Sejarah dan Amanat Leluhur: Misteri Larangan Menanam Labu Hitam di Desa Suranenggala

AKURAT.CO Sejarah, Desa Suranenggala, yang lebih dikenal dengan sebutan Bedulan, memiliki sejarah yang kaya akan legenda dan amanat leluhur yang masih dipegang teguh hingga saat ini.
Salah satu larangan yang masih diamalkan oleh warga adalah larangan menanam labu hitam, sebuah tanaman yang memiliki kaitan erat dengan sejarah leluhur desa ini.
Menurut cerita turun-temurun, Desa Suranenggala atau Bedulan memiliki asal-usulnya dari seorang tokoh bernama Nyi Mas Baduran.
Dalam pertarungan dahulu, Nyi Mas Baduran dikabarkan kalah karena terjerat pohon labu hitam.
Sebelum meninggal, ia memberikan amanat kepada keturunannya untuk tidak menanam tanaman tersebut di wilayah Bedulan.
Larangan tersebut, hingga kini, masih dipegang teguh oleh warga Bedulan.
Tanaman labu hitam tidak akan ditemui di wilayah ini sebagai bentuk penghormatan dan pengingat akan sejarah leluhur mereka.
Sebelum menjadi Desa Suranenggala atau Bedulan, kawasan ini dulunya merupakan hutan rimba yang tidak berpenghuni.
Pada tahun 1556 Masehi, di bawah perintah Sunan Gunung Jati, wilayah ini merupakan bagian dari kekuasaan Kesultanan Cirebon, kerajaan Islam pertama di Jawa Barat.
Kesultanan Cirebon menjalin hubungan diplomatik dengan Kerajaan Demak, yang pada saat itu merupakan kerajaan Islam terbesar di Jawa.
Pada tahun 1562, Kesultanan Cirebon mengirim bantuan kepada Kerajaan Demak yang saat itu sedang memerangi Portugis di Sunda Kelapa (kini Jakarta).
Nyi Mas Baduran, seorang panglima wanita, ditugaskan untuk membantu persiapan pasukan Demak dengan membuka wilayah yang akan digunakan sebagai tempat persinggahan.
Dalam perjalanannya, Nyi Mas Baduran dibekali dengan sebuah selendang jimat oleh Mbah Kuwu Cirebon.
Setelah membuka wilayah tersebut dengan memanfaatkan selendang jimatnya, Nyi Mas Baduran kemudian berkelahi dengan seorang tokoh setempat bernama Ki Gede Bakung.
Pertarungan antara keduanya berlangsung sengit, dan Nyi Mas Baduran akhirnya tewas akibat tertusuk oleh pohon labu hitam.
Sejak saat itu, larangan menanam labu hitam di wilayah Bedulan dipegang teguh oleh keturunan Nyi Mas Baduran.
Desa ini kemudian berkembang dari sebuah tempat persinggahan menjadi sebuah desa yang dikepalai oleh seorang kepala desa atau Kuwu Wertu.
Pada tahun-tahun berikutnya, Bedulan mengalami perubahan status dan pembagian wilayah, tetapi amanat leluhur untuk tidak menanam labu hitam tetap dijunjung tinggi oleh penduduknya.
Hingga kini, Desa Suranenggala atau Bedulan tetap menghormati dan menjaga larangan tersebut sebagai bagian dari warisan budaya dan sejarah mereka.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 8Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless






