Jateng

Ibu-Ibu RT Jadi “Tulang Punggung” Kelurahan, Tapi Gajinya Cuma “Makasih”

Theo Adi Pratama | 29 Oktober 2026, 08:57 WIB
Ibu-Ibu RT Jadi “Tulang Punggung” Kelurahan, Tapi Gajinya Cuma “Makasih”
Foto Ilustrasi

JATENG.AKURAT.CO, Kerja kelurahan makin sering “di-outsource” ke ibu-ibu RT dan kader PKK, lengkap tanpa gaji UMR, sampai viral dan berujung petisi.

Kalau kamu masih bayangin kerja kelurahan itu cuma duduk manis di belakang meja, siap-siap kaget.

Di banyak kota, yang ngurus data warga, ngecek stunting, nganter undangan, sampai ngejar setoran minyak jelantah justru ibu-ibu RT.

Kerjaannya rapi. Laporannya jalan. Tapi bayarannya? Sering cuma “terima kasih” dan foto bareng.

Baca Juga: Defisit BPJS Rp2 Triliun per Bulan: Antara Layanan yang Harus Tetap Mutu dan Negara yang Tak Boleh Terus Menambal

Ibu-ibu ini bukan pegawai. Mereka kader PKK, kader Posyandu, atau ketua RT yang dipilih warga.

Tugasnya nempel dari atas: kelurahan minta data, kecamatan minta laporan, dinas minta dokumentasi. Semua harus beres.

Di lapangan, yang ngebut mengejar target ya emak-emak ini. Bukan tanpa alasan mereka capek.

Di Semarang, keluhan soal beban PKK sampai jadi petisi dan trending di Threads.

Baca Juga: Geger Isu BPJS Kesehatan Mau Diganti? Warga Semarang Jangan Panik, Cek Faktanya di Sini!

Kader muda dan milenial protes karena harus hadir di banyak pertemuan, pakai seragam, ikut kerja bakti Taman TOGA, sampai kena denda kalau absen atau nggak setor jelantah dan kardus.

Relasi di bawah juga berubah. Kader RW yang seharusnya jadi mitra RT malah sering jadi pemberi perintah, karena tekanan laporan dari atas nggak ada kompromi.

Pemerintah Kota Semarang akhirnya buka suara. Wali Kota Agustina Wilujeng minta TP PKK mengevaluasi tata kelola dan mengembalikan PKK ke jalur sukarela sesuai 10 Program Pokok.

Baca Juga: PKK Mau Dibawa ke Mana Kalau Gen Z-nya Ogah Gabung? Petisi 4.659 Orang di Semarang Jadi Alarm

Seragam nggak lagi diwajibkan di pertemuan biasa. Denda dilarang. Penarikan jelantah door-to-door harus lewat mitra resmi, bukan kader.

Ketua TP PKK Semarang juga menegaskan kegiatan PKK memang nggak wajib. Tapi warganet langsung nyaut: kalau nggak wajib, tolong umumkan sampai grup RT, jangan cuma di atas.

Soal “kerja tanpa UMR” ini bukan cuma soal PKK. Ketua RT di Lobar, NTB, juga disorot DPRD karena kerja 24 jam tapi nggak punya tunjangan.

Ada yang usul minimal dapat uang bensin dan jaminan keselamatan.

Di Kota Blitar, bingkisan Lebaran buat RT/RW dan kader Posyandu bahkan belum masuk RAPBD 2027, padahal mereka yang jadi jembatan pemerintah ke warga.

Di Makassar, ada Murniaty, ketua RT yang hampir tiap urusan administrasi warga dibawa ke dia. Urus KTP, akta kelahiran, sampai SPPT PBB.

Ada juga Siti Kartini yang ngurus 70 kepala keluarga, kadang bersih-bersih sendiri bareng suami dan anak kalau warga lain berhalangan. Mereka bukan aparat. Tapi kerjaannya nempel terus.

Pertanyaannya sederhana: kalau kerja kelurahan makin sering bergantung pada ibu-ibu RT, sampai kapan mereka dianggap “sukarela”? Gotong royong itu bagus.

Tapi gotong royong yang dipaksa dan dikasih target administratif cuma beda tipis dari kerja paksa yang dibungkus senyum.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.