Nasib Yoyok di Ujung Tanduk, Apakah Mampu Lolos ke Senayan?

AKURAT.CO, Nasib AS Sukawijaya atau Yoyok Sukawi di ujung tanduk dalam kontestasi pemilihan calon anggota DPR RI Dapil Jateng I.
Pasalnya, Partai Demokrat yang menjadi kendaraan CEO PSIS itu hanya menjadi juru kunci dalam perolehan suara di Dapil Jateng 1.
Oleh sebab itu, walaupun Yoyok meraup 37.160 suara, dirinya terancam gagal naik ke Senayan.
Namun begitu, jika perolehan kursi DPR RI dihitung dengan metode Sainte Lague, ada kemungkinan Yoyok mendapatkan kursi dan menggeser 1 kursi milik PAN.
Berikut perolehan suara partai di Dapil Jateng I;
PDIP: 331.302 suara (27,33 persen).
Golkar: 151.549 suara (12,5 persen).
PKB: 125.717 suara (10,36 persen).
PKS: 106.830 suara (8,81 persen).
Gerindra: 93.089 suara (7,68 persen).
Nasdem: 79.460 suara (6,55 persen).
PAN: 77.702 suara (6,41 persen).
Demokrat: 74.746 suara (6,17 persen).
Di Dapil Jateng 1 ini ada 8 kursi yang diperebutkan.
Berdasarkan hitungan metode Sainte Lague, berikut prediksi jumlah kursi yang didapatkan masing-masing parpol:
PDIP: 2 kursi
Golkar: 1 kursi
PKB: 1 kursi
PKS: 1 kursi
Gerindra: 1 kursi
Nasdem: 1 kursi
PAN/Demokrat: 1 kursi
Baca Juga: Pembangunan Kios Pada Lahan Fasum di RW 03 Bambangkerep: Tindakan Satpol PP Ditunggu
Kursi terakhir menjadi perebutan antara PAN dan Demokrat
Jika hasil ini tidak berubah, PAN berhasil memperoleh satu kursi pada Pileg 2024 kali ini. Partai Demokrat tidak akan meraih kursi jika hasil ini tidak berubah, sebab meski suara caleg tinggi namun perolehan suara partai kalah dibanding lainnya.
Sebelumnya, PAN tidak dapat kursi di Dapil Jateng 1 bahkan di seluruh dapil di Jateng.
Dari input sementara di laman real count pemilu2024.kpu.go.id, baru sekitar 68 persen data masuk untuk Dapil Jateng 1 pada Selasa (27/2/2024) data sebanyak 8.484 dari 12.140 tempat pemungutan suara (TPS) telah masuk.
Sebagai catatan hasil real count dari KPU tersebut terus berpogres. Hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitung langsung (real count), tapi bukan hasil akhir Pemilu 2024.
Proses penghitungan suara oleh KPU masih berjalan untuk menentukan jumlah kursi yang diperebutkan para caleg.
Baca Juga: Pengprov TI Jateng Kembalikan Dana TC PON Sebesar Rp 104.200.000
KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.
KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses penghitungan suara pemilihan anggota legislatif (pileg) 2024 masih berlangsung. Sehungga perolehan suara bagi para calon anggota legislatif (caleg) pun masih bisa berubah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 2Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 3Hari Ini Malam Jumat Apa? Kamis 24 September 2026 Apakah Malam Jumat Kliwon? Cek Amalan Lengkap Malam Jumat
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5RedMagic 12 Pro Series Resmi Meluncur Oktober 2026, Ini Bocoran Spesifikasinya
- 6Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 7Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 8Tiga Warga Gombel Lama Jalani Klarifikasi Polisi, Buntut Laporan Kerusakan Rumah Terkait Proyek Pakuwon Mall
- 9Jadi Cabor Unggulan di Porprov Jateng 2026, Barongsai Kota Semarang Diharapkan Sapu Bersih Medali
- 10Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG





