Jateng

Penyaluran Kredit Capai Rp367,68 Triliun, OJK Catat Industri Jasa Keuangan di Jateng Tunjukkan Pertumbuhan Positif dan Stabil

Arixc Ardana | 17 Januari 2024, 09:14 WIB
Penyaluran Kredit Capai Rp367,68 Triliun, OJK Catat Industri Jasa Keuangan di Jateng Tunjukkan Pertumbuhan Positif dan Stabil

AKURAT.CO SEMARANG, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah memberikan penilaian positif terhadap kinerja Industri Jasa Keuangan di Jawa Tengah hingga November 2023.

Dalam situasi ekonomi global yang dinamis, industri ini menunjukkan stabilitas dengan pertumbuhan positif, likuiditas yang memadai, dan tingkat risiko yang terjaga.

Perekonomian Jawa Tengah yang memperoleh penilaian baik sangat terkait dengan stabilitas Industri Jasa Keuangan di wilayah tersebut. Indikator penyaluran pembiayaan dan likuiditas industri tersebut menunjukkan pertumbuhan positif.

Baca Juga: Semarak HUT ke-12, OJK Jateng Gelar Wayang Edukasi, Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

"Kinerja Perbankan di Jawa Tengah hingga November 2023 tergolong baik, mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022," papar Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Sumarjono.

Aset perbankan mencapai Rp513,16 triliun dengan pertumbuhan sebesar 4,05 persen YoY. Dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 4,15 persen YoY menjadi Rp398,64 triliun.

Penyaluran kredit mencapai Rp367,68 triliun, menunjukkan pertumbuhan sebesar 6,59 persen YoY.

Fungsi intermediasi tercermin dalam rasio Loan to Deposit (LDR) sebesar 92,23 persen.

Pada November 2023, 49,19 persen dari penyaluran kredit diarahkan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mencapai pertumbuhan 7,17 persen YoY.

Angka ini melampaui target pemerintah untuk menyalurkan setidaknya 30 persen kredit kepada UMKM pada tahun 2024.

Kinerja Sektor IKNB

Dalam sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), industri fintech peer-to-peer lending tercatat memiliki 101 penyelenggara berizin OJK hingga Oktober 2023.

Kinerja fintech peer-to-peer lending di Jawa Tengah menunjukkan pertumbuhan positif, dengan outstanding pinjaman mencapai Rp4,39 triliun, meningkat 17,56 persen YoY.

Risiko kredit tetap terjaga, ditunjukkan oleh Tingkat Wan Prestasi (TWP 90) sebesar 2,81 persen.

Perusahaan pembiayaan mengalami pertumbuhan positif sebesar 6,15 persen YoY, dengan penurunan NPF gross dari 2,30 persen menjadi 2,13 persen.

Namun, pembiayaan perusahaan modal ventura kontraksi sebesar -17,21 persen YoY pada September 2023, mencapai Rp1,16 triliun.

Pada Oktober 2023, aset Dana Pensiun tumbuh 9,90 persen YoY menjadi Rp6,44 triliun, dan investasi tumbuh 8,43 persen YoY mencapai Rp6,36 triliun.

Asuransi triwulan kedua 2023 mencatat pertumbuhan premi sebesar 1,41 persen YoY menjadi Rp4,79 triliun, sementara klaim tumbuh 1,41 persen YoY menjadi Rp3,9 triliun.

Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di Jawa Tengah mencapai 111 LKM, menjadi yang terbanyak secara nasional.

Total aset LKM Jawa Tengah mencapai Rp634,44 miliar atau 42,41 persen dari share aset LKM Nasional.

Perkembangan Sektor Pasar Modal

Transaksi Pasar Modal di Jawa Tengah didominasi oleh investor individu.

Jumlah investor SID Saham meningkat 19,07 persen YoY menjadi 607.295, SID Reksadana meningkat 17,94 persen YoY menjadi 1.333.291, dan SID SBN tumbuh 23,11 persen menjadi 80.651 investor pada November 2023.

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Selama tahun 2023, OJK Provinsi Jawa Tengah menerima 1.722 pengaduan dan permintaan informasi melalui surat dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Sebanyak 66 persen pengaduan berasal dari sektor perbankan. OJK juga aktif dalam kegiatan edukasi keuangan, dengan 127 kegiatan yang mencakup lebih dari 32.700 peserta.

"Mulai tahun 2024, OJK Provinsi Jawa Tengah memiliki Program SERU (Siaran Edukatif Industri Keuangan) yang diselenggarakan setiap hari Kamis pukul 16.00 WIB, dapat diikuti secara live melalui akun IG OJK Provinsi Jawa Tengah @ojk_jateng," pungkasnya.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.