Jateng

Dana RT Rp25 Juta: Kampung Meriah, Tapi Ketua RT Keringetan

Theo Adi Pratama | 29 Oktober 2026, 09:31 WIB
Dana RT Rp25 Juta: Kampung Meriah, Tapi Ketua RT Keringetan
Foto Ilustrasi

JATENG.AKURAT.CO, Dana RT Rp25 juta di Semarang jadi polemik: ada yang kampungnya meriah dan terbantu, tapi ada juga ketua RT yang ogah ambil karena takut ribet administrasi.

Bayangkan kamu jadi ketua RT. Tiba-tiba pemerintah kota menawarkan Rp25 juta per tahun. Jumlahnya bukan main-main. Cukup buat renovasi pos kamling, beli alat kebersihan, sampai subsidi kegiatan remaja. Tapi di balik tawaran itu, ada tumpukan laporan yang harus diisi. Ada aplikasi yang harus diunggah. Ada deadline yang harus dikejar. Dan buat sebagian orang, itu justru bikin pusing.

Itulah drama Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RT di Semarang sepanjang 2026. Program ini sudah berjalan sejak 2025, tapi sampai Oktober 2026, masih menyisakan pro dan kontra yang belum kelar.

Baca Juga: Deadline Kantor vs Tagihan PKK: Hidup Milenial Korporat di Semarang Makin Ribet

Yang Pro: Kampung Meriah, Warga Terbantu

Di level akar rumput, dana ini jelas terasa. Ketua RT 3 RW 26 Sendangmulyo, Puji, memanfaatkan dana itu untuk renovasi pos kamling, pengadaan alat kebersihan, sampai mendukung kegiatan remaja seperti hidroponik.

“RAB kita buat bersama, kita kumpulkan warga dulu, keinginan masing-masing kita akomodasi lalu kita plot sesuai kebutuhan,” ujarnya, dikutip dari RRI .

Fariz, pengurus RT di Semarang, merasakan hal serupa. Menjelang HUT ke-81 RI, kampungnya dicat ulang. Gapura dibenahi. Lampu hias dipasang.

“Perayaan HUT di kampung kami akan lebih seru, lebih meriah, dan lebih berkesan karena adanya kucuran dana dari pemerintah ini,” katanya, seperti dilansir Tribun Jateng .

Adri Maulana, Ketua RT di Semarang Barat, juga mengakui manfaatnya. Dana itu banyak dipakai untuk kegiatan sosial rutin. “Warga RT kami merasa terbantu, terutama buat konsumsi arisan, kegiatan 17-an, sama malam tirakatan,” ujarnya kepada Bacaaja .

Baca Juga: Buku Dawis Bikin Mamah Muda Semarang Nggak Bisa Rebahan, Ada Apa?

Yang Kontra: Ribet, Deg-degan, dan Takut Salah

Tapi cerita tidak berhenti di situ. Di balik senyum warga yang terbantu, ada keringat dingin para pengurus RT yang harus menghadapi laporan.

Adri sendiri mengakui banyak pengurus RT yang masih bingung. “Kalau saya lihat laporan, banyak RT yang masih takut-takut. Khawatir nanti salah pakai,” ujarnya .

Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Pada Juli 2026, Inspektorat Kota Semarang menemukan adanya transaksi bantuan operasional RT, RW, dan PKK di RW 04 dan RW 05 Kelurahan Bringin yang belum didukung bukti pertanggungjawaban lengkap dan sah. Temuan ini memicu desakan audit menyeluruh dari sebuah LSM, yang menilai potensi penyimpangan tidak bisa diabaikan .

Di level kebijakan, DPRD Kota Semarang juga sempat menyoroti keterlambatan pencairan. Wakil Ketua DPRD, Suharsono, mengingatkan agar pemerintah kota tidak sekadar memberikan janji administratif.

“Dinas terkait harus segera mengonfirmasi bagaimana mekanisme teknisnya agar tidak membingungkan warga di bawah,” tegasnya, dikutip Jatengnews .

Baca Juga: Ibu-Ibu RT Jadi “Tulang Punggung” Kelurahan, Tapi Gajinya Cuma “Makasih”

Angka Bicara: 95,6 Persen Ambil, 4,4 Persen Menolak

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, punya data sendiri. Dari total 10.628 RT, sekitar 95,6 persen atau 10.157 RT mengambil dana BOP pada 2025. Sisa anggaran yang tidak terserap hanya 2,1 persen, sekitar Rp5,46 miliar dari total Rp265,7 miliar .

“Jika program ini tidak bermanfaat, pasti tingkat penolakannya akan jauh lebih tinggi. Fakta bahwa 95,6 persen RT mengambil dana dan menggunakannya untuk kegiatan yang menyentuh warga adalah bukti paling nyata. Kami tidak perlu klaim muluk-muluk. Cukup tanyakan ke ketua RT dan warganya,” kata Agustina.

Tapi angka 4,4 persen itu tetap nyata. Sebanyak 464 RT dan 77 RW memilih tidak mencairkan dana. Alasannya beragam: sudah punya kas mandiri, merasa administrasinya ribet, sampai khawatir muncul masalah hukum di kemudian hari .

Baca Juga: Defisit BPJS Rp2 Triliun per Bulan: Antara Layanan yang Harus Tetap Mutu dan Negara yang Tak Boleh Terus Menambal

Antara Niat Baik dan Eksekusi di Lapangan

Pengamat ekonomi dari Universitas Negeri Semarang, Vitradesie Noekent, menilai program ini sebagai terobosan desentralisasi yang patut diapresiasi. “Ini mungkin yang pertama di Indonesia, desentralisasi hingga level RT dan RW,” ujarnya .

Tapi ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan tidak cukup diukur dari serapan anggaran. Transparansi pengelolaan, pelibatan warga, dan dampak nyata di masyarakat adalah indikator yang lebih penting .

Pemerintah kota sendiri sudah mencoba menyederhanakan sistem. Ada aplikasi Ruang Warga untuk mempermudah pengajuan dan verifikasi dokumen.

Ada pendampingan dari kelurahan hingga kecamatan . Bahkan batas maksimal belanja per transaksi dinaikkan dari Rp300 ribu berdasarkan aspirasi RT dan RW .

Tapi di lapangan, tetap saja ada yang merasa kebingungan. Ada yang takut salah. Ada yang memilih diam-diam tidak mengambil dana. Dan ada yang tetap berharap dana ini bisa lebih fleksibel, bisa cair lebih awal, dan tidak membuat para pengurus RT deg-degan sepanjang tahun.

Dana RT Rp25 juta bukan soal angka. Ini soal kepercayaan. Pemerintah percaya RT bisa mengelola. Warga percaya RT tidak menyelewengkan.

Dan RT sendiri percaya bahwa kerja mereka tidak berujung pada masalah hukum. Kalau salah satu rantai itu putus, yang tersisa cuma kampung yang meriah di permukaan, tapi gelisah di laporan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.