Jateng

Gibran Hormati Pelaporan ke KPK Terkait Dugaan Kolusi dan Nepotisme

Afri Rismoko | 24 Oktober 2023, 14:17 WIB
Gibran Hormati Pelaporan ke KPK Terkait Dugaan Kolusi dan Nepotisme

AKURAT.CO, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, menghormati pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara.

Laporan ini terkait dugaan praktik kolusi dan nepotisme sehubungan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

“Monggo, silakan,” ujar Gibran, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga: KWT Puspitasari Semarang Berhasil Panen Dua Minggu Sekali Berkat Program Urban Farming

Selain kepada Gibran, laporan tersebut juga ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dan Ketua MK Anwar Usman, yang merupakan paman dari Gibran. Terkait hal ini, Gibran menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke tangan lembaga antirasuah.

“Ya, biar ditindaklanjuti oleh KPK,” imbuhnya.

Baca Juga: Harga Cabai Rawit Merah dan Gula Pasir di Pasar Johar Semarang Melonjak, Ini Penjelasan Dinas

Gibran juga menyikapi dinamika pro dan kontra di lapangan terkait hasil kerjanya selama menjabat sebagai Wali Kota Surakarta dan isu terkait kemungkinan dirinya menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres).

Gibran menegaskan bahwa penilaian terhadap kinerja dan kapasitasnya harus dikembalikan kepada masyarakat.

“Saya kembalikan lagi ke warga yang menilai,” katanya dengan tenang.

Menanggapi keraguan dari berbagai pihak yang menilai bahwa ia belum menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai Wali Kota Surakarta, Gibran pun menanggapi dengan santai.

Baca Juga: UMP Jadi Pusat Diskusi Terkemuka dalam RAKORNAS AIK PTMA 2023

“Ya, biar warga yang menilai,” ujarnya.

Dengan pernyataan ini, Gibran menunjukkan sikap terbuka dan menghargai proses hukum, sekaligus mengembalikan penilaian terhadap kinerjanya kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan contoh positif dalam respons terhadap isu sensitif dan penting seperti dugaan korupsi, serta dalam upaya terus menerus membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A