaman. Tanah yang kering setelah kemarau panjang bisa tiba-tiba rapuh saat hujan pertama turun.

“Kondisi tanah yang tadinya cukup kering akibat kemarau di dataran tinggi akan bisa berbahaya apabila terkena hujan,” ujarnya.

Di perairan selatan, gelombang bisa mencapai 4 meter. BMKG meminta nelayan dan pengguna transportasi laut mengatur waktu melaut.

Di pesisir utara, rob berpotensi menggenangi Brebes hingga Rembang.

Suhu udara juga masih ekstrem di beberapa daerah. Beberapa wilayah Jawa Tengah tercatat mencapai 37 derajat Celsius pada pertengahan Oktober, dengan kelembapan 35–95 persen.

Baca Juga: Agustina Wilujeng Bidik Semarang Jadi Sentra Film Nasional hingga Internasional

Kudus dan Pekalongan: kesiapan yang tidak menunggu provinsi

Di tingkat kabupaten, BPBD tidak menunggu instruksi provinsi.

BPBD Kudus sudah memetakan lima kecamatan rawan banjir: Jekulo, Mejobo, Undaan, Jati, dan Kaliwungu. Kepala BPBD Kudus, Eko Hari Djatmiko, menyebut pihaknya telah menyiapkan SDM, administrasi, serta sarana dan prasarana.

“Persiapan mencakup sumber daya manusia, administrasi, serta sarana dan prasarana pendukung. Hal itu dilakukan agar penanganan dapat dilakukan ketika terjadi keadaan darurat,” kata Eko, dikutip Joglo Jateng, 21 Oktober 2026.

BPBD Kudus juga menyiagakan relawan di tingkat desa. “Keberadaan relawan ini sangat vital guna mempercepat penyampaian informasi, koordinasi, serta respons penanganan awal,” ujarnya.

Di Pekalongan, BPBD mewaspadai tanggul yang rusak. Kepala Pelaksana BPBD Pekalongan, Agus Pranoto, menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas teknis dan Balai Wilayah Sungai.

“Memang kondisi di sana, walaupun kemarin musim kemarau, tetapi karena ada rob, permukaan air tinggi sehingga ada tanggul yang mengalami kerusakan,” kata Agus, dikutip Radar Pekalongan, 20 Oktober 2026.

Ia memperkirakan hujan mulai turun pada November, dengan intensitas tinggi pada Desember. “Ini yang perlu kita waspadai,” ujarnya.

Yang tidak masuk dalam laporan: warga yang masih ragu

Sutrisno, ketua RT di Pekalongan, bukan bagian dari BPBD. Tapi ia menjalankan fungsi yang mirip: mengingatkan warga, mengecek saluran, dan menyiapkan tempat mengungsi kalau air naik.

Ia tidak punya perahu karet. Ia tidak punya tenda. Yang ia punya cuma grup WhatsApp kampung dan suara yang kadang diabaikan.

“Kalau BPBD bilang siap, saya percaya. Tapi kesiapan itu harus sampai ke rumah-rumah. Kalau cuma di kantor, ya percuma,” katanya.

Sutrisno tetap mengecek saluran air setiap sore. Ia tetap mengingatkan warga. Ia tetap menyiapkan karung pasir di depan rumahnya.

“Saya nggak bisa nunggu tetangga sadar. Saya mulai dari rumah sendiri dulu,” ujarnya.

Kalimat itu mungkin bukan bagian dari laporan resmi. Tapi di kampung-kampung, kalimat seperti itulah yang sering menjadi garis pertahanan pertama.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.