Jateng

Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi

Muhammad Husni Mushonifi | 23 September 2026, 13:59 WIB
Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi

JATENG.AKURAT.CO, Gerakan pencegahan korupsi di kalangan generasi muda didorong tidak berhenti pada kegiatan edukasi dan diskusi. Alumni Kelas Pemuda Antikorupsi Jawa Tengah 2025 bersama komunitas dan organisasi kemahasiswaan mulai memperkuat jejaring serta mendorong implementasi rencana aksi antikorupsi di lingkungan masing-masing.

Upaya tersebut dibahas dalam Sarasehan Intelektual: Pemantapan Nilai-Nilai Antikorupsi bagi Pemuda dan Mahasiswa, sekaligus Temu Komunitas dan Implementasi Rencana Aksi Alumni Kelas Pemuda Antikorupsi Jawa Tengah 2025 yang digelar di Aula Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman (UNDARIS), Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang merupakan perwakilan komunitas dan organisasi kemahasiswaan. Forum ini menjadi ruang bertemunya para alumni program pemuda antikorupsi dengan kelompok-kelompok mahasiswa dan komunitas untuk membahas keberlanjutan gerakan pencegahan korupsi.

Wakil Dekan Fakultas Hukum UNDARIS, Surya Kusuma Wardana, S.H., M.H., turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Sejumlah narasumber juga dihadirkan untuk memberikan perspektif mengenai pemberantasan korupsi, yakni Dr. Muhammad Junaidi, S.H.I., M.H., Dosen Universitas Semarang, David Sepriwasa, Wakasatgas 2 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, serta Al Razi Radja Haikal, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Forum tersebut dimoderatori Lawu, salah satu alumni Kelas Pemuda Antikorupsi Jawa Tengah 2025.

Direktur FORDIS-PK, Wiyugani, mengatakan keberlanjutan kegiatan yang berorientasi pada pencegahan perlu terus dijaga. Menurutnya, gerakan antikorupsi tidak semestinya hanya bergerak ketika sebuah perkara telah terjadi dan masuk dalam proses penindakan.

“Acara ini harus tetap jalan karena program pencegahan adalah nafas antikorupsi,” ujarnya.

Menurut Wiyugani, kegiatan yang mempertemukan pemuda, mahasiswa, komunitas, dan organisasi menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan edukasi antikorupsi. Ruang diskusi juga diperlukan untuk membangun kesadaran bahwa pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan masyarakat secara luas.

Sementara itu, Dewan Pakar Lawu Mijil Kusumo menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam agenda pencegahan korupsi.

Ia mendorong pemuda untuk tidak hanya memahami nilai-nilai antikorupsi secara konseptual, tetapi juga memiliki semangat untuk menerapkannya dalam kehidupan organisasi dan lingkungan sosial.

“Pemuda harus semangat untuk pencegahan,” katanya.

Dorongan tersebut menjadi relevan dengan agenda pertemuan yang tidak hanya membahas nilai-nilai antikorupsi, tetapi juga mengarah pada implementasi rencana aksi alumni Kelas Pemuda Antikorupsi Jawa Tengah 2025.

Melalui pertemuan dengan komunitas dan organisasi kemahasiswaan, alumni diharapkan dapat memperluas jejaring gerakan sekaligus membangun kegiatan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lingkungan masing-masing.

Dalam forum tersebut, David Sepriwasa dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK menjelaskan mengenai pendekatan pemberantasan korupsi yang mencakup pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

David menyebut ketiga pendekatan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi praktik korupsi, baik yang terjadi di tingkat daerah maupun pusat.

“Dengan program trisula KPK hadir untuk pencegahan, pendidikan dan penindakan, diharap bisa mengurangi tindakan korupsi bagi oknum pejabat di tingkat daerah hingga pusat,” ujar David.

Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berkaitan dengan tindakan hukum setelah pelanggaran terjadi. Pendidikan dan pencegahan juga memiliki peran dalam membangun kesadaran masyarakat serta mendorong keterlibatan publik.

Dalam konteks generasi muda, pendidikan antikorupsi menjadi salah satu pintu masuk untuk membangun pemahaman mengenai integritas dan tanggung jawab. Nilai tersebut kemudian dapat dibawa ke lingkungan kampus, organisasi mahasiswa, komunitas maupun ruang sosial lainnya.

Sarasehan di UNDARIS juga menjadi bagian dari upaya menjaga agar alumni Kelas Pemuda Antikorupsi Jawa Tengah 2025 tetap memiliki ruang untuk berjejaring dan menjalankan agenda setelah mengikuti program pendidikan antikorupsi.

Kehadiran sekitar 50 peserta dari berbagai komunitas dan organisasi kemahasiswaan menunjukkan adanya ruang kolaborasi antara alumni dengan kelompok pemuda lainnya. Pertemuan tersebut sekaligus membuka peluang agar rencana aksi tidak berhenti sebagai gagasan yang dibahas dalam forum.

Implementasi rencana aksi menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan tersebut karena gerakan pencegahan membutuhkan kesinambungan. Pengetahuan yang diperoleh melalui forum antikorupsi diharapkan dapat diterjemahkan menjadi aktivitas yang dapat dirasakan di lingkungan masing-masing.

Bagi mahasiswa, keterlibatan dalam gerakan antikorupsi juga dapat dilakukan melalui berbagai aktivitas organisasi, pendidikan publik, diskusi, kampanye integritas, maupun penguatan budaya transparansi dalam komunitas.

Sementara bagi komunitas pemuda, jejaring antikorupsi dapat menjadi ruang untuk memperluas edukasi sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan.

Forum tersebut akhirnya tidak hanya menjadi tempat bertukar pandangan mengenai korupsi, tetapi juga menjadi momentum untuk menghubungkan pendidikan antikorupsi dengan gerakan nyata di tengah masyarakat.

Dengan memperkuat peran pemuda dan mahasiswa, para penggerak kegiatan berharap nilai-nilai integritas dapat tumbuh secara berkelanjutan dan tidak hanya muncul ketika kasus korupsi menjadi perhatian publik.

Gerakan tersebut menempatkan pencegahan sebagai proses jangka panjang. Pendidikan memberikan pemahaman, komunitas menjadi ruang penggerak, sementara rencana aksi menjadi langkah untuk membawa nilai antikorupsi dari ruang diskusi menuju lingkungan masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.