Jateng

Misteri Candi Tugu di Puncak Bukit Tugurejo, Kota Semarang: Pesona Sejarah dan Mistis di Pesisir Laut Jawa

Theo Adi Pratama | 4 Februari 2024, 15:00 WIB
Misteri Candi Tugu di Puncak Bukit Tugurejo, Kota Semarang: Pesona Sejarah dan Mistis di Pesisir Laut Jawa

AKURAT.CO Misteri, Berada di puncak bukit di Kelurahan Tugurejo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Candi Tugu menjadi sebuah destinasi yang tidak hanya memikat dengan keindahan arsitektur klasiknya, tetapi juga menyimpan sejumlah misteri dan sejarah yang belum sepenuhnya terungkap.

Terletak di wilayah yang tenang dengan hembusan angin semilir, tempat ini menawarkan panorama spektakuler yang meliputi sawah, laut, gunung, dan perkotaan.

Baca Juga: Kisah yang Menyelimuti Sungai Bengawan Solo: Keindahan dan Misteri Sungai Terpanjang di Pulau Jawa

Eksplorasi Candi Tugu

Mencapai Candi Tugu dari perkampungan Tugurejo mengharuskan pengunjung melewati 99 anak tangga, melintasi gapura candi yang memberikan sentuhan spiritual sejak awal perjalanan.

Alternatifnya, jika menggunakan sisi utara candi, pengunjung hanya akan melewati 20 anak tangga.

Lokasi ini tidak hanya menyajikan sebuah monumen bersejarah, tetapi juga menawarkan pengalaman mendaki yang menarik.

Banyak desas-desus yang mengelilingi lokasi ini, menyebutkan bahwa Candi Tugu memiliki keterkaitan sejarah sebagai perbatasan antara Kerajaan Majapahit dan Pajajaran.

Meskipun belum ada kepastian mengenai klaim ini, satu hal yang pasti adalah adanya cagar budaya yang dilindungi, yaitu Tugu setinggi 2,5 meter.

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah Berbicara

Menurut Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, Sukronedi, Tugu batu andesit setinggi 2,5 meter itu didirikan oleh Dinas Purbakala pada tahun 1938.

Prasasti-prasasti yang ditemukan di sekitar tugu memberikan gambaran tentang sejarahnya.

Meskipun masih diperdebatkan apakah Candi Tugu benar-benar menjadi batas dua kerajaan besar, umurnya yang telah mencapai 78 tahun membuatnya dianggap sebagai struktur cagar budaya yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Baca Juga: Misteri yang Menyelimuti Jembatan Si Katak: Tempat Misterius di Dekat Kampus Universitas Diponegoro

Candi Palsu: Gedong Songo

Candi yang berdiri di samping tugu ini ternyata bukan peninggalan dari kerajaan mana pun.

Ini adalah replika dari Gedung Songo yang terletak di Kabupaten Semarang.

Keterangan pada dinding candi menjelaskan bahwa ini adalah duplikat yang dibuat atas prakarsa PT. Tanjung Mas Semarang pada tahun 1984-1985 oleh R. T. D. Djayaprana Muntilan.

"Secara keseluruhan model bangunan persis menyerupai candi 1 Gedong Songo, baik dari batur hingga bagian puncaknya. Dengan demikian bangunan candi ini bukan merupakan cagar budaya yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010," jelas Sukronedi.

Meskipun begitu, kondisi keseluruhan kawasan Candi Tugu tetap terjaga dengan baik, terutama berkat perawatan seorang warga setempat bernama Sumarto.

Sayangnya, vandalisme di dinding candi menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.

Baca Juga: Keunikan dan Misteri Desa Jatisawit dan Jatisawit Lor: Mitos Siluman Buaya dan Larangan Bedug

Misteri dan Aktivitas di Sekitar Candi

Juru kunci Candi Tugu, Sumarto, menyampaikan bahwa banyak aktivitas ritual dan kegiatan doa yang sering diadakan di sekitar candi.

Kendati begitu, kegiatan mistis dan uji nyali lebih sering terpusat di gua yang terletak di bawah candi.

Gua ini juga telah diubah menjadi tempat ibadah dengan dinding-dinding yang dihiasi layaknya candi.

Meskipun Candi Tugu tidak sepenuhnya terungkap mengenai peran dan sejarahnya, kehadiran monumen ini tetap menarik minat banyak orang.

Lokasi yang memadukan keindahan alam, nilai sejarah, dan nuansa mistis membuat Candi Tugu di puncak bukit Tugurejo menjadi tempat yang menarik untuk dijelajahi.

Di tengah pesona Kota Semarang yang modern, Candi Tugu tetap memancarkan aura magisnya.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.