Rancangan KUA-PPAS APBD 2024 Disahkan, DPRD Demak Beri Sejumlah Saran

AKURAT.CO, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak bersama Pemerintah Kabupaten menandatangani Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak tahun 2024.
Penandatanganan berlangsung saat Rapat Paripurna ke 20 Masa Sidang III yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Demak, H.S Fahrudin Bisri Slamet (FBS) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Demak, Jumat, kemarin.
Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet mengatakan Rancangan KUA dan PPAS APBD Demak Tahun Anggaran 2024 telah melalui tahap penggodokan oleh para dewan.
Baca Juga: Pertimbangkan Kesehatan, Ketua DPRD Demak Dorong Pemkab Sediakan Kawasan untuk Perokok
“Pembahasan yang dilakukan oleh DPRD tersebut memberikan sejumlah saran dalam mengatasi permasalahan yang ada di Kabupaten Demak,” ungkapnya.
Saran tersebut, yakni BPKPAD diminta fokus mengelola pajak air bawah tanah yang memiliki potensi menaikkan PAD secara signifikan.
Selain itu, Dinas Pariwisata (Dinparta) diminta untuk mengatasi penurunan PAD di sektor pariwisata.
Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah 1-3 Desember
"Dengan menggelar event lebih intensif dan melakukan kerjasama dengan Dinhub untuk pengoptimalan Terminal Tembiring Jogo Indah," katanya.
Kemudian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Demak juga ditegaskan untuk mencermati pengajuan data DAK fisik dan non fisik ke pemerintah pusat.
"Karena kalau data tidak sesuai akan membebani APBD," terangnya.
Baca Juga: Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Beberapa Hal terkait Tiga Raperda Usulan DPRD Demak
Bupati Demak Eisti’anah menjelaskan bahwa KUA dan PPAS nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat/Pengelola Daerah (SKPD) APBD.
"Setelah penyusunan tahap selanjutnya yakni penyampaian rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan Bupati tentang APBD Kabupaten Demak 2024,” katanya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatangan bersama antara Bupati Demak Eisti'anah dan Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet dan didampingi Wakil Bupati Demak Ali Makhsun serta para Wakil Ketua DPRD Demak.
Baca Juga: Ketua DPRD Demak Slamet Hadiri Upacara Hari Pahlawan ke 78
Caption foto: Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet saat menandatangani persetujuan Rancangan KUA-PPAS APBD 2024. (ADV/Pemkab Demak)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Profil Instagram Ko Hyung-jin Wasit Indonesia vs Malaysia, Sejarah Kelam 2019 Kembali Terbayang usai Tom Haye Dikartu Merah!
- 2LIVE SCORE Indonesia vs Malaysia, Skor 0-0 Menit ke-70 Thom Haye Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME Menang Siapa?
- 3Kalender Jawa Oktober 2026: Weton, Neptu, dan Rekomendasi Hari Baik untuk Hajatan
- 4Laga PERSIKU VS PSIS BATAL DIGELAR! Ini Alasan Manajemen Tuan Rumah Terkait Pembatalan Pertandingan
- 5Laga Persiku vs PSIS Mendadak BATAL Digelar, Netizen: Harusnya Tuan Rumah Kalah WO!
- 6F1 Ubah Jadwal GP Azerbaijan ke Sabtu, Ternyata Ini Penyebabnya
- 7Panduan Lengkap Kalender Jawa November 2026, dari Minggu Pahing hingga Senin Legi
- 8MotoGP 2026 Masuki Fase Akhir: Ini Jadwal Lengkap Sisa Balapan
- 9PLN Umumkan Pemeliharaan Jaringan di Semarang Timur, Listrik Padam 6 Jam
- 10TNT Awards Jateng 2026 Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah









