Jateng

Sejarah Klenteng Kim Hin Kiong: Menapak Jejak Klenteng Tertua di Jawa Timur

Theo Adi Pratama | 4 Februari 2024, 07:00 WIB
Sejarah Klenteng Kim Hin Kiong: Menapak Jejak Klenteng Tertua di Jawa Timur

AKURAT.CO Sejarah, Kim Hin Kiong, sebuah klenteng yang berdiri megah di Gresik Kota Lama, menjadi salah satu peninggalan sejarah tertua di Jawa Timur.

Dengan sejarahnya yang mencapai abad ke-12 pada era Majapahit, klenteng ini tidak hanya menjadi tempat ibadah bagi penganut Tri Dharma (Konghucu, Taoisme, dan Budha), tetapi juga menyimpan kisah-kisah legendaris yang melekat kuat dalam masyarakat setempat.

Baca Juga: Menapaki Sejarah dan Kebudayaan: Perjalanan Klenteng Hoo Tong Bio di Banyuwangi

Sejarah dan Pembangunan

Menurut Pak Cien atau Pek Tjoe Kian, salah satu pengurus klenteng, pembangunan klenteng ini dapat ditelusuri hingga tahun 1153.

Saat itu, klenteng hanya terdiri dari bangunan induk yang terletak di tengah.

Bangunan di sebelah kanan dan kiri baru dibangun pada tahun 2000-an sebagai upaya perawatan dan renovasi, mengingat lokasinya yang dekat dengan laut.

Persembahan untuk Dewi Pelindung Lautan

Kim Hin Kiong didirikan sebagai persembahan puja bakti kepada Dewi Pelindung Lautan, Ma Co Thian Siang Seng Boo.

Legenda menceritakan bahwa putri cantik di pesisir Gresik, yang kemudian diberi nama Ma Co, tumbuh dengan hati mulia dan senang menolong para nelayan dalam kesulitan.

Ia juga dianggap sebagai pelindung orang-orang yang melaut dan orang yang sakit.

Baca Juga: Eksplorasi Sejarah dan Kebudayaan: Klenteng Tek Hay Kiong Tegal di Jawa Tengah

Tantangan pada Era Orde Baru

Pada masa Orde Baru, pengakuan terhadap klenteng seperti Kim Hin Kiong mengalami kendala.

Pemerintah hanya mengakui lima agama di Indonesia, dan persyaratan penggunaan tempat ibadah melibatkan salah satu agama resmi.

Meskipun klenteng ini adalah tempat ibadah Tri Dharma, pada masa itu, khususnya era Pemerintahan Pak Harto, klenteng Konghucu tidak diakui, dan beberapa bahkan hendak ditutup atau diubah menjadi vihara.

Pembebasan dan Pengakuan pada Era Gus Dur

Perubahan terjadi pada masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di tahun 2000.

Pada periode ini, pemerintah mulai mengakui secara resmi Agama Konghucu, Taoisme, dan Budha sebagai bagian dari keberagaman agama di Indonesia.

Hal ini membawa angin segar bagi klenteng-kalenteng seperti Kim Hin Kiong, yang akhirnya mendapatkan pengakuan dan kemerdekaan untuk menjalankan kegiatan keagamaan.

Baca Juga: Eksplorasi Sejarah dan Keindahan Klenteng Kwan Sing Bio di Tuban, Jawa Timur

Pengalaman Spiritual di Kim Hin Kiong

Kim Hin Kiong bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga tempat yang menyajikan pengalaman spiritual yang kaya.

Dari pintu utama, pengunjung disambut oleh sepasang patung Qilin yang menjadi lambang pelindung dari mara bahaya.

Di dalam, terdapat altar Ma Co Thian Siang Seng Boo, Dewa Kwan Kong, dan Dewi Kwan Im Po Sat sebagai manifestasi Tri Dharma.

Pada altar Ma Co, terdapat ritual Ciam Si yang merupakan metode pengobatan dan peramalan nasib.

Penganut Tri Dharma dapat melakukan ritual ini untuk mendapatkan petunjuk dari Ma Co.

Resep obat yang dihasilkan dari ritual ini, dikenal sebagai racikan obat dewa, diyakini memiliki khasiat dan digunakan sebagai sarana pengobatan.

Pembangunan Heritage Gresik Kota Lama

Klenteng Kim Hin Kiong tidak hanya menjadi situs bersejarah, tetapi juga turut ambil bagian dalam pembangunan kawasan heritage Gresik Kota Lama.

Meski masih dalam proses pembangunan, kehadiran klenteng ini menjadi daya tarik dengan lampu-lampu kuning dan merah yang mempercantik jalan sepanjang kawasan.

Klenteng Kim Hin Kiong membuktikan ketangguhan dan keberlanjutan warisan budaya Tionghoa di Jawa Timur.

Sebagai penjaga sejarah, klenteng ini terbuka bagi pengunjung yang ingin merasakan nuansa spiritual dan belajar lebih dalam tentang kekayaan budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Selama mematuhi protokol kesehatan dan aturan yang berlaku, pengunjung dapat menjelajahi dan merasakan keunikan klenteng ini yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari Gresik Kota Lama.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.