Tiga Warga Gombel Lama Jalani Klarifikasi Polisi, Buntut Laporan Kerusakan Rumah Terkait Proyek Pakuwon Mall
JATENG.AKURAT.CO, Tiga warga Gombel Lama, Kota Semarang, menjalani klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah Rabu (23/09/2026) terkait laporan dugaan kerusakan rumah dan lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas pembangunan Superblok Pakuwon Mall Semarang.
Tiga warga yang hadir dalam proses klarifikasi tersebut yakni M. Akuwan, Pardjana, dan Imam Sutono. Mereka memberikan keterangan terkait kondisi yang dialami warga di sekitar proyek pembangunan Superblok Pakuwon Mall di kawasan Gombel Lama.
Kuasa hukum warga, Setya Wendi Kiarna, S.H., mengatakan pihaknya mendampingi warga dalam proses klarifikasi tersebut.
“Warga memberikan keterangan sesuai dengan apa yang mereka alami dan ketahui terkait kondisi rumah dan lingkungan di sekitar proyek,” kata Setya Wendi.
Berawal dari Laporan Warga
Persoalan tersebut bermula dari keluhan warga mengenai kerusakan sejumlah rumah yang mereka kaitkan dengan aktivitas pembangunan Superblok Pakuwon Mall.
Warga kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana lingkungan hidup di lokasi pembangunan Superblok Pakuwon Mall, kawasan Gombel Lama, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Tiga Warga Sampaikan Kondisi yang Dialami
M. Akuwan, Pardjana, dan Imam Sutono memberikan keterangan kepada penyidik mengenai kondisi yang mereka alami sebagai warga yang berada di sekitar kawasan proyek.
Setya Wendi mengatakan, keterangan warga menjadi bagian penting dalam proses pendalaman laporan.
“Kami mendampingi warga agar proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur. Warga menyampaikan fakta dan kondisi yang mereka alami secara langsung kepada penyidik,” ujarnya.
Menurut Setya Wendi, pihaknya menyerahkan proses pendalaman dan pengumpulan fakta kepada penyidik.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Warga siap memberikan keterangan dan bukti yang diperlukan untuk membantu penyidik mengungkap persoalan ini,” katanya.
Polisi Masih Dalami Laporan
Pihak kuasa hukum berharap seluruh laporan warga dapat diperiksa secara menyeluruh berdasarkan keterangan, dokumen, dan bukti yang disampaikan selama proses penyelidikan.
“Yang kami harapkan adalah adanya kejelasan atas laporan warga dan seluruh fakta yang berkaitan dengan kondisi rumah serta lingkungan di sekitar proyek,” kata Setya Wendi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1UPDATE Skor LIVE SCORE! Indonesia vs Singapura, Cek Hasil Babak Pertama Kedua Full Time di FIFA ASEAN Cup 2026, Malam Ini!
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 4RedMagic 12 Pro Series Resmi Meluncur Oktober 2026, Ini Bocoran Spesifikasinya
- 5Hari Ini Malam Jumat Apa? Kamis 24 September 2026 Apakah Malam Jumat Kliwon? Cek Amalan Lengkap Malam Jumat
- 6UPDATE! Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik 2 Peringkat Usai Bungkam Singapura 2-0, Dapat Tambahan 4,12 Poin
- 7UPDATE! Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026: Malaysia di Puncak, Indonesia Punya Misi Geser Harimau Malaya
- 8Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 9LINK LIVE STREAMING GRATIS! Indonesia vs Singapura: FIFA ASEAN Cup 2026 Klik Langsung, Nonton Pertandingan Malam Ini
- 102026 Hampir Usai, Harga HP Terus Naik: Beli Sekarang atau Tunggu 2027?






