Jateng

KKN UPGRIS, 743 Mahasiswa Terjun ke Desa: Bantu Pemerintah Verifikasi Data Rumah Tidak Layak Huni di Tiga Kabupaten Jateng

Arixc Ardana | 12 Agustus 2025, 15:40 WIB
KKN UPGRIS, 743 Mahasiswa Terjun ke Desa: Bantu Pemerintah Verifikasi Data Rumah Tidak Layak Huni di Tiga Kabupaten Jateng

JATENG.AKURAT.CO, Sebanyak 743 mahasiswa Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) resmi diterjunkan mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di tiga kabupaten di Jawa Tengah: Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Jepara.

Selama dua bulan, mulai 15 Agustus hingga 15 Oktober 2025, para mahasiswa akan fokus membantu pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Rektor UPGRIS, Dr. Sri Suciati, SH., M.Hum., menjelaskan bahwa KKN tahun ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara kampus dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dituangkan dalam nota kesepahaman pada 17 Maret 2025.

Baca Juga: Target 39 Medali Emas, UPGRIS Lepas Kontingen ke Porsenasma V 2025, Rektor : Kemenangan jadi Tujuan tapi Tetap Jaga Persaudaraan

“Fokus utamanya adalah mendukung program prioritas Presiden terkait pemberantasan kemiskinan, serta program prioritas Gubernur Jateng yaitu Satu KK Satu Rumah Layak Huni,” jelas Sri Suciati usai pelepasan mahasiswa di Balairung UPGRIS, Selasa (12/8/2025).

Tugas Mahasiswa: Data Akurat, Bantuan Tepat Sasaran

Dalam KKN ini, mahasiswa akan terjun ke 48 desa di enam kecamatan, yaitu Ungaran Timur, Ungaran Barat, Bergas, Tuntang (Kabupaten Semarang), Kecamatan Kendal (Kabupaten Kendal), dan Kecamatan Kepulauan Karimunjawa (Kabupaten Jepara).

Tugas utama mereka adalah mendata kondisi RTLH, yang menurut Pemprov Jateng jumlahnya masih lebih dari 1.000 unit.

Pendataan ini diharapkan dapat mengurangi risiko bantuan salah sasaran.

“Masih ditemukan bantuan yang diterima oleh pihak yang seharusnya tidak berhak. Kami berharap hasil pendataan ini bisa membantu pemerintah memastikan penanganan tepat sasaran,” tegas Rektor UPGRIS.

Selain mendata RTLH, mahasiswa juga akan menjalankan program kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan literasi digital, termasuk mengajarkan teknologi pemasaran digital untuk mengangkat potensi daerah.

Rektor UPGRIS berpesan agar mahasiswa menjaga integritas, adaptivitas, dan antusiasme selama bertugas, serta menjadi teladan dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama di musim hujan yang rawan penyakit.

“Mudah-mudahan mahasiswa betul-betul bisa berkiprah dan maksimal membantu masyarakat,” pungkasnya.

Dukungan Pemprov Jateng

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), yang hadir dalam pelepasan mahasiswa, menegaskan bahwa KKN Tematik ini adalah bagian dari program bersama dengan 44 perguruan tinggi di Jateng.

Tahun ini, 28 kampus mengirimkan 1.600 mahasiswa untuk membantu verifikasi data kemiskinan, infrastruktur, dan RTLH.

Menurut Gus Yasin, backlog perumahan di Jateng tahun 2025 mencapai 1.332.968 unit, dengan 1.192.824 unit masih belum tertangani.

“Dengan verifikasi dan validasi, APBD maupun anggaran pusat dapat disalurkan tepat sasaran, karena datanya tunggal dan benar,” ungkapnya.

Gus Yasin juga menekankan pentingnya penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang memuat informasi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia, untuk menggantikan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya.

Peran Strategis Mahasiswa

Dalam pelaksanaan KKN Tematik, mahasiswa diharapkan dapat melakukan verifikasi faktual di tingkat desa bersama operator desa, membantu penggunaan sistem digitalisasi dalam pendataan dan menyusun resume dan kajian yang bisa menjadi pedoman program pengentasan kemiskinan.

“Pendampingan dari kampus sangat bermanfaat untuk mewujudkan program penyelesaian backlog RTLH. Mahasiswa bukan hanya belajar, tetapi juga menjadi bagian dari solusi,” ujar Gus Yasin.

Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat, program Satu KK Satu Rumah Layak Huni diharapkan dapat terealisasi lebih cepat dan tepat sasaran.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.